Ricek.ID – Satuan Tugas Bahan Bakar Minyak (Satgas BBM) yang dibentuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) langsung merespons keluhan para sopir yang berdemo pada Rabu (13/5/2026), dengan menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU pada Kamis (14/5/2026).
Tercatat ada tujuh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Banjarbaru, Kota Banjarmasin dan Kabupaten Banjar yang disidak oleh satgas dibawah pimpinan Asisten II Pemprov Kalsel, Ariadi Noor.
Ariadi Noor mengungkapkan pihaknya mencoba memastikan stok biosolar tersedia di SPBU dan distribusi merata.
“Kami tidak ingin masyarakat terbebani dan menjadi korban penyalahgunaan BBM subsidi, dan kami melakukan tindakan nyata dengan menyidak beberapa SPBU,” katanya.
Selain sidak, Satgas BBM Pemprov Kalsel juga melakukan sosialisasi dan edukasi bagi pengelola SPBU, agar pengelolaan BBM subsidi tidak berbenturan dengan hukum.
Ariadi mengingatkan pengelola SPBU bahwa sanksi berat menanti jika didapati penyelewengan.

“Kita akan melakukan kegiatan sidak ini secara continue dan berkelanjutan, artinya bisa dalam bentuk sidak terselubung maupun sidak terbuka. Kita sudah memberikan arahan kepada pengelola agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar aturan,” tegasnya.
Ariadi menuturkan pihaknya belum menemukan indikasi penyelewengan BBM subsidi saat melaksanakan sidak. Dari tujuh SPBU yang disidak, pihaknya sementara ini tidak ditemukan adanya pelangsiran BBM subsidi.
“Beberapa SPBU yang kami datangi, tidak ada indikasi penyelewengan, ya. Tidak ada pelangsiran sementara ini,” bebernya.
Salah satu pengelola SPBU, Miko, menambahkan pihaknya melayani seluruh sopir truk tanpa terkecuali. Jika ada sopir yang mengantre, pihaknya tetap menjual BBM subsidi kepada sopir truk yang membeli.
“Kalau masuk (ke SPBU) kita samakan. Pengisiannya tergantung jenis mobilnya, kalau di atas roda 8, roda 10 itu maksimal 200 liter, kalau roda 6 itu 80 liter,” terangnya.












