Menu ✖

Mode Gelap
Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi Gubernur Kalsel Siapkan Bonus bagi Pelapor Pelaku Karhutla Satu Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Ditemukan Tim SAR Basarnas Perpanjang Operasi SAR KM Virgo Transport 8, 126 Korban Masih Dicari

Banjarbaru · 2 Des 2024 16:42 WIB

Warga Banjarbaru Berdemo, Minta Pilwali Diulang

 
Warga Kota Banjarbaru, Kalsel, berdemo di depan kantor DPRD setempat, menuntut pemilihan calon wali kota dan wakil wali kota diulang, Senin (2/12/24).  foto-anang Perbesar

Warga Kota Banjarbaru, Kalsel, berdemo di depan kantor DPRD setempat, menuntut pemilihan calon wali kota dan wakil wali kota diulang, Senin (2/12/24). foto-anang

Riceknews.Id – Warga Kota Banjarbaru, Kalsel, berdemo di depan kantor DPRD setempat, menuntut pemilihan calon wali kota dan wakil wali kota diulang, Senin (2/12/24).

Massa pendemo membawa sejumlah atribut seperti spanduk dengan berbagai tulisan.

“Kami menuntut adanya pemungutan suara ulang untuk Pilkada di Kota Banjarbaru,” ungkap salah satu warga dalam aksi demo.

Koordinator aksi, Rahmadi, menyampaikan aksi demo itu mereka lakukan untuk menyampaikan aspirasi para warga Kota Banjarbaru.

“Semua ini adalah aspirasi dari warga Kota Banjarbaru, persoalan mendiskualifikasi kotok kosong, kenapa kotak kosong ditiadakan, hak suara kami sebagai warga sudah dirampas,” ucapnya.

Kemudian, tak lama dari aksi itu, Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Iskandar Putra nampak keluar dari kantor DRPD.

Politisi Golkar itu menyampaikan tanggapan terkait beberapa tuntutan massa. “Sebagai anggota dewan, jauh sebelum adanya tuntutan ini, kami sudah memanggil teman-teman Bawaslu dan KPU pada 8 November 2024,” ujar Rizky Iskandar.

“Kami minta kejelasan terkait diskualifikasi salah satu paslon dan bagaimana kejelasan pemilu ini akan di lakukan,” sambungnya.

Rizky bilang, bahwa penyelenggara pemilu adalah KPU dan pengawasnya adalah Bawaslu. Sedangkan ia sebagai wakil rakyat, tugasnya hanya menyerap aspirasi masyarakat.

“Yang bisa kami lakukan hanya menyerap aspirasi masyarakat, dan akan kami sampaikan langsung pada KPU,” katanya.

Di sisi lain, Ketua KPU Kota Banjarbaru, Dahtiar juga mengatakan dirinya selalu menghormati segala bentuk aspirasi.

“Kami tetap berpegang pada aturan dan norma-norma hukum yang berlaku,” ucapnya.

Ia menjelaskan, saat ini pihak penyelenggara pemilu tengah melakukan proses rekapitulasi di tingkat kota.

“Karena kami juga mesti tetap melaksanakan tahapan-tahapan Pilkada, ini adalah perintah undang-undang, dan sudah diatur dalam PKPU nomor 2 tentang tahapan Pilkada. Kami juga harus melaksanakan apa yang sudah menjadi regulasi yang diterbitkan KPU RI,” tandasnya.

Pewarta: Anang MJ Rachman
Editor: Hendra

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru

23 September 2026 - 17:10 WIB

Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi

23 September 2026 - 14:14 WIB

Gubernur Kalsel Siapkan Bonus bagi Pelapor Pelaku Karhutla

23 September 2026 - 07:34 WIB

Satu Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Ditemukan Tim SAR

20 September 2026 - 18:10 WIB

Basarnas Perpanjang Operasi SAR KM Virgo Transport 8, 126 Korban Masih Dicari

20 September 2026 - 01:41 WIB

Karhutla di Cindai Alus Martapura, Kabel Listrik Putus Hambat Pemadaman

18 September 2026 - 19:33 WIB

Trending di HEADLINE