Menu ✖

Mode Gelap
Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi Gubernur Kalsel Siapkan Bonus bagi Pelapor Pelaku Karhutla Satu Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Ditemukan Tim SAR Basarnas Perpanjang Operasi SAR KM Virgo Transport 8, 126 Korban Masih Dicari

EKOBIS · 10 Mei 2026 18:54 WIB

Pemprov Sulut Terima Tiga Kapal Ikan Hasil Tangkapan IUU Fishing


 Pemprov Sulut Terima Tiga Kapal Ikan Hasil Tangkapan IUU Fishing Perbesar

Ricek.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serahkan secara simbolis tiga kapal perikanan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) guna meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan nelayan di Sulawesi Utara.

Penyerahan dilakukan di Kantor Gubernur Sulut pada Jumat (8/5/2026), dari Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono (Ipunk) mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono kepada Wakil Gubernur Sulut Johannes Victor Mailangkay.

Ipunk menyampaikan kebijakan KKP dalam penanganan kapal-kapal pelaku penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap disita untuk negara, tidak ditenggelamkan, namun dimanfaatkan kembali untuk kesejahteraan nelayan kita.

“Jadi sekarang kebijakannya tangkap-manfaat untuk kejahteraan nelayan, bukan lagi ditenggelamkan”, ungkap Ipunk.

Ia melanjutkan, tiga kapal rampasan tersebut berasal dari kapal illegal fishing yang dulu ditangkap di perairan Sulawesi Utara yang terbuat dari bahan besi dan berukuran cukup besar.

“Dengan diserahkannya ketiga kapal ini, ke depan perairan Sulawesi Utara dengan potensi perikanannya yang sangat besar akan diisi oleh nelayan kita sendiri dan pelaku illegal fishing dari luar negeri tidak lagi masuk ke perairan kita lagi,” tambah Ipunk.

Sementara itu Sekretaris Direktorat Jenderal PPSDKP KKP, Saiful Umam menjelaskan ketiga kapal ikan tersebut merupakan kapal illegal fishing yang ditangkap oleh armada kapal pengawas KKP.

“Ketiganya merupakan kapal Filipina dengan nama FB. LB. MV-01 dan FB. LB. MV-02 yang berukuran masing-masing 23 GT serta FB. LOUIE-04 berukuran 85 GT dan saat ini ada di Pangkalan PSDKP Bitung,” pungkasnya.

Aksi nyata ini sejalan dengan komitmen Menteri Trenggono yang mengedepankan penguatan pengawasan dan penegakan hukum pada keadilan ekonomi. Dengan tangkap manfaat, pihaknya optimis nelayan Indonesia akan naik kelas secara ekonomi menjadi lebih sejahtera.

Sumber : infopublik.id

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Presiden Prabowo Minta Kemenhaj Jaga Biaya Haji Agar Tak Memberatkan Jemaah

28 September 2026 - 21:03 WIB

Tindaklanjuti Arahan Presiden, Antrean Faktual Haji Turun Jadi 14 Tahun

28 September 2026 - 21:01 WIB

Kemenkop Berdayakan Ekonomi Umat, Gandeng BKMT Perluas Jaringan Koperasi Masjid Nasional

28 September 2026 - 20:57 WIB

Berlakukan Skema Pembiayaan Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum Siapkan Rp10 Triliun

28 September 2026 - 20:55 WIB

Pantau Komoditas Cabai, Disperdag Kalsel Pastikan Harga Bahan Pokok Relatif Terkendali

28 September 2026 - 20:31 WIB

Basarnas Perpanjang Operasi SAR KM Virgo Transport 8, 126 Korban Masih Dicari

20 September 2026 - 01:41 WIB

Trending di HEADLINE