Menu

Mode Gelap
Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar

HEADLINE · 26 Feb 2026 23:30 WIB

Bareskrim Polri Terbitkan DPO untuk Bandar Narkoba Ko Erwin


 Bareskrim Polri Terbitkan DPO untuk Bandar Narkoba Ko Erwin Perbesar

Jakarta, Ricek.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah memasukan tersangka bandar narkoba Erwin Iskandar Bin Iskandar alias Ko Erwin ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Penerbitan DPO terhadap Ko Erwin setelah penyidik Bareskrim Polri mengambil alih kasus peredaran narkoba tersebut dari Polda NTB.

“Benar bahwa Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengambil alih pengejaran DPO Erwin,” jelas Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, dalam keterangan tertulis, Kamis (26/2/26).

DPO itu tercantum dalam surat nomor: DPO/23/II/RES.4.2./2026/Dittipidnarkoba atas nama Erwin Iskandar Bin Iskandar, pria Warga Negara Indonesia (WNI), kelahiran Makassar, 30 Mei 1969.

“Dengan ciri-ciri tinggi badan 167 cm, berat badan 85 kilogram, rambut pendek lurus hitam, warna kulit sawo matang,” ungkapnya.

Selain itu, dalam keterangan penerbitan DPO ini juga turut dilampirkan empat lokasi tempat tinggal untuk diawasi.

Dalam kasus ini, Ko Erwin telah dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) dan atau Pasal 137 Huruf a Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo Undang-Undang Nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan pasal 609 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo Undang-Undang Nomor 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.

Sumber: Tribratanews.polri.go.id

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

BMKG Sebut El Nino 2026 Berpotensi Bertahan hingga Awal 2027

10 Juni 2026 - 19:12 WIB

Kemenhaj Tindak Tegas Oknum KBIHU Nakal untuk Berantas Praktik Non-Prosedural

10 Juni 2026 - 19:04 WIB

Sambangi Istana Negara, DEN Temui Presiden Bahas Isu Ekonomi Nasional

10 Juni 2026 - 09:43 WIB

Rupiah & IHSG Kompak Menguat Usai Meredanya Isu Pergantian Menkeu

10 Juni 2026 - 09:39 WIB

Kemendikdasmen Perkuat Sertifikasi hingga Tunjangan untuk Percepat Reformasi Guru

10 Juni 2026 - 09:25 WIB

Akhiri Praktik Masyarakat Jadi Kurir Data, Kenkomdigi Dorong Pembahasan RUU Satu Data Indonesia

10 Juni 2026 - 09:21 WIB

Trending di NASIONAL