Menu

Mode Gelap
Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

UMUM · 29 Apr 2026 18:59 WIB

Korban Kecelakaan Kereta Api Bekasi Akan Terima Santunan Jasa Raharja


 Korban Kecelakaan Kereta Api Bekasi Akan Terima Santunan Jasa Raharja Perbesar

Ricek.ID – Korban kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur akan mendapatkan santunan asuransi dari PT Jasa Raharja karena insiden tersebut tergolong kecelakaan angkutan umum.

Pernyataan itu disampaikan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf melalui keterangan resmi pada Selasa (28/4/2025).

Saifullah Yusuf menegaskan pemerintah akan memberikan dukungan penuh kepada para korban, namun mekanisme santunan dasar, sepenuhnya dijalankan oleh PT Jasa Raharja.

“Secara umum itu asuransinya lewat Jasa Raharja. Saya kira pemerintah sebagaimana arahan Presiden akan memberikan dukungan penuh bagi korban. Untuk itu kita tunggu, proses terus berjalan dan kita ikut prihatin, kita berduka,” ujar mensos.

Lebih lanjut, Kementerian Sosial (Kemensos) akan melakukan pendataan atau asesmen terhadap keluarga korban untuk menentukan bentuk bantuan lanjutan yang dibutuhkan, yang tidak tertanggung oleh asuransi.

Dukungan yang dimaksud dapat berupa program pemberdayaan atau bantuan lain yang disesuaikan dengan kebutuhan keluarga terdampak.

“Nanti kita akan asesmen dan hasilnya akan kita tindak lanjuti dengan dukungan-dukungan program. Mungkin dukungan pemberdayaan dan dukungan-dukungan yang lain yang diperlukan oleh keluarga korban,” katanya.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) juga menyampaikan belasungkawa mendalam kepada para korban meninggal dunia dan keluarga yang ditinggalkan, serta kepada korban luka yang masih menjalani perawatan.

Sejak awal kejadian, upaya penanganan difokuskan pada keselamatan penumpang dan evakuasi korban secara hati-hati mengingat terdapat korban yang membutuhkan penanganan khusus.

Kecelakaan ini sendiri terjadi pada Senin (27/4/2025) sekitar pukul 20.50 WIB di wilayah Stasiun Bekasi Timur, di mana berdasarkan data hingga Selasa (28/4/2026) pukul 08.45 WIB, jumlah korban jiwa tercatat 14 orang meninggal dunia, sementara 84 orang lainnya mengalami luka-luka dan masih menjalani perawatan medis.

Sumber : infopublik.id

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Tuntas Direnovasi, Prabowo Resmikan Museum & Perpustakaan Seskoad

25 Mei 2026 - 18:30 WIB

Kunjungi Desa Surian, Dukcapil Banjar Buka Layanan Jemput Bola

14 Mei 2026 - 17:22 WIB

Menjelang Puncak Haji 2026, Pemerintah Tinjau Kesiapan Tenda Jemaah Indonesia di Arafah

10 Mei 2026 - 18:44 WIB

Jelang Piala Dunia 2026, Polri Ingatkan Masyarakat Waspada Penipuan & Judi Bola

9 Mei 2026 - 18:46 WIB

Dapat Atensi Presiden, Siaran Piala Dunia TVRI Akan Dapat Diakses Masyarakat Luas

3 Mei 2026 - 20:30 WIB

Perkuat Kebijakan Propekerja, Pemerintah Jamin Upah Minimum Hingga Jaminan Sosial

30 April 2026 - 21:07 WIB

Trending di NASIONAL