Menu

Mode Gelap
Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar Curas Bermodus Petugas PLN di Banjarbaru, Pelaku Rampas Gelang Emas Korban Kelangkaan BBM Lumpuhkan Transportasi di Kotabaru, Sopir dan Nelayan Terdampak

HEADLINE · 7 Des 2024 01:52 WIB

Presiden Prabowo Menilai Pengunduran Diri Miftah Adalah Bentuk Tanggung Jawab


 Presiden Prabowo Subianto saat menyampaikan keterangan pers di Istana Negara, Jumat (6/12/2024). Foto: captured/Sekreteriat Presiden. Perbesar

Presiden Prabowo Subianto saat menyampaikan keterangan pers di Istana Negara, Jumat (6/12/2024). Foto: captured/Sekreteriat Presiden.

Riceknews.Id – Presiden RI Prabowo Subianto menanggapi pengunduran diri Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah dari jabatan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.

Presiden Prabowo menyatakan, pengunduran diri tersebut merupakan bentuk tanggung jawab atas kalimat yang dilontarkan Miftah kepada penjual es teh.

“Saya kira itu adalah tindakan bertanggung jawab,” ujar Presiden Prabowo dalam keterangan pers kepada awak media di Istana Merdeka, Jakarta, dikutip dari Youtube Sekreteriat Presiden, Jumat (6/12/2024).

Prabowo melanjutkan, Gus Miftah kemungkinan tidak memiliki niat buruk atau niat untuk menghina.

“Terlepas mungkin salah ucap, beliau sadar salah, bertanggung jawab, lalu mengundurkan diri. Saya kita itu adalah sikap yang kesatria,” lanjut Presiden.

Terkait pengganti Gus Miftah, Prabowo menyatakan bahwa pemerintah akan segera mencari sosok tepat.

Sedangkan terkait usulan sertifikasi bagi juru dakwah, ia menyebut akan melibatkan berbagai pihak agar memberikan masukan.

“Nanti kami lihat kalangan yang mengerti masalah ini semua, mungkin nanti mereka akan kasih masukan. Majelis Ulama, kalangan dari ormas keagamaan, dan sebagainya nanti kita minta pendapat dari mereka,” pungkas Presiden.

Perlu diketahui, sebelumnya anggota Komisi VIII DPR RI turut menyoroti kasus Gus Miftah yang mengolok penjual es teh.

DPR mendorong agar Kementerian Agama (Kemenag) harus melakukan sertifikasi bagi seluruh juru dakwah di Indonesia, agar materi dakwah tidak melewati batas dari nilai keagamaan.

Pewarta: Haris Pranata
Editor: Hendra

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Korlantas Polri Siapkan Strategi Menuju Zero Over Dimension & Overload 2027

12 Mei 2026 - 19:29 WIB

Cetak Atlet Masa Depan, Menpora Buka TOT Penggerak Olahraga Disabilitas

12 Mei 2026 - 19:11 WIB

Purbaya Pastikan Tak Ada Tax Amnesty Baru Tanpa Arahan Presiden

12 Mei 2026 - 19:05 WIB

Kemenhaj Imbau Jemaah Hemat Tenaga & Fokus Persiapkan Diri Hadapi Puncak Haji

11 Mei 2026 - 17:20 WIB

Polri Komitmen Indonesia Tak Akan Jadi Tempat Bandar Judi & Scam Internasional

11 Mei 2026 - 17:05 WIB

Dewan Pers Sebut Kebebasan Pers Harus Diimbangi Profesionalisme & Etika

10 Mei 2026 - 19:23 WIB

Trending di NASIONAL