Menu

Mode Gelap
Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

Kab. Kotabaru · 27 Jan 2026 18:30 WIB

Tingkatkan Layanan Publik, Pemkab Kotabaru Jalin Kerja Sama dengan Ombudsman RI


 Tingkatkan Layanan Publik, Pemkab Kotabaru Jalin Kerja Sama dengan Ombudsman RI Perbesar

Jakarta, Ricek.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru resmi menjalin kerja sama dengan Ombudsman RI untuk memperkuat kualitas pelayanan publik di Bumi Saijaan. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Mewakili Bupati Kotabaru, Sekretaris Daerah Eka Saprudin menandatangani MoU tersebut bersamaan dengan Gubernur Kalimantan Selatan dan 12 kepala daerah kabupaten/kota se-Kalsel lainnya.

Sekda Eka Saprudin menegaskan bahwa kolaborasi strategis ini merupakan wujud komitmen pemkab dalam menghadirkan pelayanan prima. Melalui kerja sama ini, Ombudsman dan Pemkab Kotabaru akan bersinergi dalam pengembangan kebijakan, evaluasi, hingga pemantauan standar layanan.

“Ini adalah komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kami berharap melalui pendampingan Ombudsman, Kotabaru bisa meraih opini penilaian yang lebih baik tahun ini,” ujar Eka.

Deteksi Dini Keluhan Masyarakat Eka juga menekankan pentingnya fungsi pengawasan dan respons cepat terhadap aspirasi warga. Ia berharap instansi di bawah Pemkab Kotabaru mampu mendeteksi potensi masalah sebelum menjadi keluhan besar.

“Jangan sampai menunggu ada keluhan baru bertindak. Kita harus mampu mendeteksi awal terkait apa yang dibutuhkan masyarakat agar pelayanan tetap berjalan optimal,” tambahnya.

Ruang Lingkup Kerja Sama Adapun poin-poin utama dalam nota kesepakatan ini meliputi:

  • Percepatan penanganan dan penyelesaian laporan masyarakat.
  • Pencegahan maladministrasi di lingkungan pemerintahan.
  • Pertukaran data dan informasi terkait penyelenggaraan layanan.
  • Pelaksanaan program peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.
Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Kedatangan Jamaah Haji Kloter 13 BDJ di Kotabaru Disambut Haru Keluarga

23 Juni 2026 - 17:53 WIB

Kapolres Kotabaru Kunjungi Polsek Pulau Sembilan, Polsek Terjauh di Tengah Laut

20 Juni 2026 - 14:30 WIB

Kotabaru Sambut Tim Penilai Provinsi, Desa Semayap Siap Harumkan Nama Daerah

17 Juni 2026 - 18:06 WIB

Pemkab Kotabaru Lantik 51 ASN, Dorong Profesionalisme & Pelayanan Optimal

15 Juni 2026 - 19:05 WIB

Buka Rakercab IWAPI Kotabaru, Bupati Apresiasi Peran Perempuan Penggerak Ekonomi Daerah

15 Juni 2026 - 18:16 WIB

Bupati Kotabaru Apresiasi BUMDes Expo 2026 Desa Batuah, Dorong Penguatan Ekonomi & Potensi Desa

14 Juni 2026 - 20:21 WIB

Trending di ADVERTORIAL