Menu ✖

Mode Gelap
Polres Tanah Laut Ungkap 20 Kasus Narkoba Dalam Dua Bulan Karhutla Kabupaten Banjar 937 Kejadian di 6.100 Hektare Lahan Alfamart di Gambut Terbakar, Pria Diduga Pembakar Tewas di Kamar Mandi Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi

HEADLINE · 25 Agu 2026 19:58 WIB

Debit Air Riam Kanan Tak Bertambah Dalam Sebulan, Penanganan Karhutla Jadi Perhatian


 Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan, Hanif Faisol Nurofiq, memantau langsung ketersediaan air di waduk Riam Kanan Kabupaten Banjar, Senin (24/8/2026). Foto Ricek.ID Perbesar

Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan, Hanif Faisol Nurofiq, memantau langsung ketersediaan air di waduk Riam Kanan Kabupaten Banjar, Senin (24/8/2026). Foto Ricek.ID

Kabupaten Banjar- Ketersediaan air di Bendungan Riam Kanan menjadi perhatian pemerintah di tengah meningkatnya ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Selatan.

Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan, Hanif Faisol Nurofiq, Senin (24/8/2026) turut memantau kondisi waduk yang menjadi salah satu sumber air penting bagi kebutuhan masyarakat dan sejumlah sektor lainnya.

Berdasarkan penjelasan Manajer PLTA Riam Kanan, dalam hampir 29 hari terakhir belum terjadi penambahan debit air akibat hujan. Kondisi tersebut membuat pemanfaatan air perlu dilakukan secara bijaksana, terlebih kebutuhan air untuk penanganan karhutla terus meningkat.

“Karena itu, kehati-hatian kita terkait sumber air utama kita yaitu Bendungan Riam Kanan ini perlu menjadi perhatian kita semua,” ujar Hanif Faisol.

Air dari Riam Kanan tidak hanya dimanfaatkan sebagai sumber air baku PDAM, tetapi juga mendukung kebutuhan perikanan air tawar dan persawahan.

Di tengah kemarau yang masih berlangsung, sebagian aliran air juga digunakan untuk membantu penanganan karhutla, terutama dalam proses pembasahan lahan yang terbakar.

“Yang paling krusial hari ini, kita menggunakan aliran bendungan ini untuk melakukan pembasahan dalam kebakaran hutan dan lahan,” katanya.

Hanif menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama. Sebab, apabila debit air terus mengalami penurunan, ketersediaan air untuk mendukung upaya pemadaman karhutla juga berpotensi semakin terbatas.

Kondisi Waduk Riam Kanan di tengah Kemarau Panjang, Senin (24/8/2026). Foto Ricek.ID

Karena itu, masyarakat diminta turut menjaga ketersediaan air sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi munculnya titik api.

“Jangan sampai terjadi kebakaran hutan dan lahan, apapun alasannya. Baik karena puntung rokok, obat nyamuk, maupun upaya membuka lahan,” tegasnya.

Menurut Hanif, penanganan kebakaran perlu dilakukan sesegera mungkin selama sumber air masih mencukupi. Ketersediaan anggaran dan logistik, kata dia, tidak akan optimal tanpa dukungan sumber air untuk proses pemadaman.

“Tidak akan banyak bermanfaat sumber dana yang kita miliki karena tidak ada yang bisa mematikan api kecuali air,” ujarnya.

Pemerintah mencatat hampir 99 persen kejadian karhutla di Kalimantan Selatan dipicu faktor antropogenik atau aktivitas manusia.

Atas kondisi tersebut, Hanif meminta upaya pencegahan diperkuat setelah api berhasil dipadamkan. Jangan sampai kebakaran kembali muncul akibat kesengajaan maupun kelalaian.

Kondisi Bendungan Riam Kanan sekaligus menjadi pengingat bahwa penanganan karhutla tidak hanya bergantung pada kesiapan personel dan peralatan, tetapi juga pada keberlanjutan sumber air serta peran masyarakat dalam mencegah munculnya titik api baru.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Jukung Diduga Tenggelam, Warga Ditemukan Meninggal di Waduk Riam Kanan

9 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Wakapolri Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme & Jaga Dunia Usaha

9 Oktober 2026 - 18:58 WIB

Kapolda NTB Uji Jalur Penonton hingga Sirkuit Menjelang MotoGP Mandalika

9 Oktober 2026 - 18:56 WIB

Kemkomdigi Pastikan Layanan Telekomunikasi Siap Dukung 200 Ribu Penonton MotoGP Mandalika

9 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Pemerintah Terbitkan Perpres 27/2026, Pengemudi Ojek Online Dapat Kepastian Hukum & Batas Biaya Platform 8 Persen

9 Oktober 2026 - 18:47 WIB

Prabowo: Ekspor Perdana Baterai Kendaraan Listrik Bukti Nyata Strategi Hilirisasi Indonesia

8 Oktober 2026 - 20:29 WIB

Trending di EKOBIS