Menu

Mode Gelap
MV Hai Da Bawa 69 Korban Selamat KM Virgo Tiba di Banjarmasin KM Virgo Transport 8: 107 Selamat, 6 Meninggal, 136 Masih Dicari KM Virgo Transport 8, 103 Orang Telah Dievakuasi dari Perairan Laut Jawa Kapal Virgo Transport 8 Hilang Kontak di Laut Jawa, Bawa 243 Orang Viral Video IGD Puskesmas Sungai Ulin, Wali Kota Banjarbaru Jenguk Pasien di RSUD Ratu Zalecha

ADVERTORIAL · 18 Sep 2026 13:30 WIB

Pemdes Keramat Sosialisasikan Perda Pengelolaan Dana


 Pemdes Keramat Sosialisasikan Perda Pengelolaan Dana Perbesar

Ricek.ID – Pemerintah Desa Keramat laksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Banjar bersama aparat desa dan warga di Balai Desa Keramat, Kecamatan Martapura Barat.

Kegiatan ini menghadirkan Anggota Komisi I DPRD Banjar, Amiruddin dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Banjar, Muhammad Hafizh Anshari sebagai narasumber.

Sosialisasi bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur dan masyarakat desa dalam menerapkan norma hukum serta prinsip transparansi pada penyelenggaraan pemerintahan desa.

“Pengelolaan Dana Desa harus tetap dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan. Pemerintah desa perlu menyusun skala prioritas program yang benar-benar dibutuhkan warga,” ujar Hafizh.

Sementara itu Pambakal Desa Keramat, Said Syeh mengatakan, pemerintah desa memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Pelayanan tersebut harus dilaksanakan secara mudah, adil, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Melalui musyawarah desa, masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi dalam menentukan prioritas pembangunan, terutama dalam menghadapi keterbatasan anggaran,” ujar Said.

Sejumlah poin penting yang disosialisasikan kepada masyarakat Desa Keramat meliputi:
• Penyesuaian Dana Desa: Mendorong efisiensi penganggaran pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tengah penyesuaian alokasi anggaran desa.
• Optimalisasi Musyawarah Desa: Melibatkan warga dan BPD dalam forum musyawarah untuk menentukan arah pembangunan prioritas secara partisipatif.
• Peningkatan Layanan Publik: Menegaskan kewajiban aparatur desa dalam memberikan pelayanan yang mudah, adil, transparan, dan responsif.

Melalui kegiatan ini, Pemdes Keramat berharap tata kelola pemerintahan desa makin tertib dan akuntabel demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Selamat.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Tingkatkan Kapasitas & Keterampilan Komunikasi, PT PTK Gelar Pelatihan Jurnalistik

18 September 2026 - 13:35 WIB

Rapat Koordinasi Karhutla Bersama Forkopimda Kalsel, Muhidin Tegaskan Optimalisasi Pemadaman Terus Dilakukan

17 September 2026 - 20:02 WIB

Wagub Kalsel Hadiri Seminar Kebangsaan & Kuliah Perdana IAI KHAS Al-Arsyadi Kandangan

16 September 2026 - 21:47 WIB

Sambangi Korban Kapal Virgo Transport 8, Gubernur Kalsel Serahkan Bantuan Uang Pribadi

16 September 2026 - 21:41 WIB

Terima Aspirasi Masyarakat, Pemkab Banjar Akan Segera Tindaklanjuti Tuntutan Warga Rantau Bakula

16 September 2026 - 20:08 WIB

Disdukcapil Kalsel Monitoring Perekaman KTP-el Pemilih Pemula di SMAN 1 Banjarbaru

16 September 2026 - 20:05 WIB

Trending di ADVERTORIAL