Menu

Mode Gelap
Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar Curas Bermodus Petugas PLN di Banjarbaru, Pelaku Rampas Gelang Emas Korban Kelangkaan BBM Lumpuhkan Transportasi di Kotabaru, Sopir dan Nelayan Terdampak ABK Jatuh di Perairan Trisakti Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Berakhir

Banjarbaru · 16 Mar 2026 18:40 WIB

Wali Kota Banjarbaru Larang ASN Gunakan Mobil Dinas Untuk Mudik Lebaran


 Wali Kota Banjarbaru Larang ASN Gunakan Mobil Dinas Untuk Mudik Lebaran Perbesar

Banjarbaru, Ricek.ID – Wali Kota Erna Lisa Halaby menegaskan larangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru menggunakan mobil dinas untuk kepentingan mudik Lebaran.

Penegasan tersebut disampaikan sebagai upaya menjaga integritas dan profesionalitas ASN dalam penggunaan fasilitas milik negara.

Menurut Lisa Halaby, seluruh ASN wajib menggunakan fasilitas negara secara bertanggung jawab serta tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi.

“ASN harus menjaga integritas, profesionalitas, serta menggunakan fasilitas negara secara bertanggung jawab,” tegasnya di Banjarbaru.

Ia juga mengingatkan bahwa mobil dinas merupakan aset negara yang diperuntukkan untuk menunjang pelaksanaan tugas pemerintahan, bukan untuk keperluan pribadi seperti mudik Lebaran.

Karena itu, ASN diharapkan mampu menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam menjaga etika penggunaan fasilitas negara.

“ASN diharapkan menjadi teladan dalam menjaga etika penggunaan fasilitas negara dan tidak menyalahgunakan fasilitas tersebut untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.

Lisa Halaby juga mengajak masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan terhadap penggunaan kendaraan dinas tersebut. Jika ada warga yang melihat mobil dinas digunakan untuk kepentingan mudik atau keperluan pribadi, masyarakat dipersilakan melaporkannya kepada pemerintah.

“Apabila masyarakat melihat ada mobil dinas digunakan untuk mudik atau kepentingan pribadi, silakan dilaporkan. Ini sebagai bentuk pengawasan bersama agar fasilitas negara digunakan sesuai peruntukannya,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Pastikan Jalan Di Banjarbaru Mulus, Camat & Lurah Diinstruksikan Cepat Respons Keluhan Warga

7 Mei 2026 - 19:27 WIB

Pemko Lepas Jemaah Calon Haji Banjarbaru Menuju Embarkasi Haji Banjarmasin

6 Mei 2026 - 20:46 WIB

Kota Banjarbaru Sabet Penghargaan Terbaik I Penanganan Stunting & Kemiskinan Kalimantan

6 Mei 2026 - 19:40 WIB

Jelang Pemberangkatan Calon Haji Banjarbaru, Sirajoni Ajak Jemaah Fokus Beribadah

4 Mei 2026 - 20:59 WIB

Hardiknas 2026, Banjarbaru Wujudkan Pendidikan Berkualitas Melalui Digitalisasi & Budaya ASRI

4 Mei 2026 - 20:42 WIB

Sampaikan Ucapan Bela Sungkawa, DP3APMP2KB Banjarbaru Sambangi Keluarga Ustazah HN

4 Mei 2026 - 20:31 WIB

Trending di Banjarbaru