Menu

Mode Gelap
Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

HEADLINE · 7 Des 2024 01:52 WIB

Presiden Prabowo Menilai Pengunduran Diri Miftah Adalah Bentuk Tanggung Jawab


 Presiden Prabowo Subianto saat menyampaikan keterangan pers di Istana Negara, Jumat (6/12/2024). Foto: captured/Sekreteriat Presiden. Perbesar

Presiden Prabowo Subianto saat menyampaikan keterangan pers di Istana Negara, Jumat (6/12/2024). Foto: captured/Sekreteriat Presiden.

Riceknews.Id – Presiden RI Prabowo Subianto menanggapi pengunduran diri Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah dari jabatan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.

Presiden Prabowo menyatakan, pengunduran diri tersebut merupakan bentuk tanggung jawab atas kalimat yang dilontarkan Miftah kepada penjual es teh.

“Saya kira itu adalah tindakan bertanggung jawab,” ujar Presiden Prabowo dalam keterangan pers kepada awak media di Istana Merdeka, Jakarta, dikutip dari Youtube Sekreteriat Presiden, Jumat (6/12/2024).

Prabowo melanjutkan, Gus Miftah kemungkinan tidak memiliki niat buruk atau niat untuk menghina.

“Terlepas mungkin salah ucap, beliau sadar salah, bertanggung jawab, lalu mengundurkan diri. Saya kita itu adalah sikap yang kesatria,” lanjut Presiden.

Terkait pengganti Gus Miftah, Prabowo menyatakan bahwa pemerintah akan segera mencari sosok tepat.

Sedangkan terkait usulan sertifikasi bagi juru dakwah, ia menyebut akan melibatkan berbagai pihak agar memberikan masukan.

“Nanti kami lihat kalangan yang mengerti masalah ini semua, mungkin nanti mereka akan kasih masukan. Majelis Ulama, kalangan dari ormas keagamaan, dan sebagainya nanti kita minta pendapat dari mereka,” pungkas Presiden.

Perlu diketahui, sebelumnya anggota Komisi VIII DPR RI turut menyoroti kasus Gus Miftah yang mengolok penjual es teh.

DPR mendorong agar Kementerian Agama (Kemenag) harus melakukan sertifikasi bagi seluruh juru dakwah di Indonesia, agar materi dakwah tidak melewati batas dari nilai keagamaan.

Pewarta: Haris Pranata
Editor: Hendra

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Buka Pekan Olahraga Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Wakapolri Tegaskan Semangat “Polri untuk Masyarakat”

29 Juni 2026 - 18:30 WIB

Luncurkan Aplikasi SUMBA, Kemenhub Percepat Implementasi Zero ODOL 2027

29 Juni 2026 - 18:25 WIB

Menkeu Tempatkan Dana SAL di Perbankan Nasional, Bank Mandiri Sebut Akan Berikan Kontribusi Positif

29 Juni 2026 - 18:20 WIB

Polda Kalsel Ringkus 211 Tersangka Kasus 3C dan Premanisme Selama Semester I 2026

29 Juni 2026 - 17:29 WIB

Indonesia Memasuki Musim Kemarau, BMKG Ungkap Penyebab Hujan Lebat yang Masih Terjadi

28 Juni 2026 - 17:56 WIB

Perkuat Organisasi hingga Daerah, Polri Mutasi 1.121 Personel Menjelang Hari Bhayangkara ke-80

28 Juni 2026 - 17:53 WIB

Trending di NASIONAL