Menu

Mode Gelap
Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

Banjarbaru · 17 Nov 2025 13:01 WIB

Tekan Angka Kecelakaan, Polres Banjarbaru Gelar Operasi Zebra Intan 14 Hari


 Apel Kesiapan Operasi Zebra Intan 2025 di Polres Banjarbaru, Senin (17/11/2025). Foto: Hendra Perbesar

Apel Kesiapan Operasi Zebra Intan 2025 di Polres Banjarbaru, Senin (17/11/2025). Foto: Hendra

Banjarbaru, Ricek.ID – Kepolisian Resor (Polres) Banjarbaru resmi memulai Operasi Zebra Intan 2025. Kegiatan penertiban lalu lintas ini akan berlangsung selama dua pekan, mulai 17 November hingga 30 November 2025.

Apel kesiapsiagaan operasi dipimpin langsung oleh Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda, pada Senin (17/11/2025). Operasi ini bertujuan utama untuk menekan angka pelanggaran dan meminimalisir kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Banjarbaru.

AKBP Pius X Febry Aceng Loda menjelaskan, operasi ini akan mengombinasikan tiga metode penindakan, yaitu preventif (pencegahan), preemtif (imbauan), dan represif (penindakan).

“Yang lebih diutamakan adalah tindakan preventif humanis,” tegas Kapolres.

Meskipun demikian, penindakan tegas akan dilakukan secara selektif, khususnya terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan fatalitas tinggi. Penindakan represif seperti tilang manual atau penggunaan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) akan diterapkan pada pelanggaran kategori ini.

Saat ini, dua unit ETLE statis di Banjarbaru telah aktif. “Jika ada capture pelanggaran, datanya akan masuk ke sistem, lalu kami akan melakukan komunikasi langsung kepada pemilik kendaraan atau pelanggar,” jelasnya.

Kapolres juga menyoroti temuan banyaknya pelanggar lalu lintas yang masih di bawah umur. Untuk mengatasi masalah ini, Polres Banjarbaru akan berkolaborasi dengan pihak sekolah, pemerintah daerah, dan orang tua.

“Orang tua juga memiliki tanggung jawab penuh apabila anak-anaknya masih di bawah umur dan belum layak mengendarai kendaraan. Sebaiknya dilarang, demi mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” imbau AKBP Pius X Febry Aceng Loda.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Apresiasi Boxing Sport Tourism, Pemko Banjarbaru Berharap Dapat Promosikan Pariwisata Daerah

27 Juni 2026 - 04:52 WIB

Resmi Dibuka, Boxing Sport Tourism Aeris Hotel Sajikan 12 Partai Pertandingan

27 Juni 2026 - 04:46 WIB

Wali Kota Banjarbaru Minta Pelayanan bagi Pasien di RSD Idaman Tak Dibeda-bedakan

26 Juni 2026 - 19:22 WIB

Sekda Banjarbaru Pimpin Rakor Camat-Lurah, Minta Aparatur Pemerintah Lebih Peka & Responsif

26 Juni 2026 - 17:54 WIB

Melalui Sertifikasi Satpam, Pemko Banjarbaru Buka Peluang Kerja bagi Warganya

25 Juni 2026 - 17:31 WIB

Jalan Sungai Ulin–Mataraman Kembali Memakan Korban, Sebuah Truk Terbalik Usai Pecah Ban di Tikungan

24 Juni 2026 - 14:09 WIB

Trending di Banjarbaru