Menu ✖

Mode Gelap
Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi Gubernur Kalsel Siapkan Bonus bagi Pelapor Pelaku Karhutla Satu Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Ditemukan Tim SAR Basarnas Perpanjang Operasi SAR KM Virgo Transport 8, 126 Korban Masih Dicari

Kab. Kotabaru · 13 Agu 2025 19:15 WIB

BPN Kotabaru Gelar Sosialisasi Pengendalian Hak Atas Tanah


 BPN Kotabaru Gelar Sosialisasi Pengendalian Hak Atas Tanah Perbesar

Riceknews.Id – Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kotabaru menggelar sosialisasi “Optimalisasi Pengendalian Hak Atas Tanah dan Ruang yang Berkeadilan” di Aula Bamega Lantai 11, Kantor Bupati Kotabaru, Senin (11/8/2025). Kegiatan ini bertujuan mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayah Kotabaru menuju Indonesia Emas 2045.

Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan ini. Menurutnya, sosialisasi ini merupakan refleksi komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola ruang dan tanah yang adil, transparan, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.

Sebagai daerah kepulauan dengan potensi sumber daya alam besar, Kotabaru menghadapi tantangan dalam pengendalian alih fungsi lahan, pemanfaatan ruang, dan perlindungan hak atas tanah masyarakat.

Syairi Mukhlis menegaskan, sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci utama untuk menciptakan kebijakan yang berkeadilan dan berkelanjutan.

“Mari kita jadikan forum ini sebagai wadah dialog, tukar pikiran, dan penyelarasan visi demi kesejahteraan rakyat,” ajaknya.

Direktur Pengendalian Hak Atas Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan, dan Wilayah Tertentu Kementerian ATR/BPN, Andi Renald, menekankan pentingnya menjaga sumber daya alam di Kotabaru.

“Kita harus mensyukuri dan menjaga bagaimana memanfaatkan serta menggunakan sumber daya alam ini secara berkelanjutan untuk anak cucu kita nanti,” ujarnya.

Menurutnya, peran BPN sangat krusial dalam mengendalikan Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), dan alih fungsi lahan, termasuk di pulau-pulau kecil dan kawasan pesisir.

Selain Wakil Bupati dan Direktur Pengendalian Hak Atas Tanah Kementerian ATR/BPN, acara ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Kepala Subdirektorat Pengendalian Hak Atas Tanah Kepulauan dan Wilayah Tertentu Kementerian ATR/BPN, Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalsel, dan Kepala BPN Kotabaru.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

HUT ke-81 TNI, Lanal Kotabaru Bagikan Sembako kepada Masyarakat

24 September 2026 - 15:04 WIB

Pemkab Kotabaru Koordinasikan Pengembangan Pelabuhan dengan Balai KSDA Kalsel

22 September 2026 - 14:49 WIB

Media Gathering PT PTK dan PWI Kotabaru Dirangkai Aksi Sosial untuk Warga

22 September 2026 - 13:14 WIB

Tingkatkan Kapasitas & Keterampilan Komunikasi, PT PTK Gelar Pelatihan Jurnalistik

18 September 2026 - 13:35 WIB

Indocement Salurkan Bantuan Air Bersih di Tengah Musim Kemarau

14 September 2026 - 17:33 WIB

22 Ketua PAC Hanura se-Kotabaru Dilantik, Sayed Sultan: PAC Ujung Tombak Partai

13 September 2026 - 19:14 WIB

Trending di ADVERTORIAL