Riceknews.Id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru mengadakan kegiatan pembinaan akuntansi dan pelaporan keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tahun 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Harper Banjarmasin pada Rabu (3/9/2025) ini juga sekaligus meluncurkan aplikasi Rekon Digital “Rekreasi” (Rekon Realisasi Andal dan Sistematis).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kotabaru, Eka Saprudin, mewakili Bupati Kotabaru, H. Muhammad Rusli, dalam sambutannya menjelaskan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah disusun untuk memberikan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang telah dilakukan.
“Laporan keuangan pemerintah daerah digunakan untuk membandingkan realisasi pendapatan dan belanja dengan anggaran yang telah ditetapkan, menilai kondisi keuangan, serta membantu ketaatannya terhadap perundang-undangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi untuk memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), di antaranya:
• Kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintah.
• Efektivitas pengendalian internal.
• Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
• Kecukupan pengungkapan (full disclosure).
Di akhir sambutan, Sekda berharap agar seluruh peserta dapat aktif mengikuti kegiatan ini untuk saling belajar dan berbagi solusi dalam menghadapi tantangan di lapangan.
Dalam acara ini, Sekda Eka Saprudin juga memberikan penghargaan kepada 10 SKPD yang telah menyusun laporan keuangan secara tepat waktu dan baik. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dan motivasi dari pemerintah daerah.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotabaru, yang dipimpin oleh Gusti Abdul Wakhid, berhasil meraih Peringkat I dalam penyelesaian laporan keuangan tercepat se-Kabupaten Kotabaru untuk data laporan audited 2024.