Menu ✖

Mode Gelap
Polres Tanah Laut Ungkap 20 Kasus Narkoba Dalam Dua Bulan Karhutla Kabupaten Banjar 937 Kejadian di 6.100 Hektare Lahan Alfamart di Gambut Terbakar, Pria Diduga Pembakar Tewas di Kamar Mandi Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi

HEADLINE · 13 Apr 2026 12:34 WIB

Polda Kalsel Musnahkan 75,2 Kg Sabu dan 15 Ribu Ekstasi


 Polda Kalsel Musnahkan 75,2 Kg Sabu dan 15 Ribu Ekstasi Perbesar

Ricek.ID- Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan sejumlah kasus dalam konferensi pers di Mapolda Kalsel, Senin (13/4/2026).

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan mengungkapkan, pengungkapan terbaru dilakukan pada 8 April 2026 dengan mengamankan dua pelaku asal Banjarbaru dan Kalimantan Timur di kawasan Banjarmasin.

“Kedua pelaku diamankan di kawasan depan hotel wisata di Banjarmasin dengan barang bukti sabu seberat 43,8 kilogram,” ujarnya.

Selain itu, turut dimusnahkan barang bukti dari kasus lain yang sebelumnya diamankan. Secara keseluruhan, jumlah narkotika yang dimusnahkan mencapai 75,2 kilogram sabu dan 15.762 butir ekstasi.

Kapolda menyebut kedua tersangka merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional yang dikendalikan oleh buronan Ferdi Pratama yang hingga kini masih berstatus DPO.

“Dari hasil pengungkapan ini diketahui bahwa kedua pelaku merupakan kurir dari jaringan narkoba internasional yang dikendalikan oleh saudara Ferdi Pratama,” jelasnya.

Nilai ekonomis barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp151,14 miliar. Dalam rangkaian pengungkapan kasus, aparat juga telah mengamankan 59 tersangka, terdiri dari 57 laki-laki dan 2 perempuan.

“Apabila kita asumsikan satu gram sabu digunakan oleh satu orang, maka dari pengungkapan ini kita berhasil menyelamatkan sekitar 391.750 jiwa,” ungkapnya.

Ia menambahkan, keberhasilan ini juga berdampak pada penghematan biaya rehabilitasi yang diperkirakan mencapai Rp1,15 triliun.

“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap seluruh jaringan narkotika sebagai bentuk komitmen melindungi masyarakat,” tegasnya.

Pemusnahan barang bukti ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam memberantas peredaran narkotika serta menjaga generasi dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Bareskrim Polri Naikkan 98 Kasus Karhutla Korporasi ke Tahap Penyidikan

20 Oktober 2026 - 21:08 WIB

Tingkatkan Kesadaran Diri Jaga Keluarga, Polri Imbau Masyarakat Waspadai Risiko Judi Online

18 Oktober 2026 - 20:53 WIB

Hindari Penipuan Online, Polri Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesadaran Digital

18 Oktober 2026 - 20:52 WIB

Tragedi di Hotel Mesra Samarinda, Keselamatan Konsumen Perlu Menjadi Perhatian

16 Oktober 2026 - 10:36 WIB

Jukung Diduga Tenggelam, Warga Ditemukan Meninggal di Waduk Riam Kanan

9 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Ungkap Perdagangan Ilegal Satwa Dilindungi, Polda Kalsel Sita 57,8 Kg Sisik Trenggiling & Paruh Rangkong

8 Oktober 2026 - 09:07 WIB

Trending di ADVERTORIAL