Martapura, Ricek.ID – Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar mencatat sebanyak 67 kasus baru Human Immunodeficiency Virus (HIV) sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data tersebut, kelompok Lelaki Seks dengan Lelaki (LSL) menjadi kelompok dengan persentase penularan tertinggi, yakni mencapai 39 persen dari total kasus yang ditemukan.
Menanggapi temuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Kesehatan terus mengintensifkan berbagai langkah penanggulangan, mulai dari upaya pencegahan, skrining deteksi dini, hingga penyediaan layanan pengobatan gratis bagi Orang Dengan HIV (ODHIV).
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, Marzuki, menegaskan bahwa pencegahan utama penularan HIV di masyarakat adalah dengan menjaga kesetiaan kepada pasangan serta menerapkan perilaku hidup sehat.
Untuk memperkuat deteksi dini, Pemerintah Kabupaten Banjar juga menerapkan kebijakan pemeriksaan HIV bagi pasien dengan kondisi medis tertentu di fasilitas layanan kesehatan.
“Untuk program-program yang berkaitan dengan pelayanan di puskesmas, seperti program bagi ibu hamil, pemeriksaan HIV bersifat wajib. Semua ibu hamil di Kabupaten Banjar kami periksa HIV-nya. Begitu juga dengan semua penderita tuberkulosis (TB), kami lakukan pemeriksaan HIV,” ujar Marzuki, Senin (9/3/2026).
Menurutnya, sejauh ini tingkat kesadaran masyarakat terhadap pemeriksaan tersebut tergolong baik. Hal itu terlihat dari tidak adanya penolakan dari pasien ketika petugas kesehatan melakukan skrining HIV.
Bagi masyarakat yang telah terdiagnosis positif HIV, Dinas Kesehatan menekankan pentingnya menjalani pengobatan secara teratur. Konsumsi obat antiretroviral (ARV) secara disiplin dinilai sangat penting untuk menekan perkembangan virus di dalam tubuh.
“Kalau sudah diberikan obat, pasien harus meminumnya secara teratur. Obat tersebut berfungsi menjaga agar virus di dalam tubuh tidak berkembang dan tidak menimbulkan gangguan kesehatan yang lebih berat,” jelas Marzuki.
Ia menambahkan, kepatuhan terhadap terapi obat dapat membantu pasien HIV menjalani kehidupan yang lebih sehat tanpa munculnya gejala penyakit penyerta. Sebaliknya, jika pasien menghentikan pengobatan, risiko munculnya berbagai komplikasi penyakit akan semakin besar.
“Jika pasien sampai putus pengobatan, yang dikhawatirkan adalah munculnya gejala penyakit lain akibat melemahnya daya tahan tubuh,” ujarnya.
Untuk memastikan akses layanan kesehatan tetap terbuka, Pemerintah Kabupaten Banjar juga menjamin seluruh layanan terkait HIV diberikan secara gratis kepada masyarakat.
“Kami menyediakan pengobatan sekaligus layanan konseling. Ada pendamping konselor khusus yang menangani ODHIV. Obat-obatan diberikan secara gratis dan tersedia di 25 puskesmas yang ada di Kabupaten Banjar,” kata Marzuki.
Selain pengobatan, puskesmas juga melakukan pemantauan kesehatan pasien secara berkala. Evaluasi medis dilakukan setiap enam bulan sekali guna memastikan efektivitas terapi yang dijalani pasien.
Evaluasi tersebut penting untuk menentukan kecocokan obat yang dikonsumsi pasien, mengingat setiap individu dapat merespons jenis obat yang berbeda.
“Evaluasi dilakukan untuk memastikan obat yang diberikan cocok bagi pasien. Jika ada kondisi tubuh yang tidak menerima jenis obat tertentu, maka dapat segera diganti dengan jenis obat lainnya,” tutupnya.

