Menu

Mode Gelap
MV Hai Da Bawa 69 Korban Selamat KM Virgo Tiba di Banjarmasin KM Virgo Transport 8: 107 Selamat, 6 Meninggal, 136 Masih Dicari KM Virgo Transport 8, 103 Orang Telah Dievakuasi dari Perairan Laut Jawa Kapal Virgo Transport 8 Hilang Kontak di Laut Jawa, Bawa 243 Orang Viral Video IGD Puskesmas Sungai Ulin, Wali Kota Banjarbaru Jenguk Pasien di RSUD Ratu Zalecha

Banjarbaru · 17 Nov 2025 13:01 WIB

Tekan Angka Kecelakaan, Polres Banjarbaru Gelar Operasi Zebra Intan 14 Hari


 Apel Kesiapan Operasi Zebra Intan 2025 di Polres Banjarbaru, Senin (17/11/2025). Foto: Hendra Perbesar

Apel Kesiapan Operasi Zebra Intan 2025 di Polres Banjarbaru, Senin (17/11/2025). Foto: Hendra

Banjarbaru, Ricek.ID – Kepolisian Resor (Polres) Banjarbaru resmi memulai Operasi Zebra Intan 2025. Kegiatan penertiban lalu lintas ini akan berlangsung selama dua pekan, mulai 17 November hingga 30 November 2025.

Apel kesiapsiagaan operasi dipimpin langsung oleh Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda, pada Senin (17/11/2025). Operasi ini bertujuan utama untuk menekan angka pelanggaran dan meminimalisir kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Banjarbaru.

AKBP Pius X Febry Aceng Loda menjelaskan, operasi ini akan mengombinasikan tiga metode penindakan, yaitu preventif (pencegahan), preemtif (imbauan), dan represif (penindakan).

“Yang lebih diutamakan adalah tindakan preventif humanis,” tegas Kapolres.

Meskipun demikian, penindakan tegas akan dilakukan secara selektif, khususnya terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan fatalitas tinggi. Penindakan represif seperti tilang manual atau penggunaan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) akan diterapkan pada pelanggaran kategori ini.

Saat ini, dua unit ETLE statis di Banjarbaru telah aktif. “Jika ada capture pelanggaran, datanya akan masuk ke sistem, lalu kami akan melakukan komunikasi langsung kepada pemilik kendaraan atau pelanggar,” jelasnya.

Kapolres juga menyoroti temuan banyaknya pelanggar lalu lintas yang masih di bawah umur. Untuk mengatasi masalah ini, Polres Banjarbaru akan berkolaborasi dengan pihak sekolah, pemerintah daerah, dan orang tua.

“Orang tua juga memiliki tanggung jawab penuh apabila anak-anaknya masih di bawah umur dan belum layak mengendarai kendaraan. Sebaiknya dilarang, demi mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” imbau AKBP Pius X Febry Aceng Loda.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Kemarau Mencekik Warga Sungai Ulin, Wali Kota Banjarbaru Turun Langsung Salurkan Air Bersih

16 September 2026 - 19:15 WIB

Kontingen TP PKK Kota Banjarbaru Tampil Optimis dalam Jambore Provinsi Kalsel 2026

15 September 2026 - 19:13 WIB

Tak Minta Digratiskan, Relawan Karhutla Banjarbaru Minta Diprioritaskan Saat Isi BBM

13 September 2026 - 20:28 WIB

Asap Karhutla Mengancam Warga Banjarbaru, Rumah Aman Asap Hadir Lindungi Masyarakat

12 September 2026 - 19:11 WIB

Melalui Sinergi Lintas OPD, Ketua TP Posyandu Banjarbaru Dorong Penguatan Posyandu 6 Bidang SPM

11 September 2026 - 21:30 WIB

Pantau Dampak Kabut Asap di Banjarbaru, Wapres Gibran Sampaikan Permohonan Maaf kepada Warga Kalimantan

10 September 2026 - 20:22 WIB

Trending di ADVERTORIAL