Menu ✖

Mode Gelap
Polres Tanah Laut Ungkap 20 Kasus Narkoba Dalam Dua Bulan Karhutla Kabupaten Banjar 937 Kejadian di 6.100 Hektare Lahan Alfamart di Gambut Terbakar, Pria Diduga Pembakar Tewas di Kamar Mandi Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi

NASIONAL · 12 Apr 2026 18:06 WIB

Ratusan Dapur MBG Disetop Sementara, BGN Perketat Standar Keamanan Pangan


 Ratusan Dapur MBG Disetop Sementara, BGN Perketat Standar Keamanan Pangan Perbesar

Ricek.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sejumlah wilayah sebagai langkah penegakan standar dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Doni Dewantoro, menyampaikan hingga saat ini jumlah SPPG yang disuspend di wilayah Pulau Jawa mencapai 362 unit. Dalam periode 6 hingga 10 April 2026, terdapat tambahan 41 SPPG yang dikenai sanksi.

“Sampai hari ini, SPPG di Wilayah II yang disuspend berjumlah 362 SPPG. Laporan minggu ini, tanggal 6–10 April, SPPG yang disuspend sebanyak 41 SPPG. Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen BGN dalam menjaga kualitas layanan, keamanan pangan, serta tata kelola operasional di lapangan,” ujar Doni di Jakarta, Sabtu (11/4).

Berdasarkan laporan harian, pada Senin (6/4) sebanyak 9 SPPG disuspend dengan berbagai temuan, mulai dari ketiadaan pengawas gizi dan keuangan di Bogor, menu tidak layak di Brebes, hingga dapur yang masih dalam tahap renovasi di sejumlah wilayah Jawa Timur.

Pada Rabu (8/4), jumlah penindakan meningkat menjadi 15 SPPG. Selain faktor renovasi, ditemukan dugaan gangguan pencernaan di Cimahi, persoalan manajemen di Kendal, serta tidak adanya pengawas gizi di Purworejo. Sementara pada Kamis (9/4), sebanyak 14 SPPG kembali disuspend dengan temuan serupa, termasuk persoalan sumber daya manusia dan dugaan gangguan kesehatan di beberapa daerah.

Adapun pada Jumat (10/4), terdapat 3 SPPG yang ditindak akibat renovasi yang belum rampung, dugaan gangguan pencernaan di Mojokerto, serta menu yang tidak layak di Sampang.

Di wilayah Indonesia bagian timur, langkah serupa juga dilakukan. Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III BGN, Rudi Setiawan, menyebutkan sebanyak 165 SPPG disuspend karena belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

BGN menegaskan, kebijakan penghentian sementara ini bersifat korektif untuk memastikan seluruh SPPG memenuhi standar yang telah ditetapkan. Setiap dapur yang disuspend diwajibkan melakukan pembenahan sebelum kembali beroperasi, guna menjamin keamanan pangan dan kualitas layanan bagi masyarakat.

Sumber: BGN

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Menko PM Gandeng Kementan Percepat Pengentasan Kemiskinan Berbasis Pertanian

19 Oktober 2026 - 20:40 WIB

Solusi Atasi Kabut Asap Karhutla, BRIN Kaji Penggunaan Es Kering

19 Oktober 2026 - 20:37 WIB

Pemerintah Bangun Kekuatan Ekonomi via Koperasi Keraton Nusantara

19 Oktober 2026 - 20:34 WIB

Menko Polkam Tegaskan Penegakan Hukum Dijalankan dalam Penanganan Karhutla

19 Oktober 2026 - 20:32 WIB

Buka Indonesia Women’s League 2026, Ketum PSSI Target Lahirkan Pemain Berkualitas untuk Timnas hingga Prestasi Kancah Internasional

18 Oktober 2026 - 20:58 WIB

Presiden Prabowo Sambut Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Indonesia

18 Oktober 2026 - 20:56 WIB

Trending di NASIONAL