Menu

Mode Gelap
Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

HUKUM · 9 Mei 2026 18:57 WIB

Berantas Kejahatan Digital, Kemkomdigi & Polri Perkuat Sinergi


 Berantas Kejahatan Digital, Kemkomdigi & Polri Perkuat Sinergi Perbesar

Ricek.ID – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tegaskan komitmen tanpa kompromi dalam memberantas berbagai bentuk kejahatan digital yang kian kompleks dan terorganisasi, mulai dari judi online, penipuan daring, hingga kejahatan yang menyasar anak-anak dan kelompok rentan.

Hal ini ditegaskan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid usai menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Reserse Kriminal (Reskrim) Polri 2026 di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (7/5/2026).

“Kami apresiasi Polri yang sangat membantu menciptakan ruang digital yang lebih aman. Kejahatan kini banyak menggunakan modus digitalisasi dan teknologi canggih. Oleh karena itu, penguatan layanan digital baik dari sisi pelaporan maupun penelusuran harus kita tingkatkan secara masif,” ujar Meutya.

Menurut Menkomdigi, penguatan kolaborasi antarlembaga menjadi kunci utama dalam memburu pelaku kejahatan digital yang terus berkembang memanfaatkan kemajuan teknologi.

Kemkomdigi bersama aparat penegak hukum, lanjut Meutya akan berfokus menjalankan program prioritas Presiden dalam melindungi masyarakat di ruang digital.

“Judi online, scam, serta berbagai kejahatan yang menyasar anak-anak dan kelompok rentan harus ditangani lebih keras lagi. Tahun ini, tahun depan, dan seterusnya. Tidak ada toleransi,” tegasnya.

Sementara itu Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan perkembangan teknologi turut memunculkan tantangan dan celah hukum baru yang harus diantisipasi secara bersama.

“Situasi global memunculkan tantangan baru. Sinergi dan kolaborasi antarinstansi menjadi mutlak agar penegakan hukum berjalan optimal sesuai arahan Presiden,” kata Kapolri.

Sigit menambahkan, Polri akan terus memperkuat kapasitas sumber daya manusia, profesionalisme, serta kerja sama lintas sektor dalam menghadapi kejahatan transnasional berbasis teknologi.

“Langkah tegas terhadap pelaku yang membahayakan masyarakat dan negara menjadi prioritas utama,” ujar Kapolri.

Selain penindakan hukum, pemerintah juga terus memperkuat perlindungan terhadap kelompok rentan serta mendorong peningkatan literasi digital dan literasi hukum masyarakat, termasuk implementasi KUHP dan KUHAP baru.

Rakernis Reskrim Polri 2026 menjadi momentum penting memperkuat sinergi antara Kemkomdigi, Polri, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan berkeadilan bagi masyarakat.

Melalui kolaborasi tersebut, pemerintah menegaskan negara hadir melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan digital dengan penegakan hukum yang adaptif, profesional, dan tegas.

Sumber : infopublik.id

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Kecam Pelecehan Seksual Atlet Menembak Remaja, Menpora Dukung Penegakan Hukum & Pelindungan Korban

24 Juni 2026 - 17:54 WIB

Kartu Bhayangkara Prioritas Buruh Diluncurkan, Kini Pekerja Dapat Akses Layanan Kesehatan di Rumah Sakit Polri

24 Juni 2026 - 17:45 WIB

Menpora Serahkan SK Tuan Rumah PON XXII 2028 kepada DKI Jakarta, NTT & NTB

24 Juni 2026 - 17:41 WIB

Tekan Biaya Tinggi Logistik di Indonesia, ASPERINDO Gandeng Industri Pos & Logistik

24 Juni 2026 - 17:38 WIB

Melalui OOC, Indonesia Sampaikan 4 Komitmen Baru untuk Perkuat Tata Kelola Laut

24 Juni 2026 - 17:35 WIB

Perkuat Konektivitas hingga Pelosok Indonesia, Prabowo Resmikan 1.151 Kilometer Jalan Daerah di 37 Provinsi

23 Juni 2026 - 18:19 WIB

Trending di INFRASTRUKTUR