Menu

Mode Gelap
Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

HEADLINE · 10 Okt 2024 18:38 WIB

KPK Cekal Gubernur Kalsel Paman Biri ke Luar Negeri


 Gubernur Kalsel Sahbirin Noor atau Paman Birin. foto-dok Wasaka.kalselprov Perbesar

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor atau Paman Birin. foto-dok Wasaka.kalselprov

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencekal Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor beperjalanan ke luar negeri.

Pencekalan ini usai ditetapkannya sebagai tersangka korupsi suap dan gratifikasi oleh KPK.

“Gubernur Kalsel sudah dicegah keluar negeri per tanggal 7 Oktober 2024,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika dalam surat tertulis, Rabu (9/10/2024).

Paman Birin, sapaan akrabnya, menjadi salah satu dari tujuh tersangka saat OTT KPK di Dinas PUPR Kalsel 2024 – 2025 beberapa waktu lalu.

Keenam tersangka telah dilakukan penahanan. Adapun Paman Birin belum ditahan dan KPK masih melakukan pemanggilan terhadap Paman.

“Kita melakukan prosedur pemanggilan. Tidak hadir, kita panggil kembali. Kalau tidak hadir lagi, akan kita masukan ke DPO,” ucap Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Polres Banjar Tangkap Pelaku Pembunuhan di Pengaron Tiga Pekan Setelah Kejadian

22 Juni 2026 - 16:11 WIB

Amankan DPO Jaringan Fredy Pratama, Bareskrim Polri Ungkap Peran Pengendali Keuangan Sindikat Narkotika Internasional

21 Juni 2026 - 20:42 WIB

Kasi Pidum Kejari Banjar Terbitkan Buku Perdana, Bongkar Problem Restitusi Korban & Peran Kejaksaan sebagai Kurator Negara

21 Juni 2026 - 09:57 WIB

Polda Kalsel Gagalkan ​128,7 Kg Sabu Senilai Rp231 Miliar

18 Juni 2026 - 20:25 WIB

HUT ke-38, PTAM Intan Banjar Tebar Promo Besar

17 Juni 2026 - 17:21 WIB

Terkait Penerbitan SIM, Korlantas Tegaskan Hal Tersebut Kewenangan Polri

17 Juni 2026 - 02:56 WIB

Trending di HUKUM