Menu

Mode Gelap
Polisi Amankan Pria Diduga Pelaku Begal Payudara di Martapura, Akui Beraksi di 7 Lokasi Operasi SAR Berakhir, Korban Tenggelam di Sungai Martapura Depan Menara Siring Pandang Ditemukan Meninggal Dunia Tim SAR Gabungan Laksanakan Operasi Pencarian Seorang Pria Diduga Tenggelam di Sungai Martapura Mengaku Polisi, Pria Ini Raup Jutaan Rupiah dengan Iming-iming Kerja di Polres Banjarbaru DJP Kalsel-Teng Sita Lima Aset Tanah Tersangka Kasus Faktur Pajak Fiktif

HEADLINE · 29 Apr 2026 14:09 WIB

Ratusan PSU Perumahan di Banjar Belum Diserahkan, Sebagian Ditinggal Developer


 Kondisi di salah satu lingkungan perumahan di Kabupaten Banjar, Rabu (29/4/2026). foto: Haris Ricek.ID Perbesar

Kondisi di salah satu lingkungan perumahan di Kabupaten Banjar, Rabu (29/4/2026). foto: Haris Ricek.ID

Ricek.ID- Sebanyak 381 laporan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) perumahan di Kabupaten Banjar hingga kini belum diserahkan ke pemerintah daerah. Ironisnya, ratusan di antaranya justru berada dalam kondisi terbengkalai, bahkan ditinggalkan pengembang.

Data Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Banjar menunjukkan, dari total 547 perumahan yang tercatat, baru 166 PSU yang resmi diserahkan. Sisanya masih menggantung tanpa kejelasan status.

Kepala Bidang Perumahan DPRKPLH Banjar, Ahmad Rizqon, mengungkapkan persoalan ini tidak hanya disebabkan faktor administrasi, tetapi juga karena banyak pengembang yang sudah tidak aktif.

“Masih banyak pengembang yang belum menuntaskan kewajiban penyerahan PSU. Ada yang masih berjalan, tapi ada juga yang sudah terlantar,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).

Ia merinci, sebanyak 261 perumahan masih berada dalam tanggung jawab pengembang, sementara 286 lainnya justru telah ditinggalkan. Kondisi ini menempatkan warga pada posisi rentan, terutama terkait kepastian pengelolaan infrastruktur lingkungan.

Tak hanya itu, sekitar 34 kawasan perumahan sebenarnya telah mengajukan permohonan verifikasi PSU. Namun prosesnya tersendat akibat berbagai kendala teknis dan administratif.

Sejumlah persoalan mendasar mencuat, mulai dari kekurangan dokumen sertifikat, ketidaksesuaian luasan lahan dengan masterplan, hingga belum adanya pelepasan hak dari pengembang kepada pemerintah daerah.

“Kendala lain juga pada pembangunan yang belum selesai. Misalnya, target 100 unit, tapi yang terbangun baru 80 unit. Ini belum bisa diajukan sepenuhnya,” jelas Rizqon.

Di sisi lain, untuk perumahan yang pengembangnya sudah tidak aktif, warga diminta mengambil inisiatif mengusulkan penyerahan PSU secara mandiri. Pemerintah daerah disebut akan membantu proses pembangunan setelah statusnya jelas.

Namun, solusi tersebut memunculkan pertanyaan baru: sejauh mana tanggung jawab pengembang yang meninggalkan kewajibannya, dan apakah beban tersebut kini beralih ke warga serta pemerintah daerah?

Selama PSU belum diserahkan, pemerintah daerah tidak dapat melakukan penanganan maksimal terhadap infrastruktur seperti jalan lingkungan, drainase, dan fasilitas umum lainnya. Dampaknya, kualitas lingkungan permukiman berpotensi terus menurun.

“Kalau PSU belum diserahkan, penanganan infrastruktur tidak bisa maksimal. Karena itu kami terus mendorong pengembang agar segera memenuhi kewajibannya,” tegas Rizqon.

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Karhutla Kembali Terjadi di Tambang Ulang Tanah Laut, Asap Tebal Selimuti Jalan Pelaihari-Banjarmasin

15 Agustus 2026 - 18:49 WIB

Semarak Hari Jadi Kalsel & HUT RI, PPRSLU Budi Sejahtera Ajak Kai Nini Rekreasi

14 Agustus 2026 - 20:27 WIB

Tarif PTAM Intan Banjar Disorot, LPKSM Minta Transparansi, Manajemen Ungkap Dasar Penetapan

14 Agustus 2026 - 20:09 WIB

Jadi Ikon Religi Baru, Gubernur Resmikan Masjid Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari pada Hari Jadi Ke-76 Kalsel

14 Agustus 2026 - 08:43 WIB

Perkuat Akses Warga, Kodim 1006/Banjar Bangun Empat Jembatan Garuda di Kabupaten Banjar & Banjarbaru

14 Agustus 2026 - 06:53 WIB

Polisi Amankan Pria Diduga Pelaku Begal Payudara di Martapura, Akui Beraksi di 7 Lokasi

14 Agustus 2026 - 01:47 WIB

Trending di HEADLINE