Menu

Mode Gelap
Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

HEADLINE · 18 Mar 2025 17:15 WIB

Masyarakat Keluhkan Pelayanan RSUD Datu Kandang Haji dan BPJS ke DPRD Balangan


 Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Balangan, Senin (17/3/2025). foto-istimewa Perbesar

Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Balangan, Senin (17/3/2025). foto-istimewa

Riceknews.Id – Masyarakat Kabupaten Balangan mengeluhkan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datu Kandang Haji dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Keluhan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Balangan, Senin (17/3/2025).

Ketua Sahabat Balangan Center (SBC), Dewi Purwanti, yang mewakili masyarakat, menyampaikan sejumlah keluhan, di antaranya kesulitan klaim administrasi BPJS, ketersediaan obat, dan jam pelayanan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang hanya 12 jam.

“Pelayanan di Unit Gawat Darurat (UGD) menjadi masalah. Sebagian masyarakat yang sakit di luar jam pelayanan FKTP (fasilitas kesehatan tingkat pertama) terpaksa harus ke UGD RS. Namun, UGD RS mensyaratkan surat rujukan. Jika tidak ada, pasien dianggap umum dan tidak dijamin BPJS, kecuali memenuhi standar kedaruratan,” ujar Dewi Purwanti.

Dewi Purwanti menambahkan, hanya satu puskesmas di Kecamatan Halong yang buka 24 jam. Masyarakat juga banyak yang belum memahami administrasi dan standar klaim BPJS di RSUD Datu Kandang Haji.

“Standar kedaruratan yang bisa diklaim BPJS tidak dipahami masyarakat. Kondisi tiap individu berbeda-beda, sementara aturan BPJS memiliki standar tertentu,” ungkapnya.

Dewi Purwanti berharap, melalui RDP ini, masyarakat dapat lebih nyaman berobat dan tidak dipersulit dalam klaim BPJS. Ia menekankan pentingnya penyelesaian masalah internal antarpihak terkait agar masyarakat tidak menjadi korban.

“Penerapan aturan harus disesuaikan dengan situasi dan kondisi. FKTP harus buka 24 jam jika syarat rujukan diberlakukan untuk ke UGD RS,” tegasnya.

Wakil Ketua DPRD Balangan, M. Rizkan, menegaskan bahwa pasien yang datang berobat harus tetap dilayani.

Direktur RSUD Datu Kandang Haji, drg. Sudirman, menjelaskan bahwa polemik terjadi karena masalah klaim ke BPJS Kesehatan.

“Kami ingin menjaga kestabilan arus kas RS untuk pengadaan obat dan material pelayanan,” tuturnya.

Ia menjelaskan, BPJS tidak dapat membayar semua jenis penyakit sesuai harapan masyarakat. RSUD juga mengalami kendala karena klaim BPJS yang tertunda.

“Klaim BPJS untuk UGD memiliki kriteria tertentu. Klaim kami tertunda sejak Agustus hingga Januari, mengganggu operasional RS,” jelasnya.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Barabai, Muhammad Masrur Ridwan, membenarkan adanya pengembalian berkas administrasi ke pihak RS untuk perbaikan. Ia menegaskan, pihaknya hanya melakukan klasifikasi administrasi sesuai aplikasi yang berlaku.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Peluang Wisata, Bisnis & Pendidikan Warga Kalsel Makin Luas dengan Pembukaan Rute Langsung Banjarmasin–Kuala Lumpur

30 Juni 2026 - 06:26 WIB

Polda Kalsel Ringkus 211 Tersangka Kasus 3C dan Premanisme Selama Semester I 2026

29 Juni 2026 - 17:29 WIB

Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Bareskrim Polri Tetapkan Ratusan Tersangka

26 Juni 2026 - 19:44 WIB

UNIVSM & Kementerian Hukum Perkuat Ekosistem Kekayaan Intelektual serta Pos Bantuan Hukum di Balangan

24 Juni 2026 - 18:31 WIB

Polres Banjar Tangkap Pelaku Pembunuhan di Pengaron Tiga Pekan Setelah Kejadian

22 Juni 2026 - 16:11 WIB

Polda Kalsel Gagalkan ​128,7 Kg Sabu Senilai Rp231 Miliar

18 Juni 2026 - 20:25 WIB

Trending di HEADLINE