Menu

Mode Gelap
Polisi Amankan Pria Diduga Pelaku Begal Payudara di Martapura, Akui Beraksi di 7 Lokasi Operasi SAR Berakhir, Korban Tenggelam di Sungai Martapura Depan Menara Siring Pandang Ditemukan Meninggal Dunia Tim SAR Gabungan Laksanakan Operasi Pencarian Seorang Pria Diduga Tenggelam di Sungai Martapura Mengaku Polisi, Pria Ini Raup Jutaan Rupiah dengan Iming-iming Kerja di Polres Banjarbaru DJP Kalsel-Teng Sita Lima Aset Tanah Tersangka Kasus Faktur Pajak Fiktif

Kab. Kotabaru · 9 Apr 2025 09:39 WIB

Ketua DPRD Kotabaru Apresiasi Pembaruan Layanan di RSUD Pangeran Jaya Sumitra


 Ketua DPRD Kotabaru Apresiasi Pembaruan Layanan di RSUD Pangeran Jaya Sumitra Perbesar

Riceknews.Id – Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti, mengapresiasi langkah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pangeran Jaya Sumitra dalam melakukan pembaruan layanan bagi pasien melalui aplikasi Mobile JKN.

“Kami mengapresiasi RSUD Kotabaru yang memberikan kemudahan pelayanan kepada pasien,” ujar Suwanti pada Jumat, (4/4/2025).

Ia menilai inovasi yang diterapkan rumah sakit merupakan upaya pemenuhan pelayanan yang baik di era digitalisasi, mempermudah warga yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan.

Menurutnya, inovasi pendaftaran secara daring (online) menghindarkan masyarakat dari antrean fisik. Cukup melalui aplikasi Mobile JKN, pasien dapat mendaftar dan menunggu antrean pelayanan di poli yang dituju.

“Semoga langkah ini merupakan salah satu peningkatan pelayanan dan memberikan kemudahan untuk berobat di rumah sakit,” katanya.

Suanti juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat agar memahami dan mampu menggunakan aplikasi tersebut secara mandiri. Ia berharap ada solusi bagi masyarakat yang tidak memiliki ponsel pintar (smartphone).

“Kami juga berharap ada solusi kepada masyarakat yang tidak memiliki fasilitas yang dimaksudkan tersebut,” ujarnya.

Ia menambahkan, fasilitas lain diperlukan untuk mengantisipasi masyarakat Kotabaru yang belum memiliki perangkat untuk mendaftar daring atau yang belum memahami proses pendaftaran ini.

Direktur RSUD Kotabaru, Drg. Andrian Wijaya, menjelaskan bahwa pemerintah melalui JKN berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. “Dengan menyediakan fasilitas antrean online dan Mobile JKN, sekarang RSUD Pangeran Jaya Sumitra,” ujarnya.

Ia menyampaikan bahwa antrean daring dan Mobile JKN dapat diakses melalui aplikasi seluler yang dapat diunduh melalui Play Store dan App Store.

Masyarakat dan pasien hanya perlu melakukan registrasi sekali untuk menggunakan fasilitas ini dan dapat melakukannya secara mandiri melalui ponsel pintar.

Lebih lanjut, ia menerangkan alur penggunaan fasilitas tersebut:

* Masyarakat harus memiliki aplikasi Mobile JKN di ponsel (smartphone) yang dapat diunduh melalui Google Play Store atau App Store.
* Registrasi dan login apabila sudah mempunyai akun.
* Klik menu pendaftaran dan klik “Ambil Antrean”.
* Pilih tanggal kunjungan serta dokter tujuan, lalu klik “Daftar Pelayanan”.
* Pasien akan mendapatkan nomor antrean, lalu klik “Check In” pada hari pelayanan.

Dijelaskan pula bahwa masyarakat dan pasien dapat memantau antrean obat melalui website RSUD Kotabaru: http/RSUD.Kotabaru.go.id/informasi.

“Melalui website RSUD, pasien dapat memantau antrean obat,” jelasnya. Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan dapat mempermudah masyarakat dan pasien dalam mengantre serta memastikan mereka tidak perlu menunggu lama di rumah sakit.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Semarak HUT RI ke-81, Warga Desa Sigam Antusias Ikuti Berbagai Lomba

16 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Bupati Kotabaru Muhammad Rusli Kukuhkan 42 Anggota Paskibraka Kotabaru Tahun 2026

15 Agustus 2026 - 13:02 WIB

Tour Wisata Sahabat SJA di Kotabaru: 600 Peserta Jelajahi Pesona Wisata, Dorong Kotabaru Jadi Destinasi Unggulan Kalsel

12 Agustus 2026 - 17:50 WIB

Perkuat Birokrasi, Pemkab Kotabaru Kembali Lantik Pejabat Administrator & Pengawas

11 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Turnamen Minisoccer HUT RI Ke-81 Antar Instansi di Kotabaru Pererat Kebersamaan

11 Agustus 2026 - 19:02 WIB

Lanjutkan Masa Bakti 2021–2027, Bupati Kotabaru Lantik Asrul Jadi Kepala Desa Kalian

10 Agustus 2026 - 20:43 WIB

Trending di ADVERTORIAL