Menu ✖

Mode Gelap
Nasib Nelayan Labuan Mas Kotabaru, Puluhan Tahun Menanti Dermaga yang Tak Kunjung Dibangun Diduga Lakukan Begal Payudara, Pria di Tanah Laut Diamankan Warga Polres Banjarbaru Sita 3,6 Kg Sabu, 13 Tersangka Ditangkap Tujuh Kabupaten di Kalsel Terima Bantuan Karhutla Rp80 Miliar dari Pusat Buruh Harian Tewas Dianiaya di Awang Bangkal Barat, Polisi Amankan Barang Bukti

EKOBIS · 14 Sep 2026 21:41 WIB

Menkeu Suahasil Tegaskan Keuangan Negara Harus Sehat & Kredibel


 Menkeu Suahasil Tegaskan Keuangan Negara Harus Sehat & Kredibel Perbesar

Ricek.ID – Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara, tegaskan komitmennya untuk menjaga kesehatan dan kredibilitas keuangan negara, khususnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sebagai bagian dari amanah yang diberikan Presiden Republik Indonesia untuk melanjutkan pengelolaan keuangan negara pada sisa masa jabatan Kabinet Merah Putih 2024–2029.

Pernyataan tersebut disampaikan Menkeu Suahasil Nazara seusai mengikuti prosesi pelantikan oleh Presiden Republik Indonesia di Istana Negara pada Senin (14/9/2026). Dalam kesempatan tersebut, Menkeu menyampaikan bahwa penugasan sebagai Menteri Keuangan merupakan bentuk kepercayaan Presiden dan negara yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Ini adalah bentuk kepercayaan dari Bapak Presiden dan dari negara Republik Indonesia kepada saya dan saya menyampaikan terima kasih untuk kepercayaan tersebut. Semoga juga bisa menjalankan amanah yang diberikan oleh Bapak Presiden,” ujar Suahasil Nazara.

Menkeu mengungkapkan, arahan khusus Presiden dalam menjalankan tugasnya adalah menjaga keuangan negara. Hal tersebut mencakup upaya untuk memastikan keuangan negara tetap sehat sekaligus mempertahankan kredibilitasnya.

“Artinya menjaga kesehatannya, menjaga kredibilitas dari keuangan negara tersebut. Jadi APBN sebagai bagian dari keuangan negara harus bisa menjalankan program-program prioritas pemerintah karena itu APBN-nya harus sehat,” jelasnya.

Menurut Menkeu, kesehatan APBN menjadi fondasi penting agar kebijakan fiskal dapat terus mendukung pelaksanaan berbagai program prioritas pemerintah. Namun demikian, kesehatan APBN perlu berjalan beriringan dengan kredibilitas, sehingga pengelolaan anggaran negara tetap mendapatkan kepercayaan.

“Selain APBN-nya harus sehat, dia juga harus kredibel. APBN itu harus dapat dipercaya,” tegas Menkeu.

Untuk memastikan hal tersebut, Kementerian Keuangan akan melanjutkan kerja yang selama ini telah dilakukan dalam menjaga kesehatan keuangan negara. Menkeu menekankan pentingnya kesinambungan dalam pengelolaan fiskal agar APBN mampu menjalankan fungsi strategisnya bagi perekonomian nasional.

“Untuk itu kita akan melakukan dengan Kementerian Keuangan yang selama ini sudah bekerja dengan sangat-sangat keras akan melanjutkan menjaga keuangan negara tersebut menjadi APBN yang nantinya bisa menumbuhkan dan APBN yang juga bisa betul-betul menstabilkan ekonomi Indonesia,” katanya.

Menkeu menambahkan, langkah selanjutnya akan disesuaikan dengan perkembangan proses pemerintahan dan keputusan terkait pelaksanaan tugas sebagai Menteri Keuangan. Kementerian Keuangan akan menindaklanjuti arahan Presiden dengan tetap menjaga kesinambungan pengelolaan keuangan negara.

Dengan demikian, penguatan kesehatan dan kredibilitas APBN menjadi bagian penting dalam memastikan kebijakan fiskal dapat terus memberikan dukungan terhadap program prioritas pemerintah, sekaligus menjalankan fungsi APBN dalam mendorong pertumbuhan dan menjaga stabilitas perekonomian Indonesia.

Sumber : infopublik.id

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Jelang Nataru 2027, Diskoperindag Kotabaru Gelar Pasar Murah di Limbur Raya

5 November 2026 - 11:10 WIB

Pimpin Ratas, Presiden Prabowo Pastikan Fundamental Ekonomi Tetap Kuat

2 November 2026 - 19:38 WIB

Neraca Perdagangan Indonesia September 2026 Masih Surplus USD3,36 Miliar

2 November 2026 - 19:36 WIB

Kapolri Dorong Penelusuran Aset Kejahatan Digital

2 November 2026 - 19:34 WIB

Dugaan Pelanggaran Kehutanan, Menhut Segel Tumpukan Kayu, Dua Truk & Ekskavator

2 November 2026 - 19:32 WIB

Penanganan Kasus Karhutla, Bareskrim Polri Tetapkan 245 Tersangka Perorangan & 20 Korporasi

1 November 2026 - 19:48 WIB

Trending di HUKUM