Menu

Mode Gelap
MV Hai Da Bawa 69 Korban Selamat KM Virgo Tiba di Banjarmasin KM Virgo Transport 8: 107 Selamat, 6 Meninggal, 136 Masih Dicari KM Virgo Transport 8, 103 Orang Telah Dievakuasi dari Perairan Laut Jawa Kapal Virgo Transport 8 Hilang Kontak di Laut Jawa, Bawa 243 Orang Viral Video IGD Puskesmas Sungai Ulin, Wali Kota Banjarbaru Jenguk Pasien di RSUD Ratu Zalecha

Kab. Kotabaru · 19 Jun 2025 19:19 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kotabaru Bahas KUPA-PPAS 2025, Anggaran Rp4,43 Triliun


 Rapat Paripurna DPRD Kotabaru bahas KUPA-PPAS 2025. foto-istimewa Perbesar

Rapat Paripurna DPRD Kotabaru bahas KUPA-PPAS 2025. foto-istimewa

Riceknews.Id – Pemerintah Kabupaten Kotabaru terus mematangkan rencana pembangunan tahun anggaran 2025. Wakil Bupati Kotabaru, Syaihir Mukhlis, menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Kotabaru, Senin (16/6/2025).

Rapat paripurna ini membahas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUPA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD, Khairil Anwar.

Acara ini turut dihadiri oleh unsur SKPD, Forkopimda, TNI, Polri, serta tamu undangan lainnya.

Melalui pidato Bupati Muhammad Rusli yang dibacakan oleh Wakil Bupati Kotabaru, Syaihir Mukhlis, disampaikan bahwa rancangan perubahan KUPA dan PPAS tahun 2025 tetap berpijak pada visi besar Kotabaru Hebat. Visi ini merupakan singkatan dari Harmonis, Energik, Bersatu, Amanah, dan Tangguh menuju daerah maju yang berkelanjutan.

Wabup menegaskan, misi Pemerintah Kabupaten Kotabaru kini berfokus pada peningkatan daya saing SDM yang unggul dan kreatif, pertumbuhan ekonomi berkualitas berbasis potensi lokal dan inovasi, penguatan birokrasi serta tata kelola pemerintahan, pemerataan infrastruktur daerah untuk mendukung ketahanan wilayah dan keberlanjutan lingkungan, dan optimalisasi pendapatan daerah.

Wakil Bupati menjelaskan bahwa penyusunan KUPA-PPAS ini turut mempertimbangkan dinamika perekonomian nasional, termasuk arah kebijakan fiskal pemerintah pusat dan potensi keuangan daerah tahun berjalan.

“Kebijakan umum pendapatan daerah untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penerimaan lainnya. Kami ingin target penerimaan tercapai tepat waktu dan tepat sasaran,” ungkap Syaihir.

Untuk itu, Pemkab akan mengelola tata kelola pemungutan pendapatan dengan standar baku teknologi terbaru, mengoptimalkan pajak daerah dan retribusi, memaksimalkan pemanfaatan aset daerah dan hasil usaha BUMD, serta merevisi peraturan daerah yang dinilai tak lagi relevan demi mempermudah investasi dan pelayanan publik.

Dalam perubahan KUPA-PPAS ini, total pendapatan daerah diperkirakan mencapai Rp 3,63 triliun dengan anggaran pelaksanaan program dan kegiatan sebesar Rp 4,43 triliun serta biaya belanja daerah senilai Rp 799 miliar.

Selisih ini akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah, termasuk dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun anggaran 2024 yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Wabup Syaihir Mukhlis menutup pidatonya dengan harapan kuat akan sinergi antara legislatif, eksekutif, serta berbagai elemen masyarakat.

“Kami berharap dukungan dari DPRD, Forkopimda, partai politik, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat, dan seluruh lapisan masyarakat agar proses pembahasan berjalan lancar dan membawa manfaat besar bagi pembangunan Kotabaru ke depan,” ujarnya.

Sebagai penutup, Wakil Bupati Kotabaru secara simbolis menyerahkan dokumen KUPA dan PPAS kepada Wakil Ketua DPRD untuk selanjutnya dibahas lebih lanjut oleh anggota dewan.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Tingkatkan Kapasitas & Keterampilan Komunikasi, PT PTK Gelar Pelatihan Jurnalistik

18 September 2026 - 13:35 WIB

Indocement Salurkan Bantuan Air Bersih di Tengah Musim Kemarau

14 September 2026 - 17:33 WIB

22 Ketua PAC Hanura se-Kotabaru Dilantik, Sayed Sultan: PAC Ujung Tombak Partai

13 September 2026 - 19:14 WIB

Apel Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Penyerahan Logistik & Deklarasi Damai Di Kecamatan Pulau Sembilan Berjalan Aman & Kondusif

10 September 2026 - 19:05 WIB

Bangun Budaya Baca Sejak Dini, Dispersip Kotabaru Gelar Story Telling Bersama PT Arutmin

10 September 2026 - 15:05 WIB

Pemkab Kotabaru Lantik Pejabat JPT & Pengawas

9 September 2026 - 08:40 WIB

Trending di ADVERTORIAL