Menu ✖

Mode Gelap
Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi Gubernur Kalsel Siapkan Bonus bagi Pelapor Pelaku Karhutla Satu Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Ditemukan Tim SAR Basarnas Perpanjang Operasi SAR KM Virgo Transport 8, 126 Korban Masih Dicari

DPRD · 5 Feb 2025 17:18 WIB

Amiruddin Minta Sekwan Fasilitasi Permintaan Staf di Komisi DPRD Banjar


 Amiruddin Minta Sekwan Fasilitasi Permintaan Staf di Komisi DPRD Banjar Perbesar

Riceknews.id – Ketua Komisi I DPRD Banjar, Amiruddin, meminta kepada Sekwan agar dapat fasilitasi seluruh anggota DPRD sesuai peraturan dan prosedur yang berlaku.

Hal ini menyusul adanya penolakan Sekwan atas permintaan Komisi II menempatkan seorang staf di komisi tersebut.

Kemarin, Sekwan dengan Komisi I rapat dengar pendapat (RDP) membahas hal tersebut.

“Kami meminta kepada Sekwan agar komunikasi dibangun lebih baik lagi, khususnya kepada Komisi II,” ujar Ketua Komisi I, Amiruddin dikonfirmasi Riceknews.id melalui panggilan WhatsApp, Rabu (5/2/2025).

Ia menjelaskan, sempat terjadi miskomunikasi antar kedua belah pihak Komisi II dengan Sekwan Banjar.

“Dari rapat tersebut, alasan Sekwan karena permintaan pindah staf dari Komisi IV ke Komisi II tidak bisa karena tanpa peradilan,” jelasnya.

Terpisah, Sekwan Banjar, Aslam menyatakan bahwa pihaknya telah fasilitasi permintaan tersebut.

“Jadi terkait permintaan penggantian staf dari Komisi II, sudah kami atasi. Karena Komisi II butuh bagian perundang-undangan, kami serahkan orang di ahli bidang tersebut,” ucap Aslam.

Menurut Aslam, struktur staf Sekwan tidak dapat diotak – atik karena sudah mencapai penilaian kerja optimal.

“Sempat dulu penilaian kinerja Sekwan Banjar buruk, nah sekarang sudah optimal. Saat ini kami menjaga kinerja baik,” ucapnya.

Terkait komunikasi terhadap Komisi II, pihaknya akan membangun komunikasi tersebut lebih baik lagi.

Di sisi lain saat, Ketua Komisi II, Lauhul Mahfudz menanggapi hasil RDP tersebut. Sampai saat ini, tidak ada komunikasi antar pihaknya terhadap Sekwan.

“Tidak ada komunikasi dari Sekwan dengan kami,”

Lauhul menuding, Sekwan telah berbohong. “Pernyataan bohong. Dia (Sekwan) tidak paham dan mengerti aturan. Terkesan meremehkan Anggota DPRD yang ia fasilitasi,” tegasnya.

Pewarta: Haris Pranata
Editor: Hendra

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

DPRD Banjar Siapkan Anggaran Mesin Alkon untuk BPK pada 2027

15 September 2026 - 08:09 WIB

DPRD Banjar Apresiasi AKBP Fadli, Sambut Kapolres Baru AKBP Boni Ariefianto

12 September 2026 - 08:24 WIB

DPRD Banjar Dorong Desa Aktif Gunakan SIAM

9 September 2026 - 18:15 WIB

RAPBD Banjar 2027 Diarahkan untuk Pelayanan Publik dan Kesejahteraan Masyarakat

8 September 2026 - 18:12 WIB

DPRD Banjar Apresiasi Upaya Pemkab Tingkatkan PAD & Efisiensi Belanja Daerah

2 September 2026 - 13:47 WIB

Pemkab & DPRD Banjar Setujui Raperda Perubahan APBD 2026

1 September 2026 - 21:22 WIB

Trending di ADVERTORIAL