Menu

Mode Gelap
Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

Kab. Kotabaru · 17 Nov 2025 20:30 WIB

Bea Cukai Kotabaru Musnahkan 303 Ribu Batang Rokok Ilegal dan Ratusan Liter Miras


 Bea Cukai Kotabaru Musnahkan 303 Ribu Batang Rokok Ilegal dan Ratusan Liter Miras Perbesar

Kotabaru, Ricek.ID – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Kotabaru memusnahkan ratusan ribu batang rokok dan ratusan liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal. Barang Kena Cukai (BKC) ilegal ini merupakan hasil dari 74 penindakan yang dilakukan selama satu tahun terakhir.

Pemusnahan berlangsung pada Senin (17/11/2025) atas barang yang telah ditetapkan sebagai Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) dan mendapat persetujuan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.

Kerugian Negara Capai Rp261 Juta

Barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan di wilayah Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Tanah Bumbu melalui Operasi Pasar, penindakan jasa kiriman, dan patroli laut, mulai September 2024 hingga September 2025.

Rincian BKC Ilegal yang dimusnahkan meliputi: 303.820 batang rokok jenis SKM berbagai merek, dan 243,6 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (Miras).

Modus pelanggaran yang ditemukan mencakup penggunaan pita cukai palsu, pita cukai bekas, dan tanpa dilekati pita cukai, melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

Perkiraan nilai barang ilegal yang dimusnahkan mencapai Rp503.152.000, dan mengakibatkan kerugian negara senilai Rp261.427.380 dari cukai yang seharusnya dibayar.

“Rokok ilegal ini selain merugikan negara, juga membahayakan kesehatan masyarakat karena kondisinya sudah kedaluarsa dan tidak layak konsumsi,” jelas pihak Bea Cukai Kotabaru.

Lokasi dan Cara Pemusnahan

Karena keterbatasan lahan di kantor KPPBC TMP C Kotabaru, pemusnahan dilaksanakan di dua lokasi: Kantor Bea Cukai Kotabaru: Seremoni pemusnahan rokok sejumlah 37.340 batang dengan cara dibakar. Kedua, di TPA Sungup Kanan: Pemusnahan sisa rokok (266.480 batang) dan seluruh Miras (243,6 liter) dengan cara dirusak menggunakan alat berat dan ditimbun di dalam tanah.

Penanganan Perkara dan Sinergi Pengawasan

Selain penindakan, Bea Cukai Kotabaru juga mencatat penanganan perkara dengan penghentian penyidikan tindak pidana di bidang cukai untuk kepentingan penerimaan negara (Ultimum Remidium) sepanjang tahun 2025.

Dari sembilan kasus pelanggaran yang ditangani, mayoritas barang ilegal berasal dari Pulau Jawa (Jawa Timur) menggunakan moda transportasi darat dan laut serta jasa kiriman. Hasil dari penanganan perkara ini menghasilkan penerimaan negara sebesar Rp282.153.800.

Bea Cukai Kotabaru menyampaikan apresiasi dan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh instansi terkait—termasuk Bupati, Kodim 1004/Kotabaru, Lanal Kotabaru, Polres Kotabaru, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Dinas Lingkungan Hidup, dan Kemenkeu Satu—atas sinergi dan kolaborasi yang telah terjalin dalam pengawasan BKC di wilayah Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Tanah Bumbu, demi mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Kapolres Kotabaru Kunjungi Polsek Pulau Sembilan, Polsek Terjauh di Tengah Laut

20 Juni 2026 - 14:30 WIB

Kotabaru Sambut Tim Penilai Provinsi, Desa Semayap Siap Harumkan Nama Daerah

17 Juni 2026 - 18:06 WIB

Pemkab Kotabaru Lantik 51 ASN, Dorong Profesionalisme & Pelayanan Optimal

15 Juni 2026 - 19:05 WIB

Buka Rakercab IWAPI Kotabaru, Bupati Apresiasi Peran Perempuan Penggerak Ekonomi Daerah

15 Juni 2026 - 18:16 WIB

Bupati Kotabaru Apresiasi BUMDes Expo 2026 Desa Batuah, Dorong Penguatan Ekonomi & Potensi Desa

14 Juni 2026 - 20:21 WIB

Perkuat Kedaulatan Ekonomi di Wilayah Kepulauan, BI Kalsel & TNI AL Tutup Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026 di Kotabaru

14 Juni 2026 - 15:35 WIB

Trending di ADVERTORIAL