Menu

Mode Gelap
Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar

HUKUM · 12 Feb 2025 12:35 WIB

Polres Banjarbaru Musnahkan Barbuk Sabu dan Ekstasi


 Polres Banjarbaru Musnahkan Barbuk Sabu dan Ekstasi Perbesar

Riceknews.Id – Polres Banjarbaru memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 212,96 gram dan 49 butir ekstasi, Rabu (12/2) pagi. Pemusnahan dilakukan di Kantor Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba).

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana narkotika sejak Januari hingga Februari 2025.

“Kasus-kasus ini berasal dari beberapa laporan polisi yang kami terima,” kata Kasatres Narkoba Polres Banjarbaru, AKP A Deny Juniansyah, mewakili Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda.

Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender dan dilarutkan dalam deterjen, kemudian dibuang ke saluran toilet.

Proses ini disaksikan oleh perwakilan dari Pengadilan Negeri Banjarbaru, Kejaksaan Negeri Kota Banjarbaru, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banjarbaru, dan penasihat hukum para tersangka.

AKP Deny Juniansyah menegaskan komitmen Polres Banjarbaru dalam memberantas peredaran narkotika di Kalimantan Selatan.

“Kami akan terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika,” ujarnya.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika.

“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan mendukung upaya kepolisian dalam memberantasnya,” pungkasnya.

Pewarta: Hendra

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Kejagung Geledah Kantor BGN Pusat Usai Pencopotan Dadan

3 Juni 2026 - 12:15 WIB

Cegah Terjadinya Gratifikasi, KPK Perketat Pengawasan SPMB 2026

2 Juni 2026 - 19:19 WIB

Jadi Korban Begal Payudara, Santriwati di Martapura Alami Trauma Berat

2 Juni 2026 - 17:00 WIB

Menimipas Pastikan 1.052 Narapidana terima Remisi Khusus Waisak 2026

1 Juni 2026 - 19:56 WIB

Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi, BPH Migas Minta Masyarakat Tak Takut Melapor

31 Mei 2026 - 18:37 WIB

KPK Antisipasi Celah Penanganan Korupsi dalam Penerapan KUHP Baru

29 Mei 2026 - 19:13 WIB

Trending di HUKUM