Plaza Pelayanan Publik Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar, yang sejak 2022 masih memanfaatkan fasilitas milik Perusahaan Umum Daerah di kawasan Pasar Gambut, direncanakan memiliki gedung baru.
Pembangunan gedung tersebut dianggarkan Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banjar dengan pagu sebesar Rp3,02 miliar dari APBD 2026.
Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Banjar, Muhammad Ikhsan, mengatakan saat ini proyek tersebut telah memasuki tahap tender.
“Sekarang sudah tahap tender. Penyedia yang berminat sedang berkompetisi memasukkan penawaran untuk mengerjakan pembangunan gedung,” ujarnya, Kamis (30/04/2026).
Ia menjelaskan, proses tender dimulai sejak 24 April 2026 dan dijadwalkan penandatanganan kontrak pada 13 Mei 2026.
“Semua proses dilakukan secara terbuka melalui sistem. Pemenangnya juga dapat dilihat secara transparan,” tambahnya.
Berdasarkan data LPSE, pembangunan gedung Plaza Pelayanan Publik Kecamatan Gambut akan berupa bangunan dua lantai yang berlokasi di Jalan A. Yani Km 14,8.
Hingga saat ini, sebanyak 85 perusahaan tercatat mengikuti proses tender tersebut.
Dengan pembangunan gedung baru, pemerintah daerah berharap kualitas pelayanan kepada masyarakat dapat semakin meningkat.
“Kalau sudah memiliki gedung sendiri, fasilitas pelayanan bisa dikembangkan sesuai kebutuhan masyarakat,” tutup Ikhsan.
Pewarta: Haris Pranata













