Menu ✖

Mode Gelap
Nasib Nelayan Labuan Mas Kotabaru, Puluhan Tahun Menanti Dermaga yang Tak Kunjung Dibangun Diduga Lakukan Begal Payudara, Pria di Tanah Laut Diamankan Warga Polres Banjarbaru Sita 3,6 Kg Sabu, 13 Tersangka Ditangkap Tujuh Kabupaten di Kalsel Terima Bantuan Karhutla Rp80 Miliar dari Pusat Buruh Harian Tewas Dianiaya di Awang Bangkal Barat, Polisi Amankan Barang Bukti

ADVERTORIAL · 1 Okt 2024 01:08 WIB

Sumpah / Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Banjar Periode 2024-2029


 Sumpah / Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Banjar Periode 2024-2029 Perbesar

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan masa jabatan 2024-2029, digelar Senin (30/9/2024).

Pimpinan DPRD Banjar berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan, menetapkan Ketua H Agus Maulana dari Partai Golkar, Wakil Ketua Irwan Bora dari Partai Gerindra, Akhmad Rizanie Anshari dari Partai Nasdem dan KH Ali Murtadho dari PPP.

Pengambilan sumpah/janji dilakukan Ketua Pengadilan Negeri Martapura Kurniawan Wijonarko.

Ketua DPRD Banjar H Agus Maulana berharap kerjasama yang serasi dengan pemerintah daerah selaku mitra dan dukungan semua pihak agar dapat melaksanakan fungsi, tugas dan wewenang dengan baik.

“Kami ingin menggugah kembali kesadaran akan tanggung jawab yang besar dalam memegang amanah rakyat yang menginginkan untuk bersatu padu dan mampu membangun kondisi masyarakat yang lebih stabil dalam bidang politik, sosial dan ekonomi,” katanya.

Prosesi sumpah/janji Pimpinan DPRD Kabupaten Banjar priode 2024-2029.

Pjs Bupati Banjar Akhmad Fydayeen mengatakan pimpinan DPRD yang baru dapat melaksanakan tugas dengan sepenuh hati dan tetap meminta petunjuk kepada Allah SWT serta berpegang pada pilar-pilar utama kebangsaan yaitu UUD 1945, Pancasila, NKRI dan prinsip Bhinneka Tunggal Ika.

“Pimpinan DPRD bukanlah hanya sekedar jabatan atau kedudukan tapi sebuah amanah merealisasikan cita-cita bersama agar daerah lebih maju, sejahtera dan bermartabat. Oleh karena itu pimpinan yang baru dilantik ini dapat melaksanakan tugas mulia melibatkan semua elemen politik dan masyarakat,” harapnya.

Dijelaskan Akhmad Fydayeen institusi DPRD menjadi sebuah simbol dari cita-cita bangsa Indonesia yang ideal dan hadir di tengah masyarakat menyuarakan suara rakyat.

“Zaman digitalisasi ini sebuah lembaga legislatif menjadi sorotan di tengah terpaan arus media sosial sehingga harus terbuka untuk mengadopsi kehendak dan tuntutan zaman serta suara masyarakat,” jelasnya.

Akhmad Fydayeen juga berharap pimpinan DPRD dapat memperkuat fungsi dasar DPRD sendiri yaitu legislasi, pengawasan dan anggaran.

“Ketiga fungsi ini harus sejalan dan saling mendukung sehingga dapat melahirkan produk-produk legislasi yang relevan dengan masyarakat Kabupaten Banjar, melakukan pengawasan yang seksama dan responsif terhadap kebutuhan rakyat serta memastikan alokasi anggaran yang mampu mendorong kesejahteraan dan keadilan,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Integrasikan Pertanian & Peternakan dalam Pendidikan, STTAM Nias Barat Siapkan Mahasiswa Jadi Lulusan Mandiri

7 November 2026 - 11:56 WIB

Pemkab Kotabaru Raih Penghargaan CNN Indonesia Awards 2026, Diapresiasi atas Transformasi Digital

6 November 2026 - 21:31 WIB

Gaspol Tangani Dampak Karhutla, Dinkes Banjarbaru Perkuat Posko hingga Fasilitas Medis

6 November 2026 - 17:54 WIB

Pemko Banjarbaru Lantik Pengurus Dewan Kesenian, Siap Jadi Ujung Tombak Pelestarian Budaya

6 November 2026 - 17:51 WIB

Apresiasi Relawan Karhutla, Wali Kota Banjarbaru Salurkan Bantuan Presiden Rp15 Miliar

6 November 2026 - 17:49 WIB

Empat Kelurahan di Banjarbaru Terima Rp200 Juta, Infrastruktur Jadi Prioritas

6 November 2026 - 07:24 WIB

Trending di ADVERTORIAL