Menu

Mode Gelap
Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

HEADLINE · 13 Apr 2026 12:34 WIB

Polda Kalsel Musnahkan 75,2 Kg Sabu dan 15 Ribu Ekstasi


 Polda Kalsel Musnahkan 75,2 Kg Sabu dan 15 Ribu Ekstasi Perbesar

Ricek.ID- Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan sejumlah kasus dalam konferensi pers di Mapolda Kalsel, Senin (13/4/2026).

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan mengungkapkan, pengungkapan terbaru dilakukan pada 8 April 2026 dengan mengamankan dua pelaku asal Banjarbaru dan Kalimantan Timur di kawasan Banjarmasin.

“Kedua pelaku diamankan di kawasan depan hotel wisata di Banjarmasin dengan barang bukti sabu seberat 43,8 kilogram,” ujarnya.

Selain itu, turut dimusnahkan barang bukti dari kasus lain yang sebelumnya diamankan. Secara keseluruhan, jumlah narkotika yang dimusnahkan mencapai 75,2 kilogram sabu dan 15.762 butir ekstasi.

Kapolda menyebut kedua tersangka merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional yang dikendalikan oleh buronan Ferdi Pratama yang hingga kini masih berstatus DPO.

“Dari hasil pengungkapan ini diketahui bahwa kedua pelaku merupakan kurir dari jaringan narkoba internasional yang dikendalikan oleh saudara Ferdi Pratama,” jelasnya.

Nilai ekonomis barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp151,14 miliar. Dalam rangkaian pengungkapan kasus, aparat juga telah mengamankan 59 tersangka, terdiri dari 57 laki-laki dan 2 perempuan.

“Apabila kita asumsikan satu gram sabu digunakan oleh satu orang, maka dari pengungkapan ini kita berhasil menyelamatkan sekitar 391.750 jiwa,” ungkapnya.

Ia menambahkan, keberhasilan ini juga berdampak pada penghematan biaya rehabilitasi yang diperkirakan mencapai Rp1,15 triliun.

“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap seluruh jaringan narkotika sebagai bentuk komitmen melindungi masyarakat,” tegasnya.

Pemusnahan barang bukti ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam memberantas peredaran narkotika serta menjaga generasi dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Kasus Curanmor di Tungkaran, Polsek Martapura Ringkus Dua Pelaku Kurang dari 24 Jam

17 Juli 2026 - 20:04 WIB

Terjatuh ke Dalam Sumur, Tim SAR Evakuasi Pria di Banjarbaru dalam Kondisi Meninggal Dunia

17 Juli 2026 - 15:53 WIB

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lintas Negara, Indonesia & Tiongkok Laksanakan Pertukaran Buronan

16 Juli 2026 - 17:49 WIB

Operasi SAR Ditutup Usai Bocah yang Diduga Disambar Buaya di Kotabaru Ditemukan Meninggal

16 Juli 2026 - 08:30 WIB

Terjerat Judi Online, Polres Banjar Ringkus Terduga Pelaku Penggelapan Dana Gaji & THR

15 Juli 2026 - 12:16 WIB

Ungkap Kasus Curanmor Kurang dari Sehari, Polsek Martapura Amankan Dua Pelaku

15 Juli 2026 - 11:07 WIB

Trending di HUKUM