Menu ✖

Mode Gelap
Nasib Nelayan Labuan Mas Kotabaru, Puluhan Tahun Menanti Dermaga yang Tak Kunjung Dibangun Diduga Lakukan Begal Payudara, Pria di Tanah Laut Diamankan Warga Polres Banjarbaru Sita 3,6 Kg Sabu, 13 Tersangka Ditangkap Tujuh Kabupaten di Kalsel Terima Bantuan Karhutla Rp80 Miliar dari Pusat Buruh Harian Tewas Dianiaya di Awang Bangkal Barat, Polisi Amankan Barang Bukti

EKOBIS · 29 Apr 2026 20:01 WIB

Fokus Perkuat Ekonomi, Menkeu Pastikan Tak Ada Pajak Baru & Kenaikan Tarif Pajak


 Fokus Perkuat Ekonomi, Menkeu Pastikan Tak Ada Pajak Baru & Kenaikan Tarif Pajak Perbesar

Ricek.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tidak akan ada kenaikan tarif pajak atau pajak baru dalam waktu dekat sebelum kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat membaik.

Hal ini disampaikannya dalam Dialog Kebangsaan Sespimti Polri dengan topik ‘Pengaruh Konflik AS-Israel vs Iran Terhadap Ekonomi Indonesia dan Dampaknya Terhadap Keamanan Dalam Negeri’ di Lembang, Bandung, Jawa Barat pada Selasa (28/4/2026).

Purbaya menyebut kebijakan ini sudah konsisten ia lakukan sejak awal pernyataannya setelah menjabat, di mana Pajak tidak akan dinaikkan sebelum ekonomi cukup kuat (di kisaran ± tumbuh 6 persen).

“Fokus pemerintah saat ini adalah meningkatkan kepatuhan dan menutup kebocoran pajak, bukan menaikkan tarif,” katanya.

Terkait situasi kondisi global, Purbaya menuturkan ketidakpastian ekonomi global selalu ada setiap tahun, bukan hanya di Indonesia, tapi diseluruh negara.

Ketidakpastian global, seperti konflik geopolitik di Timur Tengah, suku bunga AS yang tinggi, dan perlambatan ekonomi dunia, berdampak serius terhadap ekonomi Indonesia melalui tekanan nilai tukar rupiah, volatilitas pasar keuangan, dan risiko inflasi.

Namun, Indonesia memitigasi risiko ini dengan memperkuat konsumsi domestik, investasi, dan sinergi kebijakan untuk menjaga pertumbuhan.

“Belanja masyarakat adalah mesin terbesar pertumbuhan ekonomi nasional,” tegasnya.

Realitanya, menurut Purbaya, ekonomi Indonesia ditopang konsumsi, investasi serta perdagangan.

“Maka dari itu, kami akan terus jaga sektor swasta agar terus tumbuh, salah satunya dengan satgas P2SP atau debottlenecking,” ujarnya.

Purbaya menegaskan Sinergi dengan aparat penegak hukum dalam hal ini Polri sangat penting demi menjaga kepastian sektor swasta dan Investasi hingga ke daerah-daerah.

“Jadi kalau ada hambatan dalam bisnis atau investasi, bisa langsung laporkan dan akan segera ditindaklanjuti oleh penegak hukum,” tegasnya.

Sumber : infopublik.id

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Jelang Nataru 2027, Diskoperindag Kotabaru Gelar Pasar Murah di Limbur Raya

5 November 2026 - 11:10 WIB

Pimpin Ratas, Presiden Prabowo Pastikan Fundamental Ekonomi Tetap Kuat

2 November 2026 - 19:38 WIB

Neraca Perdagangan Indonesia September 2026 Masih Surplus USD3,36 Miliar

2 November 2026 - 19:36 WIB

Kapolri Dorong Penelusuran Aset Kejahatan Digital

2 November 2026 - 19:34 WIB

Dugaan Pelanggaran Kehutanan, Menhut Segel Tumpukan Kayu, Dua Truk & Ekskavator

2 November 2026 - 19:32 WIB

Penanganan Kasus Karhutla, Bareskrim Polri Tetapkan 245 Tersangka Perorangan & 20 Korporasi

1 November 2026 - 19:48 WIB

Trending di HUKUM