Menu

Mode Gelap
Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

DAERAH · 16 Jan 2025 18:44 WIB

Komisi II DPRD HST Kunker ke YLKI Kalimantan, Tingkatkan Wawasan Perlindungan Konsumen


 Komisi II DPRD HST Kunker ke YLKI Kalimantan, Tingkatkan Wawasan Perlindungan Konsumen Perbesar

Riceknews.Id – Komisi II DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) melakukan kunjungan kerja ke Kantor Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Kalimantan, Kamis (16/01/2025) di Jalan Pramuka Banjarmasin.

Ketua YLKI Kalimantan Dr Fauzan Ramon SH MH menerima langsung rombongan dipimpin Ketua Komisi II DPRD HST, H Fahrijani didampingi para anggota yakni Tosim, Syahrifani, Rislansyah, Taufik Rahman, H Dudi Hermawan, dan Abdul Hakim ditambah Hermansyah sebagai pendamping.

Fahrijani mengatakan, kunjungan dalam rangka peningkatan kapasitas tugas pokok dan fungsi alat kelengkapan dewan (AKD) terkait layanan konsumen.

Pihaknya berharap kunjungan ke YLKI Kalsel ini dapat menambah wawasan pihaknya dan menjadi bekal dalam menjalankan tugas-tugas sebagai wakil rakyat di HST di komisi II yang salah satunya membidangi masalah perdagangan ini.

Dalam dialog, beberapa hal yang ditanyakan, mulai cara memotivasi masyarakat agar mau melapor jika dirugikan dan tahu hak-hak mereka, apa saja kewajikan pelaku usaha, hingga pertanyaan bagaimana menyikapi angkutan bahan tambang yang menggunakan jalan umum, dan masih seringnya terjadi antrian panjang di SPBU sehingga warga sulit membeli BBM bersubsidi.

Fauzan Ramon pun menyampaikan berbagai pandangan khususnya dari aspek hukum, atas segala permasalahan yang disampaikan para anggota Komisi II DPRD HST.

Pada pertemuan juga, disampaikan saran anggota komisi, supaya ada YLKI di Kabupaten HST, karena banyak hak-hak warga yang perlu dilindungi, sehingga tidak merugikan mereka, termasuk keberadaan perusahaan yang dianggap tidak berdampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan warga setempat.

“(pendirian cabang YLKI,red) insya Allah kami akan memfasilitasi,” ujar Fahrijani.
Menanggapi aspirasi ini, Fauzan setuju dihadirkan YLKI Kalsel cabang HST, dan daerah lain.

“Kepentingan masyarakat sangat dilindungi, dan Barabai sangat strategis, mudah-mudahan terlaksana Pebruari tahun ini,” ujarnya.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Kapolres Kotabaru Kunjungi Polsek Pulau Sembilan, Polsek Terjauh di Tengah Laut

20 Juni 2026 - 14:30 WIB

Wali Kota Banjarmasin Raih Penghargaan dalam Malam Anugerah SMSI 2026

18 Juni 2026 - 21:00 WIB

Kafilah Kota Banjarbaru Siap Berkompetisi di Panggung MTQN ke-37 Kalimantan Selatan

18 Juni 2026 - 20:56 WIB

Percepat Legalitas Pelaku Usaha, HIPMI Banjar Gandeng Pemkab

18 Juni 2026 - 20:52 WIB

Kabupaten Banjar Optimis Raih Juara Umum Keempat di MTQ Kalsel Barito Kuala

18 Juni 2026 - 20:47 WIB

Pemprov Kalsel Apresiasi Kinerja Aparat Polisi Ungkap 128,7 Kilogram Sabu

18 Juni 2026 - 20:44 WIB

Trending di DAERAH