Menu ✖

Mode Gelap
Polres Tanah Laut Ungkap 20 Kasus Narkoba Dalam Dua Bulan Karhutla Kabupaten Banjar 937 Kejadian di 6.100 Hektare Lahan Alfamart di Gambut Terbakar, Pria Diduga Pembakar Tewas di Kamar Mandi Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi

KALIMANTAN · 15 Nov 2024 11:27 WIB

Pemprov Kalsel 10 Terbaik Dalam Kepatuhan Pelayanan Publik se- Indonesia


 Kepala Biro Organisasi Setdaprov Kalsel, Dr Galuh Tantri Narindra menerima penghargaan dari Ombudsman RI. foto:adpim Perbesar

Kepala Biro Organisasi Setdaprov Kalsel, Dr Galuh Tantri Narindra menerima penghargaan dari Ombudsman RI. foto:adpim

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kembali meraih prestasi membanggakan atas kepatuhan pelayanan publik.

Ombudsman Republik Indonesia (RI) menganugerahkan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024) kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan di Hotel Le Meridien Jakarta, Kamis (14/11/2024).

Penghargaan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia, Yusril Ihza Mahendra kepada Plh. Gubernur Kalsel Roy Rizali Anwar melalui oleh Kepala Biro Organisasi Setdaprov Kalsel, Dr Galuh Tantri Narindra.

Pemprov Kalsel dianugerahi predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dengan nilai 94,58, yang artinya masuk ke dalam 10 terbaik Provinsi se-Indonesia.

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menerangkan, tugas utama Ombudsman RI menyelesaikan laporan masyarakat terkait adanya dugaan maladministrasi yang dilakukan oleh penyelenggara pelayanan publik, dan pencegahan maladministrasi.

“Salah satu upaya Ombudsman RI, melakukan survei kepatuhan untuk menguji menilai pemenuhan standar pelayanan publik sebagaimana diatur oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” ujarnya saat sambutan di acara tersebut.

Penghargaan Pemprov Kalsel dari Ombudsman RI

Sementara itu, Plh. Gubernur Kalsel Roy Rizali Anwar melalui Kepala Biro Organisasi Setdaprov Kalsel, Dr Galuh Tantri Narindra mengatakan, melalui penghargaan tersebut, Pemprov Kalsel dinilai responsif dan mampu menyelesaikan laporan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik oleh pemerintah.

“Alhamdulilah. Kita beryukuran dan berterimakasih atas penganugerahan dari Ombudsman RI ini sebagai bentuk semngat dan apresiasi untuk Pemerintah Provinsi Kalsel,” ungkap Galuh Tantri.

Galuh Tantri menambahkan, penghargaan Ombusdman RI merupakan penghargaan yang cukup bergengsi, sehingga menjadi pemicu supaya Pemprov Kalsel lebih baik lagi menyelenggarakan pemerintahannya.

“Alhasil dapat membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan akan terus kami tingkatkan,” sampai Galuh Tantri. (adpim)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Antisipasi Gangguan Pasokan Air Baku, BPAM Banjarbakula Siapkan Intake Darurat 450 Liter per Detik

20 Oktober 2026 - 19:29 WIB

Perluas Ruang Kolaborasi Riset & Inovasi, BRIDA Kalsel Siapkan Inovasi Expo

20 Oktober 2026 - 19:27 WIB

BRIDA Kalsel Anugerahkan Pemenang KIA & Lomba Karya Tulis Ilmiah 2026

20 Oktober 2026 - 19:24 WIB

BPAM Banjarbakula Selesaikan Perbaikan Pipa 1.200 mm, Suplai Air Baku Kembali Normal

20 Oktober 2026 - 19:21 WIB

86 Persen Tercapai, Pemprov Kalsel Optimalkan Pembalikan Tanah & Edukasi Petani Cegah Karhutla

20 Oktober 2026 - 19:19 WIB

Optimalkan Stok & Penyaluran Beras, Pemprov Kalsel Perkuat Tata Kelola Cadangan Pangan

20 Oktober 2026 - 19:15 WIB

Trending di ADVERTORIAL