Menu

Mode Gelap
Viral Video IGD Puskesmas Sungai Ulin, Wali Kota Banjarbaru Jenguk Pasien di RSUD Ratu Zalecha Kandang Ayam dan Truk Terbakar di Pelaihari, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah Kabut Asap Karhutla Ganggu Pengendara di Jalur Tanah Laut–Banjarbaru, Polisi Beri Imbauan Karhutla Berkobar di Liang Anggang Banjarbaru, Jalur Banjarbaru–Bati-Bati Ditutup Total Kabut Asap Karhutla Selimuti Bati-Bati hingga Banjarbaru, Pengendara Pilih Berhenti

KALIMANTAN · 15 Nov 2024 11:27 WIB

Pemprov Kalsel 10 Terbaik Dalam Kepatuhan Pelayanan Publik se- Indonesia


 Kepala Biro Organisasi Setdaprov Kalsel, Dr Galuh Tantri Narindra menerima penghargaan dari Ombudsman RI. foto:adpim Perbesar

Kepala Biro Organisasi Setdaprov Kalsel, Dr Galuh Tantri Narindra menerima penghargaan dari Ombudsman RI. foto:adpim

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kembali meraih prestasi membanggakan atas kepatuhan pelayanan publik.

Ombudsman Republik Indonesia (RI) menganugerahkan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024) kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan di Hotel Le Meridien Jakarta, Kamis (14/11/2024).

Penghargaan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia, Yusril Ihza Mahendra kepada Plh. Gubernur Kalsel Roy Rizali Anwar melalui oleh Kepala Biro Organisasi Setdaprov Kalsel, Dr Galuh Tantri Narindra.

Pemprov Kalsel dianugerahi predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dengan nilai 94,58, yang artinya masuk ke dalam 10 terbaik Provinsi se-Indonesia.

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menerangkan, tugas utama Ombudsman RI menyelesaikan laporan masyarakat terkait adanya dugaan maladministrasi yang dilakukan oleh penyelenggara pelayanan publik, dan pencegahan maladministrasi.

“Salah satu upaya Ombudsman RI, melakukan survei kepatuhan untuk menguji menilai pemenuhan standar pelayanan publik sebagaimana diatur oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” ujarnya saat sambutan di acara tersebut.

Penghargaan Pemprov Kalsel dari Ombudsman RI

Sementara itu, Plh. Gubernur Kalsel Roy Rizali Anwar melalui Kepala Biro Organisasi Setdaprov Kalsel, Dr Galuh Tantri Narindra mengatakan, melalui penghargaan tersebut, Pemprov Kalsel dinilai responsif dan mampu menyelesaikan laporan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik oleh pemerintah.

“Alhamdulilah. Kita beryukuran dan berterimakasih atas penganugerahan dari Ombudsman RI ini sebagai bentuk semngat dan apresiasi untuk Pemerintah Provinsi Kalsel,” ungkap Galuh Tantri.

Galuh Tantri menambahkan, penghargaan Ombusdman RI merupakan penghargaan yang cukup bergengsi, sehingga menjadi pemicu supaya Pemprov Kalsel lebih baik lagi menyelenggarakan pemerintahannya.

“Alhasil dapat membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan akan terus kami tingkatkan,” sampai Galuh Tantri. (adpim)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Gubernur Kalsel Bersama Forkopimda & Perwakilan Mahasiswa Padamkan Bara di Lahan Gambut

1 September 2026 - 13:23 WIB

Cadangan Air Riam Kanan Terbatas, Masyarakat Diminta Bijak Menggunakan Air

25 Agustus 2026 - 21:12 WIB

Pemprov Kalsel Turunkan PBBKB , Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Sesuaikan Harga BBM Nonsubsidi

24 Agustus 2026 - 16:20 WIB

ISPU Capai 100 Mikrogram per Meter Kubik, Wamenko Pangan Imbau Warga Gunakan Masker

24 Agustus 2026 - 09:51 WIB

Fokus Penanganan Karhutla Kalsel di Tiga Lokasi Utama, Pemerintah Targetkan Tuntas Dua Pekan

24 Agustus 2026 - 09:48 WIB

Gubernur Kalsel Imbau Warga Lindungi Diri dari Asap Karhutla Menggunakan Masker yang Dibagikan

24 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Trending di ADVERTORIAL