Menu

Mode Gelap
Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar Curas Bermodus Petugas PLN di Banjarbaru, Pelaku Rampas Gelang Emas Korban Kelangkaan BBM Lumpuhkan Transportasi di Kotabaru, Sopir dan Nelayan Terdampak ABK Jatuh di Perairan Trisakti Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Berakhir

Kab. Kotabaru · 27 Jan 2026 18:30 WIB

Tingkatkan Layanan Publik, Pemkab Kotabaru Jalin Kerja Sama dengan Ombudsman RI


 Tingkatkan Layanan Publik, Pemkab Kotabaru Jalin Kerja Sama dengan Ombudsman RI Perbesar

Jakarta, Ricek.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru resmi menjalin kerja sama dengan Ombudsman RI untuk memperkuat kualitas pelayanan publik di Bumi Saijaan. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Mewakili Bupati Kotabaru, Sekretaris Daerah Eka Saprudin menandatangani MoU tersebut bersamaan dengan Gubernur Kalimantan Selatan dan 12 kepala daerah kabupaten/kota se-Kalsel lainnya.

Sekda Eka Saprudin menegaskan bahwa kolaborasi strategis ini merupakan wujud komitmen pemkab dalam menghadirkan pelayanan prima. Melalui kerja sama ini, Ombudsman dan Pemkab Kotabaru akan bersinergi dalam pengembangan kebijakan, evaluasi, hingga pemantauan standar layanan.

“Ini adalah komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kami berharap melalui pendampingan Ombudsman, Kotabaru bisa meraih opini penilaian yang lebih baik tahun ini,” ujar Eka.

Deteksi Dini Keluhan Masyarakat Eka juga menekankan pentingnya fungsi pengawasan dan respons cepat terhadap aspirasi warga. Ia berharap instansi di bawah Pemkab Kotabaru mampu mendeteksi potensi masalah sebelum menjadi keluhan besar.

“Jangan sampai menunggu ada keluhan baru bertindak. Kita harus mampu mendeteksi awal terkait apa yang dibutuhkan masyarakat agar pelayanan tetap berjalan optimal,” tambahnya.

Ruang Lingkup Kerja Sama Adapun poin-poin utama dalam nota kesepakatan ini meliputi:

  • Percepatan penanganan dan penyelesaian laporan masyarakat.
  • Pencegahan maladministrasi di lingkungan pemerintahan.
  • Pertukaran data dan informasi terkait penyelenggaraan layanan.
  • Pelaksanaan program peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.
Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Kotabaru Siaga Bencana 2026, Pemkab Ingatkan Ancaman El Nino dan Karhutla

7 Mei 2026 - 07:10 WIB

Kotabaru Terbaik di Kalimantan, Menangi Kategori Creative Financing 2026

6 Mei 2026 - 07:45 WIB

Hardiknas 2026 di Kotabaru: Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Perhatikan Guru Honorer

4 Mei 2026 - 11:29 WIB

Pastikan Pengerjaan Berjalan Lancar, Bupati Kotabaru Tinjau Langsung Infrastruktur Jalan

3 Mei 2026 - 18:38 WIB

Pemkab Kotabaru Hadiri Hari Jadi HSU ke-74, Perkuat Sinergi Antar Daerah

2 Mei 2026 - 18:01 WIB

Bupati Kotabaru Hadiri May Day 2026, Dorong Sinergi Buruh, Pengusaha, dan Pemerintah

2 Mei 2026 - 08:29 WIB

Trending di DAERAH