Menu ✖

Mode Gelap
Nasib Nelayan Labuan Mas Kotabaru, Puluhan Tahun Menanti Dermaga yang Tak Kunjung Dibangun Diduga Lakukan Begal Payudara, Pria di Tanah Laut Diamankan Warga Polres Banjarbaru Sita 3,6 Kg Sabu, 13 Tersangka Ditangkap Tujuh Kabupaten di Kalsel Terima Bantuan Karhutla Rp80 Miliar dari Pusat Buruh Harian Tewas Dianiaya di Awang Bangkal Barat, Polisi Amankan Barang Bukti

ADVERTORIAL · 3 Nov 2026 18:22 WIB

DPRD Kotabaru Dukung Percepatan Persetujuan RDTR Wilayah Serongga


 DPRD Kotabaru Dukung Percepatan Persetujuan RDTR Wilayah Serongga Perbesar

Kotabaru- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Chairil Anwar, menyampaikan dukungan terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Bupati dalam mengajukan permohonan Persetujuan Substansi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) Serongga kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Dukungan tersebut disampaikan Chairil Anwar saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor RDTR WP Serongga, Selasa (3/11/2026). Ia berharap tahapan koordinasi tersebut dapat berjalan lancar sehingga RDTR WP Serongga segera memperoleh persetujuan substansi dari Kementerian ATR/BPN.

Kepastian Tata Ruang Buka Peluang Investasi

Menurut Chairil Anwar, keberadaan RDTR WP Serongga memiliki arti penting dalam mendukung arah pembangunan dan pengembangan wilayah secara terencana.

Dengan adanya kepastian tata ruang, berbagai potensi daerah di wilayah Serongga diharapkan dapat dikembangkan secara optimal. Hal tersebut juga dinilai dapat mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus membuka peluang investasi baru.

Ia berharap proses pengajuan persetujuan substansi tersebut dapat segera dituntaskan agar rencana pengembangan kawasan memiliki landasan tata ruang yang jelas.

Dorong Pembangunan Berkelanjutan

Chairil Anwar menilai, kepastian tata ruang menjadi salah satu faktor penting agar pembangunan dan pengembangan kawasan dapat berjalan lebih terarah serta selaras dengan kebijakan pemerintah.

Karena itu, ia mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang membawa pembahasan RDTR WP Serongga ke tingkat pemerintah pusat.

Melalui percepatan proses tersebut, pengembangan wilayah diharapkan tidak hanya mendorong aktivitas ekonomi dan investasi, tetapi juga mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Upaya ini diharapkan menjadi bagian dari langkah bersama dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Kotabaru yang lebih maju menuju Kotabaru Hebat.

 

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Pemkab Kotabaru Dorong Sinergi Pengusaha dan Pekerja, DPK APINDO Dikukuhkan untuk Periode 2026–2031

4 November 2026 - 18:19 WIB

Ketua DPRD Kotabaru Dorong Apindo Perkuat Kolaborasi dan Iklim Investasi

4 November 2026 - 18:06 WIB

DPRD Kotabaru Dukung Bupati Perjuangkan Percepatan RDTR Serongga ke Kementerian ATR/BPN

4 November 2026 - 17:47 WIB

Bupati Kotabaru Koordinasikan RDTR Serongga dengan Kementerian ATR/BPN, Perkuat Arah Pembangunan Wilayah

3 November 2026 - 18:36 WIB

Reses M. Lutfi Ali di Kotabaru Hilir, Warga Usulkan Betonisasi Titian hingga Pemerataan Air Bersih

3 November 2026 - 18:32 WIB

Perkuat Pertahanan Nasional, Gubernur Kalsel Pimpin Penandatangan MoU Bantuan Keuangan Pembentukan Komcad bersama Bupati/Walikota

2 November 2026 - 21:10 WIB

Trending di ADVERTORIAL