Menu

Mode Gelap
MV Hai Da Bawa 69 Korban Selamat KM Virgo Tiba di Banjarmasin KM Virgo Transport 8: 107 Selamat, 6 Meninggal, 136 Masih Dicari KM Virgo Transport 8, 103 Orang Telah Dievakuasi dari Perairan Laut Jawa Kapal Virgo Transport 8 Hilang Kontak di Laut Jawa, Bawa 243 Orang Viral Video IGD Puskesmas Sungai Ulin, Wali Kota Banjarbaru Jenguk Pasien di RSUD Ratu Zalecha

HUKUM · 3 Des 2024 17:06 WIB

Kejari Kotabaru Musnahkan Barang Bukti, Didominasi Kasus Narkotika


 Pemusnahan Barang Bukti Inkrah di Kejari Kotabraru, Selasa (3/1/2024). Perbesar

Pemusnahan Barang Bukti Inkrah di Kejari Kotabraru, Selasa (3/1/2024).

Riceknews.Id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kotabaru memusnahkan berbagai jenis barang bukti tindak pidana umum yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.

Pemusnahan dipusatkan di halaman Kantor Kejari Kotabaru dan dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Kotabaru Guntur Pambudi Wijaya, Perwakilan  Sat Narkoba Polres Kotabaru, Perwakilan Dinkes Kesehata, Selasa (3/12/2024) .

Ada pun barang bukti yang dimusnahkan, dari periode September hingga November 2024 yang berasal dari perkara narkotika termasuk sabu-sabu dan obat-obatan sebanyak 35 kasus, senjata tajam 7 kasus, senjata api 1 kasus dan perkara umum lainnya 11 kasus.

Proses pemusnahan barang bukti dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotabaru, Muhammad Fadlan bersama tamu undangan. Sabu-sabu dengan diblender, obat-obatan dibakar, serta sajam dan senpi dilakukan pemotongan dengan mesin.

Kajari Kotabaru mengatakan, barang bukti yang didominasi kasus narkotika ini terdiri sabu-sabu 248,22 gram dan carnophen 1.145 butir

“Sebelumnya, pada Mei 2024 lalu kami juga telah melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sabu sebanyak 76 perkara dengan berat 284,89 gram dan pada bulan Oktober 2024 sebanyak 38 perkara dengan berat 315,22 gram,” ungkapnya.

Fadlan juga bilang, pemusnahan ini berdasarkan putusan pengadilan, sehingga tidak bisa gunakan lagi. Pemusnahan barang bukti sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat.

“Menunjukkan kinerja kejaksaan sebagai sosok penegak hukum yang berfungsi sebagai eksekutor, sehingga tidak ada kesen negatif bahwa pihak kejaksaan lalai dan mempermainkan barang bukti untuk tujuan tertentu. Juga bukti keseriusan kejaksaan dalam memberantas peredaran narkotika dan obat obatan terlarang di wilayah hukum Kejaksaan negeri Kabupaten Kotabaru,” tuturnya.

“Terima Kasih kepada rekan penegak hukum lainnya yang secara bersama-sama telah bekerja keras dalam melakukan pemberantasan tindak pidana terlebih khusus narkotika,” tambahnya.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Bongkar Praktik Live Streaming Pornografi di TikTok & Tevi, Bareskrim Polri Amankan Enam Tersangka

10 September 2026 - 20:25 WIB

Polres Banjar Amankan Polisi Gadungan, Peras Korban hingga Rp2 Juta di Martapura

5 September 2026 - 16:25 WIB

Polres Banjar Ungkap Perampokan Maut di Martapura, Dua Terduga Pelaku Ditangkap di Kalteng

5 September 2026 - 16:18 WIB

Hingga September 2026, Polri Tetapkan 112 Tersangka Kasus Karhutla

4 September 2026 - 20:57 WIB

LPKSM Borneo Kalimantan Gandeng Pakar Hukum Kaltim Siapkan Paralegal Konsumen Digital

4 September 2026 - 17:53 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Judi Daring Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial

3 September 2026 - 20:19 WIB

Trending di HUKUM