Menu

Mode Gelap
Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

HEADLINE · 8 Apr 2025 17:26 WIB

Motif Anggota TNI AL Jumran Habisi Jurnalis J: Enggan Menikahi


 Motif Anggota TNI AL Jumran Habisi Jurnalis J: Enggan Menikahi Perbesar

Riceknews.id – Dandenpomal Lanal Banjarmasin Mayor Laut (PM), Saji Wardoyo mengungkapkan motif tersangka Jumran, anggota TNI AL berpangkat Kelasi Satu itu menghabisi jurnalis J atau Juwita (22).

“Dari keterangan tersangka, saksi serta barang bukti, maka menjadi dugaan motivasi tersangka menghilangkan nyawa korban adalah tersangka tidak mau bertanggung jawab untuk menikahi korban,” kata Mayor Saji saat konferensi pers, Selasa (8/4/2025).

Ia menyampaikan, dalam penyelidikan telah diperiksa 11 orang saksi beserta 46 barang bukti terkait dengan kasus ini.

Barang bukti diantaranya satu unit mobil Daihatsu Xenia warna hitam, satu unit motor Yamaha Freego warna hitam, baju dan celana yang digunakan oleh tersangka saat melakukan tindak pidana dan lain-lainnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan barang bukti bersama saksi, tersangka diduga akan didakwa tindak pidana pembunuhan berencana.

“Sesuai pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan,” lanjutnya.

Kemudian Kepala Oditur Militer III 15 Banjarmasin, Letkol Chk Sunandi menambahkan, apabila berkas perkara telah diterima oleh oditur militer, selanjutnya akan diteliti untuk kelengkapan syarat pormil dan materil.

“Berkas perkara tersebut akan kami olah apabila sudah dinyatakan lengkap baik persyaratan pormil dan materil untuk selanjutnya kami ajukan skepra ke Danlanal Balikpapan,” pungkasnya.

Pewarta: Haris Pranata
Editor: Hendra

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

KPK RI Akan Melelang 108 Aset Rampasan Korupsi Senilai Rp311 Miliar

14 Juni 2026 - 17:52 WIB

Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

14 Juni 2026 - 14:02 WIB

Perketat Jalur Merak-Bakauheni, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal

12 Juni 2026 - 18:40 WIB

Dua Tersangka Korupsi Kuota Haji Ditahan, KPK Sebut Kerugian Negara Sebesar Rp622 Miliar

12 Juni 2026 - 18:36 WIB

Bupati Muara Enim Terkena OTT KPK, Ditahan Terkait Dugaan Suap Proyek

11 Juni 2026 - 09:44 WIB

Kemenhaj Tindak Tegas Oknum KBIHU Nakal untuk Berantas Praktik Non-Prosedural

10 Juni 2026 - 19:04 WIB

Trending di HUKUM