Menu

Mode Gelap
Kebakaran Hanguskan Dua Asrama Santri dan Empat Rumah di Martapura Timur, Puluhan Kamar Ludes Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan

EKOBIS · 11 Jun 2025 17:06 WIB

Shopping Funtastic 2025 Q-Mall Banjarbaru: Banjir Hadiah, Raih Mobil Impian!


 Launching Shopping Funtastic Q-Mall Banjarbaru, Sabtu (7/6/2025). foto-Hendra Perbesar

Launching Shopping Funtastic Q-Mall Banjarbaru, Sabtu (7/6/2025). foto-Hendra

Riceknews.Id – Q-Mall Banjarbaru kembali menggelar program undian tahunan “Shopping Funtastic 2025” yang ke-13. Kamu berkesempatan memenangkan satu unit mobil Toyota Calya dan puluhan hadiah menarik lainnya hanya dengan berbelanja minimal Rp250 ribu.

Program ini berlangsung mulai 7 Juni hingga 12 Desember 2025.

“Ini merupakan komitmen kami memberikan apresiasi kepada masyarakat yang menjadikan Q-Mall sebagai pusat perbelanjaan mereka,” ujar Risnia Dwi Agusriyanti, Supervisor Marketing Communication Q-Mall Banjarbaru, saat peluncuran Shopping Funtastic 2025 pada Sabtu, 7 Mei 2025.

Total 34 Hadiah Menarik

Shopping Funtastic 2025 menyiapkan total 34 hadiah menarik bagi kamu yang berbelanja di Q-Mall Banjarbaru. Selain hadiah utama satu unit Toyota Calya G MT, tersedia pula 7 unit Smart TV Xiaomi, 7 unit smartphone Samsung A36, 7 unit Redmi Pad Pro, 7 voucher belanja senilai Rp2.000.000, dan 5 unit motor Yamaha Gear.

Syarat dan Ketentuan Program

Untuk mendapatkan kupon undian, kamu cukup mengumpulkan struk belanja dari tenant mana pun di Q-Mall Banjarbaru. Setiap minimal total belanja Rp250 ribu akan mendapatkan satu kupon, dan berlaku kelipatan. Berikut rincian syarat dan ketentuan program:

  • Belanja di tenant Q-Mall dan tunjukkan struk belanja di Customer Service.
  • Setiap pembelanjaan Rp250.000,- mendapatkan 1 kupon undian dan berlaku kelipatan.
  • Untuk tenant retail (non-resto): Minimal transaksi Rp250.000,- dan maksimal Rp10.000.000,-. Wajib menunjukkan barang belanjaan sesuai struk.
  • Khusus tenant resto: Minimal transaksi Rp250.000,- dan maksimal Rp1.500.000,-.
  • Menunjukkan e-KTP untuk registrasi awal di Customer Service.
  • Mengisi data diri pada kupon dan memasukkannya ke tempat yang sudah disediakan.
  • Struk belanja tenant resto tidak dapat digabung dengan tenant non-resto.
  • Penggabungan struk hanya berlaku untuk transaksi di hari dan tanggal yang sama.
  • Penukaran struk berlaku 1×24 jam dari waktu terbitnya struk.

Selain itu, kamu juga dapat memperoleh ekstra kupon dengan bertransaksi melalui M-banking Bank Kalsel Syariah atau PLN Mobile.

Jadwal Pengundian

Risnia Dwi Agusriyanti menambahkan, pengundian hadiah akan dilaksanakan secara langsung pada 13 Desember 2025. “Pengundian akan dilakukan secara live,” kata Risnia.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai promo, syarat, ketentuan program, dan jadwal acara, Anda bisa mengikuti akun resmi media sosial Q-Mall Banjarbaru di @qmallbanjarbaru atau mengunjungi situs web resmi www.qmallbjb.com.

Pewarta: Hendra

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Dorong Ketahanan Energi Nasional, Presiden Prabowo Minta Dilakukan Percepatan Pemerataan Akses Listrik Desa

28 Juli 2026 - 21:38 WIB

Gubernur BI Mundur, Pemerintah Usulkan Calon Pengganti Perry ke DPR RI

27 Juli 2026 - 20:13 WIB

Piala Presiden 2026 Jadi Ajang Untuk Bangkitkan UMKM & Beri Dampak Ekonomi bagi Masyarakat

26 Juli 2026 - 17:12 WIB

Perkuat Daya Saing Investasi, Pemerintah Percepat Pembentukan Indonesia International Financial Center

24 Juli 2026 - 19:19 WIB

Komdigi Selesaikan Lelang Frekuensi, Pastikan Kehadiran Internet yang Lebih Cepat & Murah

22 Juli 2026 - 19:49 WIB

Kinerja APBN Semester I 2026 Membaik, Menkeu Pastikan Fiskal Terjaga

21 Juli 2026 - 19:01 WIB

Trending di EKOBIS