Menu

Mode Gelap
121 Petugas Haji Embarkasi Banjarmasin Dikukuhkan, Siap Layani 6.800 Jemaah Tanpa Pesaing, Irwan Bora Menuju Kursi Ketua KONI Banjar Pariwisata Kotabaru Terus Digenjot Warga Diminta Tak Jadi Penonton Sediakan Karaoke dan Kamar, Bangunan Liar Ditertikan Satpol PP Dugaan Pungli di PPS DPRD Dorong Pembentukan Satgas Penertiban

HUKUM · 1 Mei 2025 15:03 WIB ·

Kejari Kotabaru Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Perkara Lain


 Kejari Kotabaru Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Perkara Lain Perbesar

Riceknews.Id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru memusnahkan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Kegiatan ini berlangsung di halaman kantor Kejari Kotabaru pada Rabu (30/4/2025).

Acara pemusnahan tersebut dihadiri oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Kotabaru Iptu Sidik Martujet, Kepala Seksi Barang Bukti (Kasi BB) Aditya Dwi Jayanto, perwakilan hakim Pengadilan Negeri Kotabaru, Dinas Kesehatan Kotabaru, serta jajaran Kasi dan staf Kejari Kotabaru.

Kepala Kejari Kabupaten Kotabaru Dr. Muhammad Fadlan, yang memimpin langsung pemusnahan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan pelaksanaan tugas dan wewenang kejaksaan di bidang pidana sebagai eksekutor putusan pengadilan yang telah inkrah.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap sejak Januari hingga Maret 2025. Rinciannya meliputi 30 perkara narkotika, 5 perkara senjata tajam, dan 29 perkara pidana umum lainnya.

Mayoritas barang bukti yang dimusnahkan adalah narkotika jenis sabu seberat 302,94 gram, 500 butir carnophen (zineth), dan 2.000 butir obat destro. Selain itu, barang bukti dari perkara umum lainnya juga turut dimusnahkan sesuai putusan pengadilan.

“Ini adalah komitmen pemberantasan kejahatan. Kami berharap kegiatan ini dapat menunjukkan kepada masyarakat keseriusan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotabaru dalam memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya di wilayah hukum kami,” ujar Dr. Muhammad Fadlan.

Informasi yang dihimpun, pemusnahan barang bukti yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Kotabaru bersama Kasatresnarkoba Polres Kotabaru dan pejabat lainnya dilakukan dengan cara diblender dan dibakar.
.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Sediakan Karaoke dan Kamar, Bangunan Liar Ditertikan Satpol PP

15 April 2026 - 20:52 WIB

Polda Kalsel Musnahkan 75,2 Kg Sabu dan 15 Ribu Ekstasi

13 April 2026 - 12:34 WIB

Salah Satu Mesin ATM di Martapura Diduga Dibobol

12 Maret 2026 - 18:05 WIB

Simpan Sabu 5,6 Gram, Emak-Emak di Ketapang Dibekuk Polisi

11 Maret 2026 - 14:03 WIB

Diduga Terlibat Pencabulan Anak, Oknum SPPG Langsung Dipecat BGN

8 Maret 2026 - 00:51 WIB

Polisi Kantongi Identitas Tiga Pelaku Pengeroyokan di Jalan Veteran Banjarmasin Timur

7 Maret 2026 - 09:45 WIB

Trending di HEADLINE