Menu

Mode Gelap
Operasi SAR Berakhir, Korban Tenggelam di Sungai Martapura Depan Menara Siring Pandang Ditemukan Meninggal Dunia Tim SAR Gabungan Laksanakan Operasi Pencarian Seorang Pria Diduga Tenggelam di Sungai Martapura Mengaku Polisi, Pria Ini Raup Jutaan Rupiah dengan Iming-iming Kerja di Polres Banjarbaru DJP Kalsel-Teng Sita Lima Aset Tanah Tersangka Kasus Faktur Pajak Fiktif Kebakaran Hanguskan Dua Asrama Santri dan Empat Rumah di Martapura Timur, Puluhan Kamar Ludes

Kab. Kotabaru · 11 Mar 2026 15:18 WIB

Pemkab Kotabaru Sediakan 256 Kursi Mudik Gratis Lebaran 2026


 Pemkab Kotabaru Sediakan 256 Kursi Mudik Gratis Lebaran 2026 Perbesar

Kotabaru, Ricek.ID – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Kotabaru kembali menyelenggarakan program angkutan mudik gratis bagi masyarakat pada Lebaran 2026. Program ini disiapkan untuk membantu warga yang ingin pulang kampung namun terkendala biaya perjalanan.

Pada tahun ini, pemerintah daerah menyediakan total 256 tempat duduk dengan sejumlah tujuan di wilayah Kalimantan Selatan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 231 tempat duduk dialokasikan untuk tujuan Banjarbaru dan Banjarmasin, sementara 25 tempat duduk lainnya disiapkan untuk tujuan Kabupaten Tanah Laut.

Untuk melayani para pemudik, Dinas Perhubungan menyiapkan sejumlah armada transportasi yang terdiri dari dua unit bus besar, empat unit bus kecil, dua unit kendaraan jenis Hiace, serta delapan unit travel.

Pelaksanaan mudik gratis dijadwalkan berlangsung pada 17 Maret 2026 dengan titik keberangkatan di kawasan Siring Laut Kotabaru. Rencananya, pelepasan peserta mudik akan dilakukan secara resmi oleh Bupati Kotabaru atau Wakil Bupati Kotabaru.

Sementara itu, arus balik menuju Kotabaru dijadwalkan pada 24 Maret 2026 dengan penjemputan dari Banjarbaru dan Banjarmasin.

Kadihub Kotabaru Khairian Ansyarie.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kotabaru, Khairian Ansyarie, mengatakan program mudik gratis ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang kesulitan pulang kampung karena keterbatasan biaya.

“Dengan adanya fasilitas ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat. Apalagi jika transportasinya sudah disediakan secara gratis, tentu sangat membantu,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat yang ingin mengikuti program tersebut agar segera melakukan pendaftaran, mengingat kuota yang tersedia masih terbatas.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui formulir Google Form yang telah disebarkan melalui media sosial resmi Dinas Perhubungan serta layanan WhatsApp.

Menurut Khairian, dalam pelaksanaan program ini pihaknya juga bersinergi dengan sejumlah pemerintah daerah, di antaranya Pemerintah Kabupaten Tanah Laut dan Pemerintah Kota Banjarmasin.

Selain itu, Dinas Perhubungan juga melibatkan para pengusaha travel lokal di Kotabaru sebagai bagian dari upaya pemberdayaan pelaku usaha transportasi daerah.

“Kami juga berupaya memberdayakan masyarakat dengan melibatkan travel lokal. Sebagian armada travel kami sewa untuk membantu mengangkut para pemudik,” jelasnya.

Meski demikian, ia mengakui masih ada masyarakat yang belum dapat terakomodasi karena keterbatasan kuota.

“Kami juga memohon maaf karena memang belum ada anggaran khusus yang disiapkan untuk program ini. Hal ini tentu menjadi bahan evaluasi bagi kami ke depannya,” ujarnya.

Terkait mudik gratis melalui jalur laut, Khairian menyebutkan bahwa hingga saat ini program tersebut belum tersedia di Kotabaru. Namun masyarakat masih dapat memanfaatkan alternatif yang disediakan oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

“Salah satunya adalah program mudik gratis melalui jalur laut dari Batulicin menuju Makassar yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Pemkab Kotabaru Gelar HAN 2026, Dorong Partisipasi & Kreativitas Anak

8 Agustus 2026 - 15:00 WIB

Kejari Kotabaru Terima Pembayaran Denda Rp400 Juta dari Dua Terpidana Kasus Tambang Ilegal

5 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Pemkab Kotabaru Apresiasi Pengabdian Mahasiswa KKN-PPM UGM

5 Agustus 2026 - 09:53 WIB

Pemkab Kotabaru Gelar Rakor Pengembangan & Pemasangan Jaringan Listrik PLN

4 Agustus 2026 - 21:51 WIB

Paripurna DPRD, Bupati Kotabaru Sampaikan KUPA & PPAS Perubahan APBD Tahun 2026

3 Agustus 2026 - 17:04 WIB

Kunjungan Ke Makodim 1004, GOW Kotabaru Gelar Pertemuan & Edukasi Kesehatan Mental

3 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Trending di ADVERTORIAL