Menu

Mode Gelap
Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar Curas Bermodus Petugas PLN di Banjarbaru, Pelaku Rampas Gelang Emas Korban Kelangkaan BBM Lumpuhkan Transportasi di Kotabaru, Sopir dan Nelayan Terdampak ABK Jatuh di Perairan Trisakti Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Berakhir

PEMILU · 18 Okt 2024 12:53 WIB

Komisioner KPU Banjar Jelaskan Aturan Pemilihan Anggota KPPS


 Komisioner KPU Banjar Jelaskan Aturan Pemilihan Anggota KPPS Perbesar

Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar menjelaskan kembali tentang aturan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menuju Pilkada 2024.

“Jadi persyaratan untuk anggota KPPS ini sama seperti Pemilu 2024 lalu, tidak ada yang berubah. Asalkan tidak terikat hubungan perkawinan sesama anggota, dan memilih yang sudah berpengalaman untuk Pilkada kedepan,” kata Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Rusmilawati. Kantor KPU Banjar, Rabu (16/10/2024) pada pukul 12.04 wita siang.

Rusmilawati menyarankan, agar pemilihan anggota KPPS pada Pilkada 2024 ini lebih diutamakan yang berpengalaman, apalagi untuk pemegang aplikasi Sirekap.

“Karena aplikasi Sirekap memerlukan orang yang familiar dengan gadget. Bahkan anggota KPPS sebelumnya di Pemilu kemarin sempat kebingungan akibat server yang down skala nasional,” ujarnya.

Perlu diketahui, pelantikan dan penetapan anggota KPPS untuk Pilkada yaitu pada 7 November 2024.

Bahkan, untuk honor terdapat perbedaan berdasarkan fungsi dan tugasnya masing – masing. Ketua KPPS Rp 900 Ribu/Bulan, Anggota KPPS Rp 850 Ribu/Bulan, dan Satlinmas Rp 650 Ribu/bulan.

Pewarta: Haris Pranata

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Bawaslu Banjar Bahas Dinamika Putusan MK soal Pemisahan Pemilu

16 Agustus 2025 - 22:44 WIB

Tok! MK Putuskan Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Jaraknya Dua Tahun

26 Juni 2025 - 18:17 WIB

Tok! MK Putuskan Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Jaraknya Dua Tahun

Tok! MK Tolak Gugatan PSU Pilwalkot Banjarbaru, Lisa-Wartono Pimpin Kota Idaman

27 Mei 2025 - 08:13 WIB

KPU Kalsel Tetapkan Lisa-Wartono Menang PSU Banjarbaru

22 April 2025 - 15:35 WIB

Klaim Unggul 50,77%, Lisa – Wartono Deklarasi Kemenangan di PSU Banjarbaru

19 April 2025 - 20:23 WIB

Wamendagri dan Ketua KPU RI Tinjau Kesiapan PSU Banjarbaru, Tekankan Minimalkan Gugatan

18 April 2025 - 20:45 WIB

Trending di DAERAH