Menu

Mode Gelap
Karhutla di Cindai Alus Martapura, Kabel Listrik Putus Hambat Pemadaman MV Hai Da Bawa 69 Korban Selamat KM Virgo Tiba di Banjarmasin KM Virgo Transport 8: 107 Selamat, 6 Meninggal, 136 Masih Dicari KM Virgo Transport 8, 103 Orang Telah Dievakuasi dari Perairan Laut Jawa Kapal Virgo Transport 8 Hilang Kontak di Laut Jawa, Bawa 243 Orang

Pemprov Kalsel · 21 Mar 2025 20:38 WIB

Disnakertrans Kalsel Buka Posko Pengaduan THR 2025


 foto-MC Kalsel Perbesar

foto-MC Kalsel

Riceknews.Id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan tahun 2025.

Kepala Disnakertrans Kalsel, Irfan Sayuti, menyatakan bahwa posko ini bertujuan untuk memastikan pembayaran THR Keagamaan 2025 berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Posko THR Keagamaan 2025 ini dibuka untuk menerima laporan dan konsultasi tentang pembayaran THR bagi pekerja di Kalimantan Selatan,” ujar Irfan di Banjarmasin beberapa waktu lalu.

Irfan mengungkapkan, pada tahun 2024, Pemprov Kalsel menerima delapan laporan resmi terkait masalah pembayaran THR. Semua aduan tersebut telah diselesaikan melalui mediasi antara perusahaan dan pekerja.

Hingga saat ini, tahun 2025, belum ada laporan resmi yang masuk, baik secara daring maupun luring, di posko pengaduan THR Keagamaan 2025 di kantor Disnakertrans Pemprov Kalsel, balai pengawasan ketenagakerjaan wilayah 1, 2, 3, 4, maupun kantor dinas tenaga kerja di 13 kabupaten/kota.

“Meskipun belum ada aduan hingga hari ini, kami tetap mengawasi pelaksanaan pembayaran THR Keagamaan 2025 dan membuka layanan pengaduan bagi pekerja yang mengalami kendala, demi kesejahteraan pekerja dan menjaga stabilitas hubungan industrial di daerah,” terang Irfan.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bidang Hubungan Industrial, Bambang, menambahkan bahwa pengaduan daring dapat dilakukan melalui laman https://poskothr.kemnaker.go.id/ atau nomor telepon 0858 2240 3865.

“Pelayanan luring tersedia di Kantor Disnakertrans Kalsel, kantor dinas tenaga kerja di 13 kabupaten/kota, dan balai pengawasan ketenagakerjaan wilayah 1, 2, 3, dan 4. Jam pelayanan dibuka pada hari kerja, pukul 08.00-15.00 WITA,” jelas Bambang.

Pewarta: Hendra

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Rapat Koordinasi Karhutla Bersama Forkopimda Kalsel, Muhidin Tegaskan Optimalisasi Pemadaman Terus Dilakukan

17 September 2026 - 20:02 WIB

Wagub Kalsel Hadiri Seminar Kebangsaan & Kuliah Perdana IAI KHAS Al-Arsyadi Kandangan

16 September 2026 - 21:47 WIB

Sambangi Korban Kapal Virgo Transport 8, Gubernur Kalsel Serahkan Bantuan Uang Pribadi

16 September 2026 - 21:41 WIB

Disdukcapil Kalsel Monitoring Perekaman KTP-el Pemilih Pemula di SMAN 1 Banjarbaru

16 September 2026 - 20:05 WIB

Pemprov Kalsel Tegaskan Layanan Publik & Penguatan Fiskal Jadi Fokus RAPBD 2027

16 September 2026 - 20:03 WIB

Dispersip Kalsel Dorong Budaya Membaca & Berpikir Kritis dalam Peringatan Hari Literasi Internasional 2026

16 September 2026 - 19:04 WIB

Trending di ADVERTORIAL