Menu

Mode Gelap
Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

EKOBIS · 10 Mei 2026 18:54 WIB

Pemprov Sulut Terima Tiga Kapal Ikan Hasil Tangkapan IUU Fishing


 Pemprov Sulut Terima Tiga Kapal Ikan Hasil Tangkapan IUU Fishing Perbesar

Ricek.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serahkan secara simbolis tiga kapal perikanan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) guna meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan nelayan di Sulawesi Utara.

Penyerahan dilakukan di Kantor Gubernur Sulut pada Jumat (8/5/2026), dari Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono (Ipunk) mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono kepada Wakil Gubernur Sulut Johannes Victor Mailangkay.

Ipunk menyampaikan kebijakan KKP dalam penanganan kapal-kapal pelaku penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap disita untuk negara, tidak ditenggelamkan, namun dimanfaatkan kembali untuk kesejahteraan nelayan kita.

“Jadi sekarang kebijakannya tangkap-manfaat untuk kejahteraan nelayan, bukan lagi ditenggelamkan”, ungkap Ipunk.

Ia melanjutkan, tiga kapal rampasan tersebut berasal dari kapal illegal fishing yang dulu ditangkap di perairan Sulawesi Utara yang terbuat dari bahan besi dan berukuran cukup besar.

“Dengan diserahkannya ketiga kapal ini, ke depan perairan Sulawesi Utara dengan potensi perikanannya yang sangat besar akan diisi oleh nelayan kita sendiri dan pelaku illegal fishing dari luar negeri tidak lagi masuk ke perairan kita lagi,” tambah Ipunk.

Sementara itu Sekretaris Direktorat Jenderal PPSDKP KKP, Saiful Umam menjelaskan ketiga kapal ikan tersebut merupakan kapal illegal fishing yang ditangkap oleh armada kapal pengawas KKP.

“Ketiganya merupakan kapal Filipina dengan nama FB. LB. MV-01 dan FB. LB. MV-02 yang berukuran masing-masing 23 GT serta FB. LOUIE-04 berukuran 85 GT dan saat ini ada di Pangkalan PSDKP Bitung,” pungkasnya.

Aksi nyata ini sejalan dengan komitmen Menteri Trenggono yang mengedepankan penguatan pengawasan dan penegakan hukum pada keadilan ekonomi. Dengan tangkap manfaat, pihaknya optimis nelayan Indonesia akan naik kelas secara ekonomi menjadi lebih sejahtera.

Sumber : infopublik.id

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Kecam Pelecehan Seksual Atlet Menembak Remaja, Menpora Dukung Penegakan Hukum & Pelindungan Korban

24 Juni 2026 - 17:54 WIB

Kartu Bhayangkara Prioritas Buruh Diluncurkan, Kini Pekerja Dapat Akses Layanan Kesehatan di Rumah Sakit Polri

24 Juni 2026 - 17:45 WIB

Menpora Serahkan SK Tuan Rumah PON XXII 2028 kepada DKI Jakarta, NTT & NTB

24 Juni 2026 - 17:41 WIB

Tekan Biaya Tinggi Logistik di Indonesia, ASPERINDO Gandeng Industri Pos & Logistik

24 Juni 2026 - 17:38 WIB

Melalui OOC, Indonesia Sampaikan 4 Komitmen Baru untuk Perkuat Tata Kelola Laut

24 Juni 2026 - 17:35 WIB

Perkuat Konektivitas hingga Pelosok Indonesia, Prabowo Resmikan 1.151 Kilometer Jalan Daerah di 37 Provinsi

23 Juni 2026 - 18:19 WIB

Trending di INFRASTRUKTUR