Menu

Mode Gelap
Kapal Virgo Transport 8 Hilang Kontak di Laut Jawa, Bawa 243 Orang Viral Video IGD Puskesmas Sungai Ulin, Wali Kota Banjarbaru Jenguk Pasien di RSUD Ratu Zalecha Kandang Ayam dan Truk Terbakar di Pelaihari, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah Kabut Asap Karhutla Ganggu Pengendara di Jalur Tanah Laut–Banjarbaru, Polisi Beri Imbauan Karhutla Berkobar di Liang Anggang Banjarbaru, Jalur Banjarbaru–Bati-Bati Ditutup Total

Kab. Kotabaru · 11 Feb 2025 18:10 WIB

Kejari Kotabaru Sosialisasikan Program Jaga Desa Melalui Radio


 Kejari Kotabaru Sosialisasikan Program Jaga Desa Melalui Radio Perbesar

Riceknews.Id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kotabaru gencar menyosialisasikan program Jaga Desa atau Jaksa Garda Desa kepada masyarakat. Sosialisasi kali ini dilakukan melalui talkshow di Radio Gema Saijaan, Selasa (11/2/2025).

Kepala Subseksi (Kasubsi) Intelijen Kejari Kotabaru, Mufti Mukarromi, dan Staf Intelijen, Muhammad Noor Fauzi, hadir sebagai narasumber dalam talkshow yang dipandu oleh Kisra Syarwansyah. Talkshow ini juga disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube LPPL Radio Gema Saijaan.

Dalam kesempatan tersebut, Mufti menjelaskan bahwa program Jaga Desa merupakan inisiatif dari Kejaksaan Agung RI.

Program ini bertujuan untuk mendekatkan jaksa dengan masyarakat, khususnya kepala desa, serta memberikan pemahaman hukum terkait pengelolaan anggaran dana desa.

“Program Jaga Desa ini merupakan upaya kami untuk memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat desa, terutama terkait pengelolaan dana desa,” ujar Mufti.

Selain itu, Mufti juga menjelaskan tentang berbagai bidang yang ada di Kejaksaan Negeri, seperti Bidang Pidana Umum, Bidang Pidana Khusus, Bidang Intelijen, dan Bidang Data Umum.

Ia juga menjelaskan bahwa program Jaga Desa pada awalnya merupakan sebuah program yang kemudian berkembang menjadi aplikasi penunjang terkait pengelolaan inventarisasi dana desa, cagar alam, dan lain-lain.

“Kami berharap dengan adanya program Jaga Desa ini, masyarakat desa dapat lebih memahami hukum dan terhindar dari tindakan melawan hukum,” lanjutnya.

Sementara itu, Muhammad Noor Fauzi menambahkan bahwa sudah ada dua desa di Kotabaru yang menjadi percontohan dalam penggunaan aplikasi Jaga Desa, yaitu Desa Dirgahayu dan Desa Semayap yang termasuk dalam Kecamatan Pulau Laut Utara.

“Sejak aplikasi Jaga Desa diluncurkan di Kotabaru, sudah ada dua desa yang melakukan input data, yaitu Desa Dirgahayu dan Desa Semayap,” ungkap Fauzi.

Di akhir segmen, Mufti berharap agar masyarakat dapat bersama-sama mengoptimalkan penggunaan layanan Jaga Desa yang ada di Kejaksaan Negeri Kotabaru. Ia berharap, dengan adanya program ini, desa memiliki jaringan pengaman dalam menyelenggarakan pengelolaan keuangan desa.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan Jaga Desa ini. Dengan begitu, kita bisa bersama-sama mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel,” pungkas Mufti.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Apel Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Penyerahan Logistik & Deklarasi Damai Di Kecamatan Pulau Sembilan Berjalan Aman & Kondusif

10 September 2026 - 19:05 WIB

Bangun Budaya Baca Sejak Dini, Dispersip Kotabaru Gelar Story Telling Bersama PT Arutmin

10 September 2026 - 15:05 WIB

Pemkab Kotabaru Lantik Pejabat JPT & Pengawas

9 September 2026 - 08:40 WIB

Pemkab Kotabaru Optimis, Desa Tegalrejo Wakili Kalsel dalam Penilaian Desa PHBS 2026

9 September 2026 - 08:36 WIB

Rakor TIMPORA Kotabaru Dorong Pengawasan Orang Asing Lintas Sektor

8 September 2026 - 18:27 WIB

Pemkab Kotabaru Buka Rakor Karhutla & Bencana Kekeringan

8 September 2026 - 18:24 WIB

Trending di ADVERTORIAL