Menu

Mode Gelap
Viral Video IGD Puskesmas Sungai Ulin, Wali Kota Banjarbaru Jenguk Pasien di RSUD Ratu Zalecha Kandang Ayam dan Truk Terbakar di Pelaihari, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah Kabut Asap Karhutla Ganggu Pengendara di Jalur Tanah Laut–Banjarbaru, Polisi Beri Imbauan Karhutla Berkobar di Liang Anggang Banjarbaru, Jalur Banjarbaru–Bati-Bati Ditutup Total Kabut Asap Karhutla Selimuti Bati-Bati hingga Banjarbaru, Pengendara Pilih Berhenti

DAERAH · 7 Nov 2025 17:17 WIB

Ajak Pedagang Suku Cadang Jadi Mata Polisi, Polda Kalsel Ajak Jaga Kamtibmas


 Ajak Pedagang Suku Cadang Jadi Mata Polisi, Polda Kalsel Ajak Jaga Kamtibmas Perbesar

Banjarmasin, Ricek.ID Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menunjukkan kepeduliannya terhadap para pelaku usaha dengan menggelar kegiatan silaturahmi bersama pedagang di kawasan Toko Mess Kalteng, Jalan Kolonel Sugiono, Kelurahan Kelayan Luar, Kota Banjarmasin, Jumat (7/11/2025).

​Mess Kalteng, yang telah berdiri sejak tahun 1990-an, dikenal sebagai sentra penjualan berbagai suku cadang kendaraan bermotor bekas. Keberadaannya selama ini sangat membantu masyarakat.

Namun, belakangan ini, para pedagang di sana menghadapi penurunan omzet seiring maraknya toko-toko yang menjual sparepart baru.

​Serahkan Bantuan dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

​Dalam kegiatan tersebut, Direktorat Intelkam Polda Kalsel menyerahkan bingkisan paket sembako kepada pedagang Mess Kalteng.

Bantuan diserahkan oleh Kanit 2 Subdit Kamneg Direktorat Intelkam Polda Kalsel, AKP M. Shodiq, dan diterima secara simbolis oleh Ketua Persatuan Pedagang Mess Kalteng, H. Sarmidi.

​AKP Shodiq menyampaikan, silaturahmi ini sekaligus menjadi momen untuk berpesan kepada para pedagang.

​”Kami menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada pedagang. Kami berharap mereka tetap menjaga dan membantu Kepolisian dalam memelihara keamanan dan ketertiban di Kota Banjarmasin,” ujar Shodiq.

Peringatan Jual Beli Barang Bekas

​Lebih lanjut, pihak kepolisian juga mengingatkan agar para pedagang lebih berhati-hati dalam bertransaksi jual beli, terutama saat menerima barang kendaraan bermotor bekas, baik dalam bentuk utuh maupun eceran (pretelan). Hal ini penting agar pedagang tidak terlibat dalam tindak pidana.

​”Pastikan melakukan cek dan ricek terlebih dahulu untuk mengetahui asal usul barang. Jika diketahui barang tersebut merupakan hasil kejahatan, segera informasikan kepada aparat Kepolisian,” tegasnya.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Trans Saijaan Dihentikan, Damri Soroti Kontrak & Dampaknya kepada Driver

2 September 2026 - 20:57 WIB

Pemkab Kotabaru Raih Juara III Pelajar Pelopor Keselamatan LLAJ Tingkat Provinsi Kalsel

2 September 2026 - 20:25 WIB

Gubernur Kalsel Tinjau Kawasan Hutan Lindung Liang Anggang, Temui Relawan & Pastikan Pembasahan Lahan Cegah Karhutla

2 September 2026 - 12:20 WIB

Pemprov & DPRD Kalsel Sepakati Raperda APBD Perubahan 2026 & Raperda Pajak Daerah & Retribusi

2 September 2026 - 12:17 WIB

Perkuat Kolaborasi Lintas Perangkat Daerah, Pemkab Kotabaru Susun SOP Tata Kelola Geopark

1 September 2026 - 21:10 WIB

258 Keluarga Desa Pekauman Terima Bantuan Beras Bulog

1 September 2026 - 16:36 WIB

Trending di ADVERTORIAL