Menu

Mode Gelap
Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar Curas Bermodus Petugas PLN di Banjarbaru, Pelaku Rampas Gelang Emas Korban Kelangkaan BBM Lumpuhkan Transportasi di Kotabaru, Sopir dan Nelayan Terdampak

ADVERTORIAL · 11 Nov 2025 18:14 WIB

Sekwan DPRD Balangan Apresiasi PN Paringin Atas Eksekusi Perdata yang Berjalan Aman dan Tertib


 Sekwan DPRD Balangan Apresiasi PN Paringin Atas Eksekusi Perdata yang Berjalan Aman dan Tertib Perbesar

Ricek.ID – Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Balangan, H. Tamrin, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pengadilan Negeri (PN) Paringin atas keberhasilan pelaksanaan eksekusi perdata yang berjalan lancar tanpa hambatan. Eksekusi tersebut merupakan tindak lanjut dari Putusan Perkara Nomor 3 Tahun 2020 terkait pembangunan rumah dan penyerahan sertifikat kepada pemohon eksekusi.

“Pemerintah daerah sangat mengapresiasi PN Paringin yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik. Kita melihat bahwa proses hari ini berlangsung damai dan semua pihak dapat hadir tanpa ada kendala,” ujar H. Tamrin.

Dalam kesempatan itu, ia juga menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat Balangan.

“Masyarakat Kabupaten Balangan harus memiliki kesadaran hukum yang tinggi. Jika suatu perkara telah diputus dan memiliki kekuatan hukum tetap, seharusnya dipatuhi secara sukarela tanpa perlu menunggu teguran dari Ketua Pengadilan,” tegasnya, Selasa (11/11/2025).

Eksekusi perdata yang dilaksanakan PN Paringin ini menunjukkan bahwa pihak termohon telah menjalankan putusan dengan baik, termasuk membangun rumah sebagaimana diperintahkan dan menyerahkan sertifikat kepada pemohon eksekusi.

H. Tamrin berharap keberhasilan pelaksanaan eksekusi ini bisa menjadi contoh positif bagi masyarakat Balangan untuk menaati setiap putusan pengadilan sehingga tidak menimbulkan konflik baru di kemudian hari.

“Kami berharap masyarakat dapat menerapkan kepatuhan terhadap putusan hukum, agar berbagai persoalan tidak semakin panjang dan akhirnya merugikan banyak pihak,” tuturnya.

Proses eksekusi tersebut turut dikawal oleh berbagai unsur, seperti Kejaksaan, Kepolisian, TNI, serta pemerintah kecamatan dan desa, guna memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Sambut Gaya Hidup Sehat Modern, Wali Kota Banjarbaru Resmikan Ditara Arena Padel

9 Mei 2026 - 19:17 WIB

Di Festival Musik Sampah Teluk Kelayan, Ananda Resmi Pimpin KORMI Banjarmasin

9 Mei 2026 - 19:11 WIB

Siap Jadi Pusat Sport Tourism Nasional, Gubernur Kalsel Buka Banua Rally 2026

9 Mei 2026 - 19:05 WIB

Lantik Pengurus BAZNAS Kalsel, Muhidin Tekankan Penyaluran Zakat Tepat Sasaran

9 Mei 2026 - 18:33 WIB

HMI Kotabaru–Tanah Bumbu Resmi Dilantik, Siap Kawal Pembangunan Daerah

9 Mei 2026 - 15:46 WIB

Efisienkan Pembangunan, Muhidin Ingin SDM Pemprov Kalsel Yang Profesional & Kompeten

8 Mei 2026 - 21:25 WIB

Trending di ADVERTORIAL