Menu ✖

Mode Gelap
Polres Tanah Laut Ungkap 20 Kasus Narkoba Dalam Dua Bulan Karhutla Kabupaten Banjar 937 Kejadian di 6.100 Hektare Lahan Alfamart di Gambut Terbakar, Pria Diduga Pembakar Tewas di Kamar Mandi Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi

Kab. Kotabaru · 3 Des 2024 17:44 WIB

Pencegahan Kerugian Masyarakat Terhadap Penawaran Jasa Keuangan Ilegal


 Pencegahan Kerugian Masyarakat Terhadap Penawaran Jasa Keuangan Ilegal Perbesar

Riceknews.Id – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten kotabaru H Minggu Basuki, membuka pelaksanaan edukasi keuangan, di Ballroom Hotel Grand Surya Kotabaru, Selasa (3/12/2024).

Edukasi keuangan sebagai upaya pencegahan kerugian masyarakat terhadap penawaran jasa keuangan ilegal, termasuk Judi Online, Pinjaman Online Ilegal dan Investasi ilegal ini, dilaksanakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Selatan bersama Bank Kalsel dan dihadiri 50 Peserta dari lingkup Pemda Kotabaru.

“Edukasi seperti ini sangat penting, untuk memberikan wawasan kepada masyarakat agar dapat menghindari jeratan praktik-praktik yang menawarkan jasa keuangan ilegal,” ucap Minggu Basuki.

Dikatakannya, tidak bisa dipungkiri teknologi yang semakin berkembang pesat membawa dampak positif dalam berbagai aspek. Namun, dibalik kemajuan tersebut, terdapat risiko besar berupa praktik-praktik ilegal yang menyasar masyarakat, terutama yang kurang memahami akan potensi bahayanya.

“Seperti Judi online yang makin marak, pinjaman online ilegal dengan bunga yang sangat tinggi, serta investasi bodong yang menawarkan janji keuntungan besar tanpa dasar yang jelas, semuanya menjadi ancaman yang nyata bagi stabilitas keuangan dan kesejahteraan masyarakat” katanya.

Minggu Basuki mengajak, untuk bersama-sama berperan aktif dalam memberikan informasi yang benar kepada keluarga, teman, dan orang-orang di sekitar agar tidak terjebak dalam praktik yang merugikan.

“Ikuti kegiatan ini dengan seksama dan manfaatkan kesempatan ini untuk menggali lebih dalam tentang bagaimana cara melindungi diri dan keluarga dari bahaya judi online, pinjaman online ilegal, dan investasi bodong,” harapnya.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Masjid Jami Baitul Abror Gelar Program Bahan Pokok Murah Dari Jama’ah Untuk Jama’ah

18 Oktober 2026 - 14:25 WIB

Bupati Kotabaru Perkuat Transformasi Digital Lewat Kerjasama Dengan Telkomsel

16 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Pemkab Kotabaru Sosialisasikan Permen PUPR No 1 Tahun 2023, Tingkatkan Kapasitas Kelembagaan Jasa Konstruksi

15 Oktober 2026 - 18:10 WIB

Gerai Ikan Murah Diserbu Warga, Dinas Perikanan Kotabaru Dorong Gemar Makan Ikan

15 Oktober 2026 - 13:10 WIB

BTS Trans Saijaan Berhenti Beroperasi, Organda dan Sopir Minta Kepastian

12 Oktober 2026 - 17:41 WIB

Politeknik Kotabaru Wisuda 79 Lulusan, Siap Hadapi Dunia Kerja

12 Oktober 2026 - 17:26 WIB

Trending di ADVERTORIAL