Menu

Mode Gelap
Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi Gubernur Kalsel Siapkan Bonus bagi Pelapor Pelaku Karhutla Satu Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Ditemukan Tim SAR Basarnas Perpanjang Operasi SAR KM Virgo Transport 8, 126 Korban Masih Dicari

Banjarbaru · 16 Mar 2026 18:40 WIB

Wali Kota Banjarbaru Larang ASN Gunakan Mobil Dinas Untuk Mudik Lebaran


 Wali Kota Banjarbaru Larang ASN Gunakan Mobil Dinas Untuk Mudik Lebaran Perbesar

Banjarbaru, Ricek.ID – Wali Kota Erna Lisa Halaby menegaskan larangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru menggunakan mobil dinas untuk kepentingan mudik Lebaran.

Penegasan tersebut disampaikan sebagai upaya menjaga integritas dan profesionalitas ASN dalam penggunaan fasilitas milik negara.

Menurut Lisa Halaby, seluruh ASN wajib menggunakan fasilitas negara secara bertanggung jawab serta tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi.

“ASN harus menjaga integritas, profesionalitas, serta menggunakan fasilitas negara secara bertanggung jawab,” tegasnya di Banjarbaru.

Ia juga mengingatkan bahwa mobil dinas merupakan aset negara yang diperuntukkan untuk menunjang pelaksanaan tugas pemerintahan, bukan untuk keperluan pribadi seperti mudik Lebaran.

Karena itu, ASN diharapkan mampu menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam menjaga etika penggunaan fasilitas negara.

“ASN diharapkan menjadi teladan dalam menjaga etika penggunaan fasilitas negara dan tidak menyalahgunakan fasilitas tersebut untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.

Lisa Halaby juga mengajak masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan terhadap penggunaan kendaraan dinas tersebut. Jika ada warga yang melihat mobil dinas digunakan untuk kepentingan mudik atau keperluan pribadi, masyarakat dipersilakan melaporkannya kepada pemerintah.

“Apabila masyarakat melihat ada mobil dinas digunakan untuk mudik atau kepentingan pribadi, silakan dilaporkan. Ini sebagai bentuk pengawasan bersama agar fasilitas negara digunakan sesuai peruntukannya,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Kemarau Mencekik Warga Sungai Ulin, Wali Kota Banjarbaru Turun Langsung Salurkan Air Bersih

16 September 2026 - 19:15 WIB

Kontingen TP PKK Kota Banjarbaru Tampil Optimis dalam Jambore Provinsi Kalsel 2026

15 September 2026 - 19:13 WIB

Tak Minta Digratiskan, Relawan Karhutla Banjarbaru Minta Diprioritaskan Saat Isi BBM

13 September 2026 - 20:28 WIB

Asap Karhutla Mengancam Warga Banjarbaru, Rumah Aman Asap Hadir Lindungi Masyarakat

12 September 2026 - 19:11 WIB

Melalui Sinergi Lintas OPD, Ketua TP Posyandu Banjarbaru Dorong Penguatan Posyandu 6 Bidang SPM

11 September 2026 - 21:30 WIB

Pantau Dampak Kabut Asap di Banjarbaru, Wapres Gibran Sampaikan Permohonan Maaf kepada Warga Kalimantan

10 September 2026 - 20:22 WIB

Trending di ADVERTORIAL