Ricek.ID, Kotabaru– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait evaluasi kinerja serta mutu pelayanan di bidang kesehatan. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kotabaru, Senin (5/1/2026).
RDP dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kotabaru, Awaludin, S.Hut., M.M, didampingi Ketua Komisi II DPRD Kotabaru, Abu Suwandi, S.H, serta diikuti oleh anggota Komisi III DPRD Kotabaru.
Rapat ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kotabaru Erwin Simanjuntak, SKM, MAP, Direktur RSUD Pangeran Jaya Sumitra drg. Andrian Wijaya, perwakilan BPJS Kesehatan, para kepala puskesmas se-Kabupaten Kotabaru, perwakilan rumah sakit, serta unsur lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Dalam forum tersebut, DPRD bersama seluruh pemangku kepentingan bidang kesehatan sepakat untuk melakukan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Kotabaru. Upaya perbaikan tersebut meliputi aspek pelayanan, sistem birokrasi, sarana dan prasarana, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Wakil Ketua I DPRD Kotabaru, Awaludin, menyampaikan bahwa RDP ini menjadi momentum penting untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh di sektor kesehatan.
“Alhamdulillah, hari ini kita telah melaksanakan RDP bersama Dinas Kesehatan, direktur rumah sakit, BPJS, dan seluruh kepala puskesmas. Pada intinya, kita sepakat bersama untuk meningkatkan kualitas dan pelayanan kesehatan di Kabupaten Kotabaru,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa DPRD mendorong perbaikan pelayanan rumah sakit agar lebih humanis, meningkatkan kesiapsiagaan dokter dan perawat, serta memperkuat ketersediaan dokter spesialis dan sarana prasarana pendukung.
“Di awal tahun ini, semoga menjadi langkah awal yang baik untuk melakukan perubahan, baik dari sisi pelayanan, manajemen rumah sakit, maupun peningkatan kualitas kesehatan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kotabaru, Abu Suwandi, S.H, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi pelayanan kesehatan yang masih perlu banyak perbaikan. Oleh karena itu, RDP ini menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh di tahun 2026.
“Harapan kami, dengan adanya RDP ini, rumah sakit dan seluruh fasilitas kesehatan di Kotabaru dapat berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanannya agar ke depan menjadi lebih baik,” katanya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kotabaru, Erwin Simanjuntak, SKM, MAP, mengakui masih terdapat sejumlah kekurangan dalam pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat.
“RDP ini menjadi bahan koreksi bagi kami. Kami menyadari masih banyak kekurangan, dan dengan adanya evaluasi ini, kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa peningkatan pelayanan kesehatan merupakan tanggung jawab Dinas Kesehatan serta sejalan dengan visi dan misi Bupati Kotabaru dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
“Tujuan utama kami adalah memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat Kotabaru,” pungkasnya.

