Menu

Mode Gelap
Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar

Kab. Kotabaru · 11 Feb 2025 18:10 WIB

Kejari Kotabaru Sosialisasikan Program Jaga Desa Melalui Radio


 Kejari Kotabaru Sosialisasikan Program Jaga Desa Melalui Radio Perbesar

Riceknews.Id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kotabaru gencar menyosialisasikan program Jaga Desa atau Jaksa Garda Desa kepada masyarakat. Sosialisasi kali ini dilakukan melalui talkshow di Radio Gema Saijaan, Selasa (11/2/2025).

Kepala Subseksi (Kasubsi) Intelijen Kejari Kotabaru, Mufti Mukarromi, dan Staf Intelijen, Muhammad Noor Fauzi, hadir sebagai narasumber dalam talkshow yang dipandu oleh Kisra Syarwansyah. Talkshow ini juga disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube LPPL Radio Gema Saijaan.

Dalam kesempatan tersebut, Mufti menjelaskan bahwa program Jaga Desa merupakan inisiatif dari Kejaksaan Agung RI.

Program ini bertujuan untuk mendekatkan jaksa dengan masyarakat, khususnya kepala desa, serta memberikan pemahaman hukum terkait pengelolaan anggaran dana desa.

“Program Jaga Desa ini merupakan upaya kami untuk memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat desa, terutama terkait pengelolaan dana desa,” ujar Mufti.

Selain itu, Mufti juga menjelaskan tentang berbagai bidang yang ada di Kejaksaan Negeri, seperti Bidang Pidana Umum, Bidang Pidana Khusus, Bidang Intelijen, dan Bidang Data Umum.

Ia juga menjelaskan bahwa program Jaga Desa pada awalnya merupakan sebuah program yang kemudian berkembang menjadi aplikasi penunjang terkait pengelolaan inventarisasi dana desa, cagar alam, dan lain-lain.

“Kami berharap dengan adanya program Jaga Desa ini, masyarakat desa dapat lebih memahami hukum dan terhindar dari tindakan melawan hukum,” lanjutnya.

Sementara itu, Muhammad Noor Fauzi menambahkan bahwa sudah ada dua desa di Kotabaru yang menjadi percontohan dalam penggunaan aplikasi Jaga Desa, yaitu Desa Dirgahayu dan Desa Semayap yang termasuk dalam Kecamatan Pulau Laut Utara.

“Sejak aplikasi Jaga Desa diluncurkan di Kotabaru, sudah ada dua desa yang melakukan input data, yaitu Desa Dirgahayu dan Desa Semayap,” ungkap Fauzi.

Di akhir segmen, Mufti berharap agar masyarakat dapat bersama-sama mengoptimalkan penggunaan layanan Jaga Desa yang ada di Kejaksaan Negeri Kotabaru. Ia berharap, dengan adanya program ini, desa memiliki jaringan pengaman dalam menyelenggarakan pengelolaan keuangan desa.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan Jaga Desa ini. Dengan begitu, kita bisa bersama-sama mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel,” pungkas Mufti.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Meriahkan Hari Jadi ke-76 Kabupaten Kotabaru, Saijaan Liga Bulutangkis 2026 Resmi Dibuka

13 Juni 2026 - 16:20 WIB

Pascarehabilitasi Jembatan Jelapat, PUPR Kotabaru Benahi Jalan Alternatif & Ruas Strategis

10 Juni 2026 - 18:47 WIB

Pemkab Kotabaru Apresiasi Kelulusan Siswa SMPN 1 Kotabaru, Dorong Generasi Muda Raih Prestasi

10 Juni 2026 - 16:51 WIB

Dorong Kreativitas dalam Mengolah Hasil Perikanan, Pemkab Kotabaru Gelar Lomba Masak Serba Ikan

10 Juni 2026 - 15:41 WIB

Pemkab Kotabaru Dukung Kemajuan Seni Budaya Melalui Musen VIII Dewan Kesenian

10 Juni 2026 - 13:34 WIB

Disparpora Kotabaru Berangkatkan 30 Pemuda Ikuti Pelatihan Kepemimpinan & Digitalisasi Pemasaran

10 Juni 2026 - 11:32 WIB

Trending di ADVERTORIAL