Menu

Mode Gelap
Operasi SAR Berakhir, Korban Tenggelam di Sungai Martapura Depan Menara Siring Pandang Ditemukan Meninggal Dunia Tim SAR Gabungan Laksanakan Operasi Pencarian Seorang Pria Diduga Tenggelam di Sungai Martapura Mengaku Polisi, Pria Ini Raup Jutaan Rupiah dengan Iming-iming Kerja di Polres Banjarbaru DJP Kalsel-Teng Sita Lima Aset Tanah Tersangka Kasus Faktur Pajak Fiktif Kebakaran Hanguskan Dua Asrama Santri dan Empat Rumah di Martapura Timur, Puluhan Kamar Ludes

HEADLINE · 18 Agu 2025 13:10 WIB

6.780 Napi di Kalsel Dapat Remisi HUT 80 RI, 74 Langsung Bebas


 6.780 Napi di Kalsel Dapat Remisi HUT 80 RI, 74 Langsung Bebas Perbesar

Riceknews.Id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyerahkan Surat Keputusan (SK) remisi umum dan remisi dasawarsa kepada narapidana dan anak binaan.

Acara penyerahan yang dipusatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru, Minggu (17/8/2025), ini merupakan bagian dari peringatan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia.

Gubernur Kalsel, H Muhidin, didampingi Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kalsel, Mulyadi, secara simbolis menyerahkan SK remisi. Acara ini disaksikan pula oleh Wakil Gubernur Kalsel, Hasnuryadi Sulaiman, Sekretaris Daerah M. Syarifuddin, dan jajaran Forkopimda.

Menurut Mulyadi, sebanyak 6.780 narapidana dan 27 anak binaan diusulkan untuk mendapatkan remisi. Dari jumlah tersebut, rinciannya sebagai berikut:

  • Remisi Umum I: Pengurangan sebagian masa pidana diberikan kepada 6.638 orang.
  • Remisi Umum II: Pengurangan masa pidana sekaligus dinyatakan langsung bebas sebanyak 142 orang, terdiri dari 74 orang bebas murni dan 68 orang masih menjalani pidana denda.
  • Anak Binaan: Satu orang anak binaan dinyatakan bebas langsung.

Dalam sambutannya, Gubernur Muhidin menyampaikan apresiasinya kepada para kepala lapas di Kalsel yang telah berhasil membina warga binaannya.

“Remisi ini adalah penghargaan dari pemerintah bagi mereka yang sungguh-sungguh ingin berubah,” ujarnya.

Ia berharap remisi ini dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk kembali ke masyarakat dan memanfaatkan keterampilan yang mereka peroleh selama di lapas.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Wakil Gubernur Hasnuryadi, menyampaikan bahwa pemberian remisi ini mencerminkan keberhasilan program pembinaan yang berfokus pada pembangunan karakter, spiritual, dan keterampilan.

Selain penyerahan remisi, acara juga diisi dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara BNN Provinsi Kalsel dan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kalsel. Acara ditutup dengan pameran hasil karya warga binaan yang ditinjau langsung oleh Gubernur, Wakil Gubernur, dan jajaran Forkopimda.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Bergulir Oktober, 6 Klub Siap Berebut Juara Liga Putri Indonesia 2026

12 Agustus 2026 - 08:51 WIB

Stand Kalsel Expo Hampir Rampung, Antusiasme UMKM Tembus Kapasitas Tenda

12 Agustus 2026 - 08:48 WIB

Anjangsana Hari Jadi ke-76, Pemprov Kalsel Sambangi Keluarga Mantan Gubernur & Wakil Gubernur

12 Agustus 2026 - 08:45 WIB

Dinas PMD Kalsel Sebut Pilkades Serentak 2026 Puluhan Desa di Tiga Kabupaten Berjalan Lancar

12 Agustus 2026 - 08:42 WIB

Pemprov Kalsel Berikan Bantuan untuk BUMDesa Produktif, Dari Combine Harvester hingga Alat Pascapanen

12 Agustus 2026 - 08:40 WIB

Pemprov Kalsel Perkuat Pengawasan BBM & LPG Bersubsidi, Satgas Diintegrasikan

11 Agustus 2026 - 19:33 WIB

Trending di ADVERTORIAL