Menu

Mode Gelap
121 Petugas Haji Embarkasi Banjarmasin Dikukuhkan, Siap Layani 6.800 Jemaah Tanpa Pesaing, Irwan Bora Menuju Kursi Ketua KONI Banjar Pariwisata Kotabaru Terus Digenjot Warga Diminta Tak Jadi Penonton Sediakan Karaoke dan Kamar, Bangunan Liar Ditertikan Satpol PP Dugaan Pungli di PPS DPRD Dorong Pembentukan Satgas Penertiban

KALIMANTAN · 15 Nov 2024 11:27 WIB ·

Pemprov Kalsel 10 Terbaik Dalam Kepatuhan Pelayanan Publik se- Indonesia


 Kepala Biro Organisasi Setdaprov Kalsel, Dr Galuh Tantri Narindra menerima penghargaan dari Ombudsman RI. foto:adpim Perbesar

Kepala Biro Organisasi Setdaprov Kalsel, Dr Galuh Tantri Narindra menerima penghargaan dari Ombudsman RI. foto:adpim

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kembali meraih prestasi membanggakan atas kepatuhan pelayanan publik.

Ombudsman Republik Indonesia (RI) menganugerahkan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024) kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan di Hotel Le Meridien Jakarta, Kamis (14/11/2024).

Penghargaan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia, Yusril Ihza Mahendra kepada Plh. Gubernur Kalsel Roy Rizali Anwar melalui oleh Kepala Biro Organisasi Setdaprov Kalsel, Dr Galuh Tantri Narindra.

Pemprov Kalsel dianugerahi predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dengan nilai 94,58, yang artinya masuk ke dalam 10 terbaik Provinsi se-Indonesia.

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menerangkan, tugas utama Ombudsman RI menyelesaikan laporan masyarakat terkait adanya dugaan maladministrasi yang dilakukan oleh penyelenggara pelayanan publik, dan pencegahan maladministrasi.

“Salah satu upaya Ombudsman RI, melakukan survei kepatuhan untuk menguji menilai pemenuhan standar pelayanan publik sebagaimana diatur oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” ujarnya saat sambutan di acara tersebut.

Penghargaan Pemprov Kalsel dari Ombudsman RI

Sementara itu, Plh. Gubernur Kalsel Roy Rizali Anwar melalui Kepala Biro Organisasi Setdaprov Kalsel, Dr Galuh Tantri Narindra mengatakan, melalui penghargaan tersebut, Pemprov Kalsel dinilai responsif dan mampu menyelesaikan laporan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik oleh pemerintah.

“Alhamdulilah. Kita beryukuran dan berterimakasih atas penganugerahan dari Ombudsman RI ini sebagai bentuk semngat dan apresiasi untuk Pemerintah Provinsi Kalsel,” ungkap Galuh Tantri.

Galuh Tantri menambahkan, penghargaan Ombusdman RI merupakan penghargaan yang cukup bergengsi, sehingga menjadi pemicu supaya Pemprov Kalsel lebih baik lagi menyelenggarakan pemerintahannya.

“Alhasil dapat membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan akan terus kami tingkatkan,” sampai Galuh Tantri. (adpim)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Gubernur Kalsel dan Kalteng Perkuat Sinergi Pangan hingga Investasi

18 April 2026 - 14:54 WIB

Pertamina Dukung BPK Lewat Budidaya Gurame Perkuat Ekonomi dan Siaga Karhutla

17 April 2026 - 14:19 WIB

121 Petugas Haji Embarkasi Banjarmasin Dikukuhkan, Siap Layani 6.800 Jemaah

16 April 2026 - 16:13 WIB

129 ASN Kalsel Dilantik, Diingatkan Jauhi Judi Online dan Jaga Integritas

15 April 2026 - 07:32 WIB

120 Pemuda Kalsel Ikuti Pelatihan Bisnis Kreatif Berbasis Digital

13 April 2026 - 18:33 WIB

Polda Kalsel Musnahkan 75,2 Kg Sabu dan 15 Ribu Ekstasi

13 April 2026 - 12:34 WIB

Trending di HEADLINE