Kotabaru- Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), M. Lutfi Ali, S.Pd.I., melaksanakan kegiatan reses tahap III di wilayah RT 5 dan RT 6, Kelurahan Kotabaru Hilir, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Daerah Pemilihan (Dapil) I.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, mulai 1 hingga 3 November 2026 tersebut menjadi sarana bagi wakil rakyat untuk menyerap dan menampung aspirasi masyarakat secara langsung.
Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan sejumlah kebutuhan mendasar yang berkaitan dengan infrastruktur lingkungan, pelayanan air bersih, hingga perbaikan rumah masyarakat kurang mampu.
Warga Usulkan Betonisasi Jalan Titian Kayu
Salah satu aspirasi yang disampaikan masyarakat adalah perbaikan akses jalan titian kayu yang hingga kini masih membutuhkan banyak penggantian dan peningkatan kualitas melalui betonisasi.
Perbaikan infrastruktur tersebut diharapkan dapat memberikan akses yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Selain itu, warga juga mengharapkan pemerataan jaringan pipanisasi PDAM. Pasalnya, masih terdapat sejumlah wilayah yang belum terjangkau layanan air bersih sehingga membutuhkan perluasan jaringan distribusi.
Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Jadi Perhatian
Aspirasi lainnya berkaitan dengan kondisi rumah warga kurang mampu yang dinilai belum layak untuk dihuni. Masyarakat berharap pemerintah daerah dapat memberikan perhatian melalui program bantuan rehabilitasi rumah.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, M. Lutfi Ali berharap seluruh aspirasi yang disampaikan dapat menjadi perhatian pemerintah daerah dan ditindaklanjuti sesuai kebutuhan masyarakat serta kemampuan anggaran.
“Harapan kami, semoga pemerintah daerah dapat membantu masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan infrastruktur, akses air bersih, serta perbaikan rumah warga yang kurang layak huni,” harapnya.
Reses Jadi Sarana Menyerap Kebutuhan Masyarakat
Melalui kegiatan reses tahap III ini, M. Lutfi Ali berupaya memastikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat dapat tersampaikan kepada pemerintah daerah melalui lembaga legislatif.
Aspirasi terkait perbaikan jalan titian, pemerataan layanan air bersih, dan rehabilitasi rumah warga diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan serta pembahasan program pembangunan daerah.
Dengan demikian, kebutuhan masyarakat di wilayah Kelurahan Kotabaru Hilir diharapkan mendapat perhatian dan penanganan sesuai mekanisme yang berlaku.














