Menu

Mode Gelap
Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

HEADLINE · 19 Mar 2026 21:20 WIB

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah Jatuh pada 21 Maret 2026


 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah Jatuh pada 21 Maret 2026 Perbesar

Ricek.iD – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menyelenggarakan Sidang Isbat untuk menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah. Berdasarkan hasil sidang tersebut, Hari Raya Idulfitri ditetapkan jatuh pada 21 Maret 2026.

Keputusan ini disampaikan langsung oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, dalam Sidang Isbat yang berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, pada Kamis (19/3/2026).

Dalam keterangannya, Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa penentuan awal bulan Hijriah di Indonesia mengacu pada kriteria hilal Mabims, yaitu tinggi hilal minimal 3 derajat dan sudut elongasi minimal 6 derajat.

Berdasarkan hasil pengamatan, posisi hilal di wilayah Indonesia berada pada ketinggian antara 0 derajat 55 menit 27 detik hingga 3 derajat 7 menit 52 detik, dengan sudut elongasi berkisar antara 4 derajat 32 menit 42 detik hingga 6 derajat 6 menit 11 detik.

Secara hisab, data tersebut menunjukkan bahwa hilal belum memenuhi kriteria yang ditetapkan. Selain itu, hasil rukyat di berbagai lokasi juga mengonfirmasi bahwa hilal tidak terlihat.

Dengan demikian, berdasarkan kesepakatan hasil hisab dan rukyat, ditetapkan bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu.

Penetapan ini diperkuat oleh laporan dari para petugas pemantau hilal di 117 titik pengamatan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, serta tim penerima laporan yang turut memverifikasi hasil tersebut.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Polres Banjar Tangkap Pelaku Pembunuhan di Pengaron Tiga Pekan Setelah Kejadian

22 Juni 2026 - 16:11 WIB

Polda Kalsel Gagalkan ​128,7 Kg Sabu Senilai Rp231 Miliar

18 Juni 2026 - 20:25 WIB

HUT ke-38, PTAM Intan Banjar Tebar Promo Besar

17 Juni 2026 - 17:21 WIB

Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

14 Juni 2026 - 14:02 WIB

Perketat Jalur Merak-Bakauheni, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal

12 Juni 2026 - 18:40 WIB

Dua Tersangka Korupsi Kuota Haji Ditahan, KPK Sebut Kerugian Negara Sebesar Rp622 Miliar

12 Juni 2026 - 18:36 WIB

Trending di HEADLINE