Menu

Mode Gelap
Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar

ADVERTORIAL · 13 Okt 2024 19:54 WIB

Arungi Laut Luas, Bupati Kotabaru Datang Kukuhkan Kades dan BPD di Pulau  Sembilan


 Arungi Laut Luas, Bupati Kotabaru Datang Kukuhkan Kades dan BPD di Pulau  Sembilan Perbesar

Memastikan kelangsungan tata Pemerintahan yang efektif serta berkesinambungan, Bupati Kotabaru H Sayed Jafar mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 5 Kepala Desa (Kades) dan 27 Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di wilayah Kecamatan Pulau Sembilan.

Pengukuhan yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Pulau Sembilan, Minggu (13/10/2024) siang itu, juga dihadiri Staf Ahli Bidang Ekonomi Setda Kotabaru, Kadis DPMD dan SKPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru  serta Camat Pulau Laut Sembilan dan Forkopimca.

Acara diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Bupati Kotabaru yang dilanjutkan  dengan pembacaan naskah pengukuhan oleh Bupati Kotabaru untuk masa perpanjangan jabatan kepala desa dan BPD.

Pengukuhan Kepala Desa dan BPD ini dilakukan untuk memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. UU Desa terbaru ini mengatur tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

Dalam arahannya Bupati Kotabaru menyampaikan ucapan selamat atas dikukuhkan kepala desa dan anggota BPD untuk penambahan masa jabatan 2 tahun dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

“Dengan perpanjangan masa jabatan ini, saya berharap para kepala desa dan anggota BPD dapat terus berkontribusi dalam pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sinergitas antara pemerintah desa dan masyarakat sangat penting untuk mencapai tujuan bersama,” ucapnya.

Bupati juga mengingatkan kepala desa untuk terus menggali potensi di desa masing-masing.

“Keberhasilan pembangunan suatu desa tidak terlepas dari peran kepala desa sebagai pemimpin dan anggota BPD yang ada di desa. Kepala desa dan BPD dalam menjalankan kewajiban dan tugasnya memiliki tanggung jawab yang besar terhadap kesejahteraan masyarajat melalui pembangunan yang dilaksanakan,” Jelasnya.

H. Sayed Jafar, SH juga berpesan kepada seluruh kepala desa dan anggota BPD yang baru saja dikukuhkan untuk terus mengembangkan Kecamatan Pulau Sembilan.

Bupati Kotabaru beserta rombongan juga meninjau langsung UMKM hasil TP. Pkk Kecamatan Pulau Sembilan dari 5 Desa yaitu, Desa Labuan Barat, Desa Teluk Sungai, Desa Maradapan, Desa Tengah dan Desa Tanjung Nyiur.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Penutupan Lomba Imtaq Kepemudaan Kotabaru 2026 Berlangsung Meriah

4 Juni 2026 - 08:24 WIB

Ikuti Public Communication Summit 2026, Pemkab Kotabaru Komitmen Perkuat Sinergi Pengelolaan Isu di Era Digital

3 Juni 2026 - 14:50 WIB

Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel & Relawan, BPBD Banjar Gelar Gladi Penanggulangan Karhutla

3 Juni 2026 - 13:12 WIB

Kasus Begal Payudara di Sungai Sipai, Anggota DPRD Banjar Sebut Kekerasan Seksual Tak Bisa Ditoleransi

2 Juni 2026 - 22:25 WIB

Pemko Banjarbaru Tandatangani Komitmen Percepatan Rekomendasi BPK

2 Juni 2026 - 20:00 WIB

Audiensi dengan Bupati, Putri Pelajar Kabupaten Banjar Bawa Nama Daerah ke Tingkat Nasional

2 Juni 2026 - 19:36 WIB

Trending di ADVERTORIAL