Menu

Mode Gelap
Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar Curas Bermodus Petugas PLN di Banjarbaru, Pelaku Rampas Gelang Emas Korban Kelangkaan BBM Lumpuhkan Transportasi di Kotabaru, Sopir dan Nelayan Terdampak ABK Jatuh di Perairan Trisakti Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Berakhir

HUKUM · 8 Okt 2024 14:21 WIB

Tersangka Sahbirin Noor Terlampir Dalam Berita Acara Penyitaan KPK


 Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. (Foto courtesy: KPK)
Perbesar

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. (Foto courtesy: KPK)

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, dikabarkan telah berstatus tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Status Tersangka Sahbirin Noor atau yang biasa disapa Paman Birin, terlihat di surat Berita Acara Penyitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang beredar di media sosial.

Dalam surat itu, terlampir nomor Sprin.Sita/80/DIK.01.05/01/10/2024, tanggal 07 Oktober 2024, dan telah melakukan penyitaan barang/surat/dokumen/dokumen elektronik sebagai barang bukti.

Barang bukti yang dimaksud diduga berhubungan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa menerima hadiah atau janji terkait paket pekerjaan di lingkungan Pemprov Kalsel dan penerimaan lain yang dilakukan selaku gubernur dan kawan-kawan.

Juga diduga menerima hadiah atau janji terkait paket pekerjaan di lingkungan Pemprov Kalsel tahun 2021-2024 dan penerimaan lain yang dilakukan oleh tersangka Ahmad Solhan (Kepala Dinas PUPR Kalsel) bersama Sahbirin Noor dan kawan-kawan.

Terakhir menerima hadiah atau janji terkait paket pekerjaan di lingkungan Pemprov Kalsel dan penerimaan lain yang dilakukan oleh tersangka Yulianti Erlynah (Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kalsel).

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi terkait surat berita acara penyitaan tersebut, lantaran KPK belum laksanakan press release sesuai yang telah dijadwalkan pada hari ini.

Artikel ini telah dibaca 65 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Kemenhaj Ungkap 10 WNI Ditangkap di Saudi Terkait Haji Ilegal

6 Mei 2026 - 20:04 WIB

Curas Bermodus Petugas PLN di Banjarbaru, Pelaku Rampas Gelang Emas Korban

6 Mei 2026 - 13:30 WIB

Ungkap Penyalahgunaan LPG Subsidi, Bareskrim Polri Amankan 2 Tersangka

3 Mei 2026 - 19:33 WIB

Terungkap, Pembunuhan Ustazah di Sungai Ulin Bermotif Pencurian Terencana

2 Mei 2026 - 16:33 WIB

Satgas Haji 2026 Akan Lakukan Tindakan Tegas Lindungi Calon Jemaah

1 Mei 2026 - 21:51 WIB

Selamatkan Ribuan Nyawa, Polres Banjar Musnahkan 473 Gram Sabu & 49 Ekstasi

29 April 2026 - 20:22 WIB

Trending di DAERAH