Menu

Mode Gelap
MV Hai Da Bawa 69 Korban Selamat KM Virgo Tiba di Banjarmasin KM Virgo Transport 8: 107 Selamat, 6 Meninggal, 136 Masih Dicari KM Virgo Transport 8, 103 Orang Telah Dievakuasi dari Perairan Laut Jawa Kapal Virgo Transport 8 Hilang Kontak di Laut Jawa, Bawa 243 Orang Viral Video IGD Puskesmas Sungai Ulin, Wali Kota Banjarbaru Jenguk Pasien di RSUD Ratu Zalecha

Kab. Kotabaru · 28 Agu 2025 19:13 WIB

Kejari Kotabaru Musnahkan Barang Bukti Kasus Narkotika dan Pidum


 Kejari Kotabaru Musnahkan Barang Bukti Kasus Narkotika dan Pidum Perbesar

Riceknews.Id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru kembali memusnahkan barang bukti dari sejumlah perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Pemusnahan ini dilakukan di halaman kantor Kejari Kotabaru, Kamis (28/8/2025), disaksikan oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi terkait.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara yang ditangani sejak akhir April hingga awal Agustus 2025. Data menunjukkan total 60 perkara yang terdiri dari 20 perkara narkotika, 7 perkara senjata tajam, dan 33 perkara pidana umum lainnya.

Untuk kasus narkotika, barang bukti yang dimusnahkan antara lain sabu seberat 102,28 gram dan 20 butir obat jenis Camophen/Zenith.

Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Kotabaru, Muhammad Jaka Trisnadi, menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari tugas kejaksaan sebagai eksekutor putusan pengadilan.

“Kegiatan ini menjadi momentum bagi kami untuk menunjukkan kinerja kejaksaan sebagai penegak hukum. Dengan pemusnahan barang bukti, kami ingin menepis kesan negatif bahwa barang bukti disalahgunakan. Kami ingin masyarakat melihat keseriusan kejaksaan dalam memberantas peredaran narkotika di Kotabaru,” ujar Jaka.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru, Taruli Phalti Patuan, menegaskan bahwa pemusnahan ini adalah bentuk komitmen kejaksaan dalam memberikan kepastian hukum.

“Pemusnahan ini merupakan bukti nyata kesungguhan Kejaksaan dalam menegakkan hukum. Harapan kami, kegiatan ini dapat menjadi pembelajaran bersama agar generasi muda Kotabaru menjauhi narkoba dan tindakan melanggar hukum lainnya,” kata Taruli.

Pemusnahan kali ini merupakan yang kedua kalinya pada tahun 2025. Sebelumnya, pada 30 April 2025, Kejari Kotabaru juga telah memusnahkan sabu dari 30 perkara dengan total berat 302,94 gram.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Tingkatkan Kapasitas & Keterampilan Komunikasi, PT PTK Gelar Pelatihan Jurnalistik

18 September 2026 - 13:35 WIB

Indocement Salurkan Bantuan Air Bersih di Tengah Musim Kemarau

14 September 2026 - 17:33 WIB

22 Ketua PAC Hanura se-Kotabaru Dilantik, Sayed Sultan: PAC Ujung Tombak Partai

13 September 2026 - 19:14 WIB

Apel Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Penyerahan Logistik & Deklarasi Damai Di Kecamatan Pulau Sembilan Berjalan Aman & Kondusif

10 September 2026 - 19:05 WIB

Bangun Budaya Baca Sejak Dini, Dispersip Kotabaru Gelar Story Telling Bersama PT Arutmin

10 September 2026 - 15:05 WIB

Pemkab Kotabaru Lantik Pejabat JPT & Pengawas

9 September 2026 - 08:40 WIB

Trending di ADVERTORIAL